Suara.com - Terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut-sebut selama menjadi Menteri Pertanian (Mentan) kerap memerintah anak buahnya untuk tidak melayani siapa pun orang yang mencatut namanya demi mendapatkan proyek di Kementerian Pertanian (Kementan). Hal itu terungkap saat Eks Sekjen Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono yang juga terdakwa kasus korupsi di Kementan menjadi saksi mahkota untuk SYL.
Awalnya, hakim mencecar Kasdi soal pernyataan SYL yang bilang kepada anak buahnya agar mengabaikan permintaan para pihak yang meminta sesuatu atas nama dirinya sebagai menteri.
“Beliau (SYL) pernah ndak yang Saudara ingat, menyampaikan bahwa apabila ada yang mengatasnamakan beliau sebagai menteri, apakah itu dari pihak keluarga atau dari siapa lah itu ya yang mengatasnamakan beliau untuk meminta sesuatu kepada para apakah itu sekjen dirjen. Pokoknya yang jelas eselon I itu untuk diabaikan, ada ndak kata-kata yang pernah diucapkan?” cecar Hakim kepada Kasdi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Dalam sidang itu, Kasdi pun mengakui soal pesan yang disampaikan SYL saat menjabat Mentan.
“Ada yang mulia, pernah disampaikan beliau seperti,” jawab Kasdi.
Kasdi menjelaskan pernyataan SYL yang diingatnya. SYL, kata Kasdi, kala itu meminta agar anak buahnya mengabaikan segala permintaan baik materi atau proyek yang mengatasnamakan dirinya.
“Ya yang saya dengar, yang sangat saya ingat adalah bahwa kalau ada orang mengatasnamakan saya (SYL), meminta sesuatu, proyek dan lain sebagainya, jangan dilayani, itu yang disampaikan beliau,” ucap Kasdi.
Kasdi mengatakan, saat itu SYL memerintahkan kepada seluruh jajarannya agar melarang pemberian proyek, baik dari para pengusaha maupun jika permintaan tersebut datang dari pihak keluarga.
“Macem-macem, pokoknya yang meminta atas nama beliau, itu yang saya tangkap,” kata Kasdi.
Baca Juga: Saksi Mahkota Blak-blakan di Sidang! Kasdi Akui Disuruh SYL Setor Duit Rp800 Juta ke Firli Bahuri
“Untuk jangan dilayani atau gimana?” tanya hakim kembali.
“Jangan dilayani. Siapa saja, termasuk keluarganya,” ungkapnya meniru pesan SYL.
Kasdi juga mengaku, SYL bahkan pernah membuat surat perintah tertulis yang kemudian disebarkan kepada anak buahnya soal larangannya tersebut
“Apakah pernah ndak beliau mengeluarkan atau membuat apa namanya ya, semacam surat instruksi khusus dari kementerian secara tertulis dan disebarkan di semua atau memo?” tanya hakim.
“Seingat saya ada, seingat saya ada. Tertulis, seingat saya yang mulia, jawab Kasdi.
“Memo apa itu? Kalo saudara ingat tentunya saudara baca kan, apa yang saudara inti daripada instruksi itu apa?,” kembali hakim menanyakan.
Tag
Berita Terkait
-
Saksi Mahkota Blak-blakan di Sidang! Kasdi Akui Disuruh SYL Setor Duit Rp800 Juta ke Firli Bahuri
-
Dibela Eks Anak Buah di Sidang, Saksi Mahkota Ungkap Pesan SYL Selama jadi Mentan: Jangan Langgar Aturan, No Corruption!
-
Minta Rekening Gaji Dibuka Lagi karena Tanggung Hidup Keluarga, SYL Setor Bukti Print Out Bank ke Hakim
-
SYL Minta Hakim Bawa Bos Celana Dalam Rider Hanan Supangkat ke Sidang, JPU KPK Protes: Tak Ada di Berkas Perkara!
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!