Suara.com - Terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut-sebut selama menjadi Menteri Pertanian (Mentan) kerap memerintah anak buahnya untuk tidak melayani siapa pun orang yang mencatut namanya demi mendapatkan proyek di Kementerian Pertanian (Kementan). Hal itu terungkap saat Eks Sekjen Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono yang juga terdakwa kasus korupsi di Kementan menjadi saksi mahkota untuk SYL.
Awalnya, hakim mencecar Kasdi soal pernyataan SYL yang bilang kepada anak buahnya agar mengabaikan permintaan para pihak yang meminta sesuatu atas nama dirinya sebagai menteri.
“Beliau (SYL) pernah ndak yang Saudara ingat, menyampaikan bahwa apabila ada yang mengatasnamakan beliau sebagai menteri, apakah itu dari pihak keluarga atau dari siapa lah itu ya yang mengatasnamakan beliau untuk meminta sesuatu kepada para apakah itu sekjen dirjen. Pokoknya yang jelas eselon I itu untuk diabaikan, ada ndak kata-kata yang pernah diucapkan?” cecar Hakim kepada Kasdi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Dalam sidang itu, Kasdi pun mengakui soal pesan yang disampaikan SYL saat menjabat Mentan.
“Ada yang mulia, pernah disampaikan beliau seperti,” jawab Kasdi.
Kasdi menjelaskan pernyataan SYL yang diingatnya. SYL, kata Kasdi, kala itu meminta agar anak buahnya mengabaikan segala permintaan baik materi atau proyek yang mengatasnamakan dirinya.
“Ya yang saya dengar, yang sangat saya ingat adalah bahwa kalau ada orang mengatasnamakan saya (SYL), meminta sesuatu, proyek dan lain sebagainya, jangan dilayani, itu yang disampaikan beliau,” ucap Kasdi.
Kasdi mengatakan, saat itu SYL memerintahkan kepada seluruh jajarannya agar melarang pemberian proyek, baik dari para pengusaha maupun jika permintaan tersebut datang dari pihak keluarga.
“Macem-macem, pokoknya yang meminta atas nama beliau, itu yang saya tangkap,” kata Kasdi.
Baca Juga: Saksi Mahkota Blak-blakan di Sidang! Kasdi Akui Disuruh SYL Setor Duit Rp800 Juta ke Firli Bahuri
“Untuk jangan dilayani atau gimana?” tanya hakim kembali.
“Jangan dilayani. Siapa saja, termasuk keluarganya,” ungkapnya meniru pesan SYL.
Kasdi juga mengaku, SYL bahkan pernah membuat surat perintah tertulis yang kemudian disebarkan kepada anak buahnya soal larangannya tersebut
“Apakah pernah ndak beliau mengeluarkan atau membuat apa namanya ya, semacam surat instruksi khusus dari kementerian secara tertulis dan disebarkan di semua atau memo?” tanya hakim.
“Seingat saya ada, seingat saya ada. Tertulis, seingat saya yang mulia, jawab Kasdi.
“Memo apa itu? Kalo saudara ingat tentunya saudara baca kan, apa yang saudara inti daripada instruksi itu apa?,” kembali hakim menanyakan.
Tag
Berita Terkait
-
Saksi Mahkota Blak-blakan di Sidang! Kasdi Akui Disuruh SYL Setor Duit Rp800 Juta ke Firli Bahuri
-
Dibela Eks Anak Buah di Sidang, Saksi Mahkota Ungkap Pesan SYL Selama jadi Mentan: Jangan Langgar Aturan, No Corruption!
-
Minta Rekening Gaji Dibuka Lagi karena Tanggung Hidup Keluarga, SYL Setor Bukti Print Out Bank ke Hakim
-
SYL Minta Hakim Bawa Bos Celana Dalam Rider Hanan Supangkat ke Sidang, JPU KPK Protes: Tak Ada di Berkas Perkara!
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BPBD Pangandaran Waspadai Peningkatan Risiko Kebakaran Hutan Selama Musim Kemarau
-
Parole Examiner Lee: Membongkar Wajah Gelap Kekuasaan di Balik Sistem Hukum
-
Mampu Tampung 2 Ribu Siswa, Lahan Sekolah Rakyat Muna Barat Mencapai 10 Hektare
-
Staf Terjerat Kasus Bupati Pemalang, KPK Perketat Akses Dokumen dan Terapkan Jejak Digital
-
Bantah Hina Wartawan, Begini Klarifikasi Deddy Sitorus Soal Ucapan 'Sirkus' di Ruang Rapat
-
Tinggalkan Bogor Usai Gelombang Geseran Kejagung, Denny Achmad Kini Jadi Asintel Kejati Jakarta
-
4 Rekomendasi Serum Flek Hitam yang Cocok untuk Kulit Sensitif, Formula Lembut Tanpa Iritasi
-
Daftar Top Skor Piala AFF 2026: Posisi Mitchell Baker Terancam Digeser Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Cerita Istri Menteri UMKM Tina Astasari Pakai Jasa Jastiper, Berperan Krusial Jual Produk Lokal!
-
NHM Perkuat Agenda ESG melalui Konservasi Mangrove dan Penguatan Ekonomi Komunitas Pesisir