Suara.com - Keterangan eks Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan), Kasdi Subagyono yang dihadirkan sebagai saksi mahkota (saksi sekaligus terdakwa) langsung dibantah oleh terdakwa Syahrul Yasin Limpo atau SYL di sidang lanjutan kasus korupsi di Kementan.
Terkait kesaksian Kasdi di sidang, SYL menyangkal jika saat dirinya menjadi menteri pertanian (Mentan) kerap meminta anak buahnya untuk urunan uang sesuai dengan permintaannya.
"Saya ingin sedikit menolak pak Kasdi, minta maaf, saya merasa tidak pernah memerintahkan, baik kita berdua maupun ada Hatta, Imam, atau siapapun, untuk cari uang, kumpul-kumpul uang, sharing-sharing," ungkap SYL dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (19/6/2024).
SYL mengklaim tidak punya kebiasaan memerintahkan para bawahannya di Kementan untuk mengumpulkan uang.
"Saya tolak itu dan di persidangan ini harus jelas, saya tolak. Saya tidak biasa melakukan hal seperti itu," imbuh SYL.
Dia mengaku mustahil dirinya melakukan hal itu karena tindakan untuk 'memalak' anak buahnya dianggap merupakan perbuatan yang tak terpuji.
"Saya paling malu, minta-minta dan lain sebagainya. Oleh karena itu, kemudian saya tidak pernah aktif untuk meminta, atau memaksa!" klaimnya.
Dalam sidang, SYL juga menyangkal telah semena-mena mengancam akan mencopot jabatan pegawai eselon I di Kementan jika tidak mau menuruti perintahnya. Dia pun menyinggung soal Momom Rusmono yang diklaim bukan dipecat dari jabatannya sebagai Sekjen Kementan.
"Kemudian menurut saya sampai hari ini, tidak ada orang saya pecat, saya tidak biasa mengganti-ganti pejabat, mulai dari 30 tahun saya jadi pejabat, mulai dari Sekwilda, Bupati, Wakil Gubernur, tidak biasa. Saya biasa pakai oramg sampai akhir dan pensiun, dan ternyata itu terbukti dengan Momon dan Musyafak," kata SYL.
Baca Juga: Diungkap Eks Sekjen Kementan di Sidang, SYL Minta Rp500 Juta ke Anak Buah buat THR Anggota DPR
Saat dihadirkan sebagai saksi mahkota, Kasdi yang merupakan eks Sekjen Kementan mengklaim terpaksa menuruti perintah SYL saat menjabat Mentan karena takut jabatan dicopot.
Dia mengaku dilema ketika diperintah oleh SYL untuk mengumpulkan dana dari para pejabat eselon I Kementan. Kasdi mengaku khawatir jabatannya dicopot setelah mengetahui adanya beberapa pejabat Kementan yang dimutasi karena tidak mengikuti perintah SYL.
"Semua eselon I Kementan mengalami dilema yang sama. Tentu kami merasa ada tekanan dan keterpaksaan untuk melaksanakan ini," ujar Kasdi di sidang dikutip dari Antara, Rabu.
Kasdi juga merupkaan terdakwa dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan bersama SYL dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan tahun 2023 Muhammad Hatta.
Dalam kasus ini, Kasdi dan Hatta didakwa sebagai koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain, untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL maupun keluarganya
Sedangkan SYL didakwa melakukan pemerasan atau menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar.
Berita Terkait
-
Diungkap Eks Sekjen Kementan di Sidang, SYL Minta Rp500 Juta ke Anak Buah buat THR Anggota DPR
-
Dibongkar Eks Anak Buah di Sidang, SYL Perintahkan Pegawai Kementan Bicara Normatif saat Diperiksa KPK
-
SYL Belikan Putrinya Innova Venturer, Pejabat Kementan Diminta Urunan Duit Rp450 Juta
-
Ngaku Manut Kemauan SYL karena Ada Tekanan, Eks Sekjen Kementan Ketakutan Jabatannya Dicopot
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO