Suara.com - Bekas Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono mengakui pernah diminta bareng pejabat eselon I Kementan untuk mengumpulkan uang sebesar Rp450 juta oleh mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Uang urunan ratusan juta itu disebut untuk dipakai untuk membelikan putri SYL, Indira Chunda Thita mobil Toyota Innova Venturer.
Ucapan itu diungkapkan Kasdi saat menjadi saksi mahkota (saksi sekaligus terdakwa) untuk SYL di sidang lanjutan kasus korupsi Kementan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6/2024). Menurutnya, pembelian mobil untuk putri SYL dilakukan lewat Biro Umum dan Pengadaan Kementan.
"Tetapi saya tidak tahu pembelian mobil itu inisiatif siapa," ucap Kasdi di persidangan dikutip dari Antara, Rabu.
Kasdi menjelaskan saat mendapatkan laporan terkait pembelian mobil anak SYL, mobil itu sudah terbeli sehingga ia tak lagi bisa menolak pembelian mobil tersebut. Tetapi yang jelas, ia menyebutkan penyerahan mobil sudah dilakukan kepada SYL.
Adapun terkait identitas Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil tersebut yang menggunakan nama salah seorang pengurus rumah SYL, Nur Habibah Al Majid, Kasdi mengaku awalnya belum mengetahui informasi tersebut.
"Saya baru tau informasi itu di persidangan," katanya.
Mobil Disita KPK
Setelah kasus SYL disidangkan, mobil Toyota Innova Venturer anak SYL telah disita oleh penyidik KPK.
Sebelumnya dalam persidangan pemeriksaan saksi, Rabu (5/6), anak SYL, Indira Chunda Thita mengaku mobil tersebut merupakan pemberian SYL.
Baca Juga: Ngaku Manut Kemauan SYL karena Ada Tekanan, Eks Sekjen Kementan Ketakutan Jabatannya Dicopot
Tetapi terkait identitas pemilik mobil yang menggunakan nama asisten rumah tangga SYL, Thita menyebutkan hal tersebut dilakukan untuk menghindari pajak progresif.
Kasdi merupakan Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021-2023 yang juga menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan RI bersama SYL dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.
Dalam kasus ini, Kasdi dan Hatta didakwa sebagai koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain, untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL maupun keluarganya
Sedangkan, SYL didakwa melakukan pemerasan atau menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar.
Atas perbuatannya, SYL didakwa melanggar dan terancam pidana pada Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf f atau Pasal 12B juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
Ngaku Manut Kemauan SYL karena Ada Tekanan, Eks Sekjen Kementan Ketakutan Jabatannya Dicopot
-
Saksi Mahkota Ungkap Pesan SYL Larang Bagi-bagi Jatah Proyek Kementan: Siapapun Jangan Dilayani, Termasuk Keluarganya!
-
Saksi Mahkota Blak-blakan di Sidang! Kasdi Akui Disuruh SYL Setor Duit Rp800 Juta ke Firli Bahuri
-
Dibela Eks Anak Buah di Sidang, Saksi Mahkota Ungkap Pesan SYL Selama jadi Mentan: Jangan Langgar Aturan, No Corruption!
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
Terkini
-
KPK Buru 'Juru Simpan' Uang Korupsi Kuota Haji, Identitas Masih Rahasia
-
Mengapa Polisi Sukitman Lolos dari Maut G30S PKI hingga Jadi Saksi Kunci?
-
Lima Kali Mangkir, CEO Asing di Skandal Satelit Kemenhan Resmi Jadi Buronan
-
Ada 'Bendahara Gaib' Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun, Siapa Sosoknya dan Kemana Saja Aliran Dananya?
-
Dari Stunting ke Ekonomi: Program MBG Disiapkan Jadi Penggerak 3T
-
Karma Instan! Usai Sesumbar Rampok Uang Negara, Wahyudin Moridu Kini Banting Setir Jualan Es Batu
-
Keraguan Publik Atas Keaslian Ijazah Jokowi Kian Membara Meski Bareskrim Menyatakan Asli
-
Imbas Ortu Meleng, Anak di Depok Nyangkut di Mesin Cuci, Begini Nasibnya!
-
Skandal Proyek Satelit Kemenhan, Kejagung Buru CEO Asal Hungaria Gabor Kuti
-
Puan 'Bangga' Presiden Indonesia Comeback Pidato di PBB Usai Satu Dekade Absen: Ini yang Ditunggu