Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tetap mengizinkan pemilik bangunan untuk melanjutkan pekerjaan konstruksi walau terkena sanksi segel. Syaratnya, kata Heru perizinan bangunan itu sudah dipenuhi.
Hal itu disampaikan Heru menanggapi soal pembangunan rumah mewah di kawasan Jalan Imam Bonjol Nomor 32, Menteng, Jakarta Pusat, yang terhenti karena disegel Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Kalau itu sudah diberikan izin dan sudah memenuhi aturan-aturan, silakan saja. Tapi kalau tidak memenuhi aturan tidak bisa," kata Heru dikutip dari Antara, Kamis (20/6/2024).
Menurut dia, pembangunan di mana pun di DKI Jakarta harus memenuhi perizinan yang berlaku, dan tidak bisa hanya izin dari salah satu lembaga saja, karena ada perizinan yang harus dipenuhi lainnya.
Ia menjelaskan bahwa biasanya masyarakat yang telah mengajukan izin melalui OSS (Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik) dari Kementerian langsung mendirikan bangunan.
Padahal kata Heru, ada pula izin lanjutan yang harus dipenuhi terutama di tingkat daerah, karena semua usaha itu memiliki tingkat risiko yang ditimbulkan baik rendah maupun tinggi.
Untuk itu, lanjut Heru izin yang diajukan itu perlu diperhatikan agar ke depannya tidak menjadi masalah, karena ketika semua sudah sesuai prosedur maka akan semakin mudah.
"Kadang kala masyarakat pemilik rumah itu saat mendapatkan izin OSS dari Kementerian terkait seolah-olah boleh membangun padahal masih ada proses lebih lanjut. Ada beberapa yang sudah dilakukan tindakan," tuturnya.
Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma mengatakan akan merespons cepat dengan menerjunkan satuan tugas (satgas) terpadu untuk mengecek adanya bangunan di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat yang disegel.
"Sudah kita rumuskan tim terpadu dalam membantu Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Sudin CKTRP) dalam melakukan fungsi pengawasan bangunan," kata Dhany Rabu (12/6).
Dhany menjelaskan tim satgas terpadu ini baru terbentuk dan telah tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Walikota. SK tersebut bersifat permanen yang nantinya satgas akan melakukan pengawasan bangunan yang tidak sesuai aturan.
Berita Terkait
-
Murka Rusun Marunda Dijarah, Heru Budi Ngotot Seret Pelaku ke Penjara: Harus Ditindak, Sudah Langgar Hukum!
-
Anies Khawatir Warga Jakarta Pindah ke Luar Kota karena Kebijakan Baru Heru Budi Soal Pajak
-
Serobot Permukiman hingga Jual Miras, Aksi Warga Protes Izin Restoran Mewah di Melawai Jaksel: Mereka Bertele-tele!
-
Jamin Tak Hapus KTP TNI-Polri Meski Lama Dinas di Luar Jakarta, Heru Budi Ungkit Kasus Pinjol Catut Alamat Warga
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
iQOO 15 Resmi Meluncur di Indonesia: HP Flagship Monster Pertama dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
-
6 Mobil Turbo Bekas untuk Performa Buas di Bawah Rp 250 Juta, Cocok untuk Pecinta Kecepatan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
Terkini
-
Siapa Pria Misterius di Samping Ratu Narkoba Dewi Astutik Saat Digerebek di Kamboja?
-
Update Korban Jiwa di Aceh: 249 Orang Meninggal, 660 Ribu Warga Mengungsi
-
Tata Ruang Amburadul Biang Banjir Sumatra, KLH Siap 'Obrak-abrik' Aturan
-
Pemerintah Ungkap Arah Kebijakan 2026, Sektor MICE dan Hilirisasi Jadi Fokus Baru
-
Kang Dedi Siapkan Kereta Kilat Pajajaran, Whoosh Bakal Ditinggalkan?
-
Banjir Sumatra Bawa Kayu Gelondongan, Ketua MPR Muzani: Sepertinya Hasil Tebangan Itu
-
4.000 Siswa Sekolah Rakyat Mau Kuliah, Kemensos Gandeng Diktisaintek Minta Bimbingan
-
Terungkap, Sosok 'Penjahat' di Balik Tema Besar Reuni 212
-
Jalan Buntu Paulus Tannos: Praperadilan Ditolak, KPK Kebut Proses Ekstradisi
-
Jurus Baru Bahlil, Golkar Siap 'Perang Digital' Rebut Hati 73 Persen Pemilih Muda 2029