Suara.com - Aksi penjarahan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Jakarta Utara bikin Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono geram. Terkait aksi itu, Heru Budi pun mendesak agar para pelaku diproses secara hukum.
"Harus ditindak, itu kan sudah melanggar hukum," kata Heru dikutip dari Antara, Rabu (19/6/2024).
Heru mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menindaklanjuti permasalahan penjarahan yang merugikan aset milik daerah itu.
Ia menyatakan bahwa sudah ada beberapa orang yang akan diproses dalam kasus penjarahan barang di Rusunawa Marunda khususnya yang berada di klaster C.
"Pak Asbang (Asisten pembangunan dan lingkungan) sudah koordinasi dengan polres dan Polsek setempat. Dan ada beberapa yang sudah mau diproses," tuturnya.
Heru menambahkan bahwa Pemprov DKI tidak ada rencana melakukan pembongkaran Rusunawa Marunda karena terdapat penjarahan, namun ia akan menangkap pelaku penjarahan. "Tidak ada (rencana pembongkaran). Pelakunya kita tangkap saja," katanya.
Penjarahan di Rusun Marunda
Sejak ditinggal oleh para penghuninya yang direlokasi ke tempat lain, bangunan itu sudah rusak parah. Ada beberapa barang berharga seperti besi, tralis besi, dan barang bernilai lainnya sudah dibongkar oleh para pencuri atau penjarah.
Selain itu, kondisi Rusunawa Marunda juga telah rusak dan ada beberapa tembok yang runtuh karena ulah para penjarah. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menelusuri pelaku penjarahan tersebut.
Baca Juga: Asalkan Punya Ini, KTP Warga Domisili Luar Daerah Tak Bakal Dicoret di Jakarta!
Penjarahan bukan kali ini saja, namun hal serupa pernah terjadi pada awal tahun 2024. Anggota regu satuan pengamanan Rusunawa Marunda mengaku khawatir saat menemukan kusen jendela unit di blok C2 telah dibongkar tanpa pemberitahuan kepada pihak pengelola.
"Kami mendapati beberapa orang yang sedang mencongkel kusen jendela di area blok C2. Kami tegur dan barang tersebut kami amankan kurang lebih tujuh buah kusen jendela," kata salah seorang satpam Candra Yuda Suteja (48), Senin (1/1)
Candra mengatakan saat itu salah satu dari kawanan pembongkar kusen tersebut marah-marah usai mendapat teguran dari satpam.
Orang itu berkata, "gue sudah capek-capek kerja," tutur Candra.
Pembongkaran itu, menurut Candra, telah terjadi lebih dari 10 kali sejak November hingga Desember 2023.
Berita Terkait
-
Anies Khawatir Warga Jakarta Pindah ke Luar Kota karena Kebijakan Baru Heru Budi Soal Pajak
-
Jamin Tak Hapus KTP TNI-Polri Meski Lama Dinas di Luar Jakarta, Heru Budi Ungkit Kasus Pinjol Catut Alamat Warga
-
Didoakan Emak-emak jadi Gubernur DKI, Heru Budi: Masih Banyak yang Lebih Bagus
-
Protes NIK Warga Dihapus, Heru Budi Balas Kritikan Ahok: Kami Hanya Tegakan Aturan
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar