Suara.com - Aksi penjarahan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Jakarta Utara bikin Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono geram. Terkait aksi itu, Heru Budi pun mendesak agar para pelaku diproses secara hukum.
"Harus ditindak, itu kan sudah melanggar hukum," kata Heru dikutip dari Antara, Rabu (19/6/2024).
Heru mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menindaklanjuti permasalahan penjarahan yang merugikan aset milik daerah itu.
Ia menyatakan bahwa sudah ada beberapa orang yang akan diproses dalam kasus penjarahan barang di Rusunawa Marunda khususnya yang berada di klaster C.
"Pak Asbang (Asisten pembangunan dan lingkungan) sudah koordinasi dengan polres dan Polsek setempat. Dan ada beberapa yang sudah mau diproses," tuturnya.
Heru menambahkan bahwa Pemprov DKI tidak ada rencana melakukan pembongkaran Rusunawa Marunda karena terdapat penjarahan, namun ia akan menangkap pelaku penjarahan. "Tidak ada (rencana pembongkaran). Pelakunya kita tangkap saja," katanya.
Penjarahan di Rusun Marunda
Sejak ditinggal oleh para penghuninya yang direlokasi ke tempat lain, bangunan itu sudah rusak parah. Ada beberapa barang berharga seperti besi, tralis besi, dan barang bernilai lainnya sudah dibongkar oleh para pencuri atau penjarah.
Selain itu, kondisi Rusunawa Marunda juga telah rusak dan ada beberapa tembok yang runtuh karena ulah para penjarah. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menelusuri pelaku penjarahan tersebut.
Baca Juga: Asalkan Punya Ini, KTP Warga Domisili Luar Daerah Tak Bakal Dicoret di Jakarta!
Penjarahan bukan kali ini saja, namun hal serupa pernah terjadi pada awal tahun 2024. Anggota regu satuan pengamanan Rusunawa Marunda mengaku khawatir saat menemukan kusen jendela unit di blok C2 telah dibongkar tanpa pemberitahuan kepada pihak pengelola.
"Kami mendapati beberapa orang yang sedang mencongkel kusen jendela di area blok C2. Kami tegur dan barang tersebut kami amankan kurang lebih tujuh buah kusen jendela," kata salah seorang satpam Candra Yuda Suteja (48), Senin (1/1)
Candra mengatakan saat itu salah satu dari kawanan pembongkar kusen tersebut marah-marah usai mendapat teguran dari satpam.
Orang itu berkata, "gue sudah capek-capek kerja," tutur Candra.
Pembongkaran itu, menurut Candra, telah terjadi lebih dari 10 kali sejak November hingga Desember 2023.
Berita Terkait
-
Anies Khawatir Warga Jakarta Pindah ke Luar Kota karena Kebijakan Baru Heru Budi Soal Pajak
-
Jamin Tak Hapus KTP TNI-Polri Meski Lama Dinas di Luar Jakarta, Heru Budi Ungkit Kasus Pinjol Catut Alamat Warga
-
Didoakan Emak-emak jadi Gubernur DKI, Heru Budi: Masih Banyak yang Lebih Bagus
-
Protes NIK Warga Dihapus, Heru Budi Balas Kritikan Ahok: Kami Hanya Tegakan Aturan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian