Suara.com - Ketua RW 01 Melawai, Nizarman Aminuddin menyebut warga sering kali mengeluhkan operasional sejumlah restoran atau kafe yang berada di kawasan permukiman. Ia menduga beberapa di antaranya tak memiliki perizinan yang lengkap.
Nizarman bersama beberapa Ketua RT setempat pun mendatangi salah satu restoran yang bernama Solo Ristorante di Jalan Wijaya VI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (13/6/2024). Dalam kesempatan itu, ia sempat melakukan mediasi dengan pihak restoran.
Usai mediasi, Nizarman menyebut bersama perwakilan warga mencecar sejumlah hal. Pertama adalah terkait perizinan yang dimiliki restoran itu.
Nizarman mengatakan, pihak restoran mengaku hanya memiliki izin usaha yang dikeluarkan Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melalui sistem Online Single Submission (OSS).
"Tadi kami datangi salah satu kafe, kami tanya, mereka seolah-olah menjawab bertele-tele," ujar Nizarman kepada wartawan.
Nizarman mengaku sempat bertanya apakah Solo Ristorante sudah memiliki surat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau belum. Sebab, bangunan tersebut awalnya merupakan rumah yang direnovasi dan dialihfungsikan menjadi restoran.
"Kami bertanya, sudah ada PBG-nya belum? Jawabannya ya sedikit arogan 'sedang diurus' lho ya terbalik, harusnya PBB dulu baru berubah bangunan," tuturnya.
Setelah PBG dipertanyakan, Nizarman menyebut pihak restoran malah berdalih belum beroperasi dan selama ini hanya melakukan pelatihan. Menurutnya apa yang menjadi klaim tersebut tidak benar.
"Saya datang tadi banyak sekali tamu, tapi mereka menjawab pada saya setidaknya sedang training. Kalau training itu kan tertutup tidak buka, tidak menerima uang dari tamu yang datang, kami lihat transaksi, lah ini apa maksudnya," jelasnya.
Baca Juga: Parkir Liar hingga Operasional Restoran di Perumahan Melawai Bikin Resah Warga
Ia pun juga mengkritisi soal penjualan minuman keras alias miras di tempat ini. Ia menyayangkannya karena restoran ini berdiri di kawasan permukiman tapi malah menjajakan alkohol.
Berdiri di Permukiman
Pantauan Suara.com, memang restoran ini berada di bagian dalam portal pembatas antara Jalan Melawai Raya dengan Jalan Wijaya VI yang merupakan kawasan permukiman.
"Jual miras akan mengakibatkan suatu pelajaran yang tidak baik kepada mungkin anak cucu kami yang tinggal di pemukiman," lanjutnya.
Sejak awal, Nizarman bersama warga lainnya telah menentang pendirian restoran ini. Apalagi, tetangga sekitar yang merasa terganggu karena proses pengerjaannya juga tak pernah menerima itikad baik dari pemilik restoran.
"Dari sejak bangunan tidak pernah melapor kepada RT apalagi RW, dan bangunan itu dibangun secara senyap, diam kalau kita tegur. Tahu-tahu jadi begini, ada plang, ada apa segala macem, wah ada hilir mudik, wah jadi cafe. Sangat meresahkan," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur