Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya kekeliruan terkait penyitaan terhadap dokumen, ponsel dan ATM milik Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto serta barang bawaan milik staf pribadinya, Kusnadi.
Penyitaann itu dilakukan penyidik KPK ketika Hasto menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku pada Senin (10/6/2024) lalu.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menegaskan tidak ada kesalahan administrasi dalam proses penyitaan yang dilakukan penyidik terhadap Hasto dan Kusnadi.
"Senin, 10 Juni 2024, penyidik membuat administrasi lengkap baik BA Sita dan tanda terima dan sudah ditanda tangani oleh penyidik maupun saksi," kata Tessa kepada wartawan, Kamis (20/6/2024).
"Jadi tidak ada kesalahan administrasi dalam proses penyitaan dimaksud," tambah dia.
Usai pemeriksaan, lanjut Tessa, saksi membawa dokumen tanda terima yang belum final. Padahal, tanda terima final sudah disiapkan penyidik.
"Sementara Tanda Terima final yang sudah ditandatangani oleh Saksi dan Penyidik tidak dibawa," ujar Tessa.
Lebih lanjut, dia mengayakan penyidik yang menyadari hal itu segera berniat menyerahkan tanda terima final itu. Namun, Kusnadi terlanjur keluar untuk mendampingi Hasto Kristiyanto wawancara dengan awak media.
"Sehingga niat itu diurungkan dan akan dilakukan pada jadwal pemeriksaan yang bersangkutan sebagai saksi," ucap Tessa.
Baca Juga: Usai Pimpinan KPK Beri PHP, Giliran Istana Pede Sebut Harun Masiku Dalam Waktu Dekat Bisa Ditangkap
Kusnadi kemudian menjalani pemeriksaan pada Rabu (19/6/2024). Pada kesempatan tersebut, kata Tessa, tanda terima final sudah diserahkan.
"Yang bersangkutan telah menerima tanda terima dimaksud," ujar Tessa.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Kusnadi, Petrus Selestinus mengeklaim penyidik meminta maaf kepada kliennya perihal penyitaan ponsel dan kartu ATM milik Kusnadi.
Menurut dia, penyidik Priyatno mengaku adanya kesalahan penulisan dalam berita acara penyitaan yang dilakukan secara terburu-buru.
"Banyak hal yang tadi juga diakui sebagai kekeliruan dari pihak penyidik, diakui sendiri oleh Priyatno dan mereka minta maaf bahwa ke depan akan tidak terjadi lagi," ucap Petrus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu kemarin.
Berita Terkait
-
Usai Pimpinan KPK Beri PHP, Giliran Istana Pede Sebut Harun Masiku Dalam Waktu Dekat Bisa Ditangkap
-
Diperiksa Gegara Tukang Kritik Istana? Moeldoko Ungkap Alasan Hasto Kristiyanto Berurusan dengan KPK
-
Periksa Staf Hasto PDIP terkait Buronan Harun Masiku, KPK Rahasiakan Materi Pertanyaan ke Kusnadi: Kita Tunggu Aja
-
Sebut Hasto PDIP Kena Jebakan, Oegroseno soal Penyidik KPK Rossa Purbo: Itu Kejahatan Berat!
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'