Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah adanya kekeliruan terkait penyitaan terhadap dokumen, ponsel dan ATM milik Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto serta barang bawaan milik staf pribadinya, Kusnadi.
Penyitaann itu dilakukan penyidik KPK ketika Hasto menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku pada Senin (10/6/2024) lalu.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menegaskan tidak ada kesalahan administrasi dalam proses penyitaan yang dilakukan penyidik terhadap Hasto dan Kusnadi.
"Senin, 10 Juni 2024, penyidik membuat administrasi lengkap baik BA Sita dan tanda terima dan sudah ditanda tangani oleh penyidik maupun saksi," kata Tessa kepada wartawan, Kamis (20/6/2024).
"Jadi tidak ada kesalahan administrasi dalam proses penyitaan dimaksud," tambah dia.
Usai pemeriksaan, lanjut Tessa, saksi membawa dokumen tanda terima yang belum final. Padahal, tanda terima final sudah disiapkan penyidik.
"Sementara Tanda Terima final yang sudah ditandatangani oleh Saksi dan Penyidik tidak dibawa," ujar Tessa.
Lebih lanjut, dia mengayakan penyidik yang menyadari hal itu segera berniat menyerahkan tanda terima final itu. Namun, Kusnadi terlanjur keluar untuk mendampingi Hasto Kristiyanto wawancara dengan awak media.
"Sehingga niat itu diurungkan dan akan dilakukan pada jadwal pemeriksaan yang bersangkutan sebagai saksi," ucap Tessa.
Baca Juga: Usai Pimpinan KPK Beri PHP, Giliran Istana Pede Sebut Harun Masiku Dalam Waktu Dekat Bisa Ditangkap
Kusnadi kemudian menjalani pemeriksaan pada Rabu (19/6/2024). Pada kesempatan tersebut, kata Tessa, tanda terima final sudah diserahkan.
"Yang bersangkutan telah menerima tanda terima dimaksud," ujar Tessa.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Kusnadi, Petrus Selestinus mengeklaim penyidik meminta maaf kepada kliennya perihal penyitaan ponsel dan kartu ATM milik Kusnadi.
Menurut dia, penyidik Priyatno mengaku adanya kesalahan penulisan dalam berita acara penyitaan yang dilakukan secara terburu-buru.
"Banyak hal yang tadi juga diakui sebagai kekeliruan dari pihak penyidik, diakui sendiri oleh Priyatno dan mereka minta maaf bahwa ke depan akan tidak terjadi lagi," ucap Petrus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu kemarin.
Berita Terkait
-
Usai Pimpinan KPK Beri PHP, Giliran Istana Pede Sebut Harun Masiku Dalam Waktu Dekat Bisa Ditangkap
-
Diperiksa Gegara Tukang Kritik Istana? Moeldoko Ungkap Alasan Hasto Kristiyanto Berurusan dengan KPK
-
Periksa Staf Hasto PDIP terkait Buronan Harun Masiku, KPK Rahasiakan Materi Pertanyaan ke Kusnadi: Kita Tunggu Aja
-
Sebut Hasto PDIP Kena Jebakan, Oegroseno soal Penyidik KPK Rossa Purbo: Itu Kejahatan Berat!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra