Suara.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat atau Jabar tahap 1 sudah diumumkan Rabu, (19/6/2024) kemarin. Setelah hasil itu diumumkan, maka langkah berikutnya adalah peserta SMA, SMK, dan SLB yang dinyatakan diterima pada tahap ini harus melakukan daftar ulang. Ini dia informasi tentang jadwal hingga syarat daftar ulang PPDB Jabar 2024 tahap 1.
PPDB Jabar tahap 1 ini sendiri mencakup jalur zonasi dan afirmasi KETM untuk siswa SMA, serta jalur afirmasi KETM dan prioritas terdekat untuk siswa SMK. Calon siswa yang sudah diterima bisa segera melakukan daftar ulang hingga esok hari, tepatnya hari Kamis (20/6/2024) dan Jumat (21/6/2024).
Sebagai informasi, calon peserta didik bisa melakukan daftar ulang secara daring atau datang langsung ke sekolah tujuan. Selengkapnya simak informasi berikut ini.
Jika calon peserta didik memilih daftar ulang langsung di sekolah, maka mereka digarapkan membawa dokumen-dokumen berikut ini:
• Bukti pendaftaran asli (cetak/print out dari situs PPDB ketika pendaftaran online)
• Bukti tanda diterima (cetak/print out dari situs PPDB setelah pengumuman)
• Fotokopi semua dokumen persyaratan yang telah ditentukan oleh sekolah tujuan
• Membawa dokumen persyaratan asli
Bagaimana Jika Tidak Lolos PPDB pada Tahap 1?
Calon siswa yang dinyatakan tidak diterima pada tahap pertama bisa langsung mendaftar kembali pada tahap kedua. Akan tetapi, calon peserta didik yang sudah diterima pada pilihan ketiga (swasta) dan bersedia disalurkan tidak bisa lagi mendaftarkan diri di tahap kedua.
Baca Juga: Disdik DKI Pastikan PPDB Lancar dan Tangani Keluhan Secara Cepat
Perlu diingat bahwa tahap kedua PPDB Jabar 2024 mencakup jalur perpindahan tugas dan prestasi rapor atau kejuaraan.
Jadwal PPDB Jabar 2024 Tahap 1:
• Pendaftaran dan verifikasi dokumen PPDB Tahap 1: 3–7 Juni 2024
• Masa sanggah verifikasi: 3–7 Juni 2024
• Pemetaan/penyaluran afirmasi KETM dan non Ekstrim: 10–12 Juni 2024
• Rapat koordinasi penyaluran KETM non Ekstrim; Rapat dewan guru penetapan hasil seleksi PPDB Tahap 1; Koordinasi satuan pendidikan dengan cabang dinas: 13–14 Juni 2024
• Pengumuman PPDB Tahap 1: 19 Juni 2024
Berita Terkait
-
Disdik DKI Pastikan PPDB Lancar dan Tangani Keluhan Secara Cepat
-
Wujudkan Keadilan, Heru Budi Buat Formulasi Baru Hitungan PBB di Jakarta
-
Apa Itu PPDB? Sering Dikeluhkan Orang Tua Siswa
-
Jangan Sampai Terlewat! Ini Cara Daftar Sekolah SD PPDB Online 2024, Periksa Aturan Terbarunya di Sini
-
Situs PPDB Sempat Tak Bisa Diakses, Disdik DKI: Bukan Down Tapi Penumpukan
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Misteri Grup WA Terjawab: Kejagung Bantah Najelaa Terlibat Skandal Chromebook
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
-
Blueprint Keberlanjutan Ride-Hailing Indonesia: Motor Penggerak UMKM dan PDB Nasional
-
Anggota DPR Non Aktif Korban Disinformasi dan Fitnah, Bukan Pelaku Kejahatan