Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang, Jawa Tengah, mengingatkan kepada jajaran aparatur sipil negara (ASN) untuk bersikap netral pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Anggota Bawaslu Kota Semarang Maria Goreti Jutari Risma Hanjayani, menegaskan bahwa ASN harus netral dan tidak memihak kontestan tertentu.
Menurut dia, Bawaslu Kota Semarang telah menyosialisasikan mengenai netralitas ASN melalui rapat koordinasi dengan mengumpulkan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) hingga camat.
Maria mengatakan bahwa rapat koordinasi bersama jajaran pemangku kepentingan terkait itu merupakan salah satu upaya pencegahan pelanggaran netralitas ASN pada pilkada.
"Kami berharap pada Pilkada 2024 angka pelanggaran netralitas ASN bisa berkurang. Bahkan, tidak ada sama sekali," katanya, Sabtu 22 Juni 2024.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Semarang itu juga mengajak partisipasi masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan partisipatif dalam mengawasi netralitas ASN pada tahapan Pilkada 2024.
Berdasarkan data Komisi ASN per Maret 2024, pada tahun 2023—2024 pelanggaran netralitas ASN di Kota Semarang menempati peringkat keempat se-Jawa Tengah, dan Jateng menempati peringkat ketiga se-Indonesia.
Sementara itu, pengajar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang Sri Wahyu Ananingsih menjelaskan bahwa subjek hukum netralitas ASN sudah diperluas.
"Subjek hukum netralitas ASN saat ini, yakni pertama PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Kedua, PNS yang suami/istrinya menjadi calon kepala daerah/wakil kepala daerah. Ketiga, pegawai pemerintah non-pegawai negeri (PPNPN)," katanya
Pada pemilu dan pilkada kali ini, kata dia, subjek hukum netralitas ASN diperluas dengan diaturnya netralitas pada PPNPN berdasarkan Surat Edaran Menteri PAN RB Nomor 1 Tahun 2023.
Diungkapkan bahwa pelanggaran netralitas ASN, khususnya di Jateng pada pemilihan umum (pemilu) dan pilkada sebelumnya relatif cukup tinggi.
"Pada Pemilu 2019, pelanggaran netralitas ASN di Provinsi Jateng menempati urutan ketiga se-Indonesia, dan pada Pilkada 2020 juga menempati urutan yang sama," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Jalani Pemeriksaan, Sony Sonjaya Buka-bukaan Soal Jual Beli Titik Dapur MBG
-
Sidang Perdana Kasus Korupsi Maidi Digelar Pekan Depan, KPK Siapkan Pembacaan Dakwaan
-
Sinyal Kemarahan Prabowo saat Kejagung-KPK Bergerak, Pengamat: Jangan Sekadar Panggung Politik
-
72 Jam Penuh Guncangan di Indonesia: Rupiah Anjlok hingga Skandal Korupsi Pejabat Negara
-
KPK Geledah Rumah Silmy Karim, Telusuri Jejak Dugaan Pemerasan di Ditjen Imigrasi
-
Tolak Gugatan Paulus Tannos, Singapura Restui Ekstradisi Buron Kakap e-KTP?
-
Kembali Sambangi Kejagung, Kubu PT PMM Sebut Ada 'Penyelundup' di Balik Kasus 15 Kontainer
-
Noel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun, KPK Bakal Banding?
-
Wacana '98 Jilid 2' Mengemuka, Pakar Sebut Situasi Belum Selevel Reformasi
-
Sering Dipingpong Antarinstansi, Banyak Korban Kekerasan Akhirnya Pilih Stop Mengadu