Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang, Jawa Tengah, mengingatkan kepada jajaran aparatur sipil negara (ASN) untuk bersikap netral pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Anggota Bawaslu Kota Semarang Maria Goreti Jutari Risma Hanjayani, menegaskan bahwa ASN harus netral dan tidak memihak kontestan tertentu.
Menurut dia, Bawaslu Kota Semarang telah menyosialisasikan mengenai netralitas ASN melalui rapat koordinasi dengan mengumpulkan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) hingga camat.
Maria mengatakan bahwa rapat koordinasi bersama jajaran pemangku kepentingan terkait itu merupakan salah satu upaya pencegahan pelanggaran netralitas ASN pada pilkada.
"Kami berharap pada Pilkada 2024 angka pelanggaran netralitas ASN bisa berkurang. Bahkan, tidak ada sama sekali," katanya, Sabtu 22 Juni 2024.
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Semarang itu juga mengajak partisipasi masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan partisipatif dalam mengawasi netralitas ASN pada tahapan Pilkada 2024.
Berdasarkan data Komisi ASN per Maret 2024, pada tahun 2023—2024 pelanggaran netralitas ASN di Kota Semarang menempati peringkat keempat se-Jawa Tengah, dan Jateng menempati peringkat ketiga se-Indonesia.
Sementara itu, pengajar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang Sri Wahyu Ananingsih menjelaskan bahwa subjek hukum netralitas ASN sudah diperluas.
"Subjek hukum netralitas ASN saat ini, yakni pertama PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Kedua, PNS yang suami/istrinya menjadi calon kepala daerah/wakil kepala daerah. Ketiga, pegawai pemerintah non-pegawai negeri (PPNPN)," katanya
Pada pemilu dan pilkada kali ini, kata dia, subjek hukum netralitas ASN diperluas dengan diaturnya netralitas pada PPNPN berdasarkan Surat Edaran Menteri PAN RB Nomor 1 Tahun 2023.
Diungkapkan bahwa pelanggaran netralitas ASN, khususnya di Jateng pada pemilihan umum (pemilu) dan pilkada sebelumnya relatif cukup tinggi.
"Pada Pemilu 2019, pelanggaran netralitas ASN di Provinsi Jateng menempati urutan ketiga se-Indonesia, dan pada Pilkada 2020 juga menempati urutan yang sama," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Viral Nenek Curi 16 Potong Pakaian di Tanah Abang, Ketahuan Usai Barang Jatuh dari Balik Gamis
-
Jelang Rakernas 2026, PDIP Terbitkan Instruksi Keras Larang Kader Korupsi
-
Bukan Hanya Soal Huntara, Ternyata Ini 4 Masalah Mendesak di Aceh Menurut Satgas Galapana DPR
-
8 Orang Termasuk Pegawai Pajak Diamankan saat KPK Gelar OTT di Jakarta
-
Skandal Pajak Jakut Terbongkar: OTT KPK Sita Gepokan Uang dan Valas, Oknum Pegawai Pajak Diringkus
-
Gelar Rapat Lagi di Aceh, Satgas Pemulihan Pascabencana DPR Serahkan Laporan Kordinasi ke Pemerintah
-
Main Mata Nilai Pajak, Oknum Pegawai DJP Tak Berkutik Terjaring OTT KPK
-
LBHM Beri 4 Catatan 'Pedas' untuk Indonesia yang Baru Saja Jadi Presiden Dewan HAM PBB
-
Nasib Pandji Pragiwaksono di Tangan Polisi, Penyelidik Mulai Analisis Barang Bukti Materi Mens Rea
-
Aksi Ekstrem Pasutri Pakistan di Soetta: Sembunyikan 1,6 Kg Sabu di Lambung dan Usus