Suara.com - Seorang bocah bernama Afif Maulana alias AM ditemukan tewas di jembatan By Pass Kuranji, Padang, Sumatera Barat pada hari Minggu (9/6/2024) lalu.
Afif diduga tewas usai disiksa usai dituduh ikut terlibat dalam aksi tawuran oleh oknum anggota Sabhara Polda Sumbar yang melakukan patroli malam itu.
“Berdasarkan hasil investigasi kami, anak-anak dituduh akan melakukan tawuran dan kemudian mereka mendapatkan banyak tindakan penyiksaan yang diduga dilakukan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar yang melakukan patroli malam itu,” kata Direktur LBH Padang, Indira Suryani dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Minggu (23/6/2024).
Menurut Indira, peristiwa ini bermula ketika AM yang berusia 13 tahun ditemukan tewas mengambang oleh warga di bawah jembatan aliran Batang Kuranji, Jalan By Pass KM 9, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Sebelum ditemukan tewas, AM sempat berboncengan motor dengan temannya yang bermama A, menuju arah utara. Saat itu, AM dan A dihampiri oleh anggota Sabhara Polda Sumatra Barat yang sedang melakukan patroli menggunakan motor dinas berjenis KLX.
“Secara langsung oknum anggota Kepolisian Daerah Sumatera Barat tersebut menendang kendaraan yang ditunggangi oleh korban AM dan korban A hingga jatuh terpelenting ke bagian kiri jalan,” kata Indira.
Akibat tendangan tersebut motor yang ditumpangi A dan AM terjatuh. Keduanya pun terpental sejauh dua meter.
“Korban A langsung mengambil hanphone miliknya dalam jok motor dan melihat handphone milik korban AM juga berada dalam jok motor yang telah terbuka akibat terjatuh itu,” tambah dia.
Indira mengatakan, saat itu A langsung dibawa oleh aparat ke Polsek Kuranji. Sementara AM masih berada di lokasi.
Baca Juga: Akui Keaslian Video, Delapan Prajurit TNI Ditahan Terkait Kasus Penyiksaan Anggota OPM di Papua
A mengaku saat itu AM yang sempat berdiri dikelilingi oleh para aparat yang memegang rotan. Namun setelah peristiwa itu, A mengaku tidak pernah lagi melihat AM.
Saat di Polsek Kuranji, lanjut Indira, A juga sempat diinterogasi. Bahkan A mengaku sempat ditendang di bagian muka sebanyak dua kali.
“Disetrum serta diancam apabila melaporkan kejadian yang dialami maka akan ditindaklanjut,” katanya.
Setelahnya, lanjut Indira, A dan korban lainnya digelandang ke Polda Sumatera Barat. Saat itu A tidak luput dari upaya penyiksaan.
“A dan korban-korban lainnya dibawa ke Polda Sumatera Barat, disuruh jalan jongkok dan berguling-guling sampai muntah, kalau belum muntah belum boleh berhenti,” beber Indira.
Setelahnya, A bersama korban lainnya dibebaskan setelah membuat perjanjian untuk tidak melakukan kesalahan yang sama.
Sementara itu, di hari yang sama, Minggu (9/6/2024) sekira pukul 11.55 WIB, jasad AM ditemukan. Saat ditemukan kondisi AM dalam kondisi yang mengenaskan.
“AM ditemukan dengan kondisi luka lebam di bagian pinggang sebelah kiri, luka lebam di bagian punggung, luka lebam di bagian pergelangan tangan dan siku, pipi kiri membiru, dan luka yang mengeluarkan darah di kepala bagian belakang dekat telinga,” beber Indira.
AM kemudian dibawa ke rumah sakit untuk diautopsi. Dari hasil autopsi yang dilakukan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumatera Barat, AM tewas secara tidak wajar dengan cara yang belum ditentukan.
“Di sisi lain, keluarga korban mendapatkan informasi dari anggota Kepolisian Resor Kota Padang inisial H, bahwa korban AM meninggal akibat tulang rusuk patah enam buah dan robek di bagian paru-paru,” ungkap Indira.
Atas temuan itu, ayah korban langsung membuat laporan ke Polresta Padang yang teregiater dalam laporan polisi: LP/B/409/VI/2024/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT.
“LBH Padang telah melakukan investigasi dan kami mendapatkan fakta, jika anak-anak ini dituduh akan melakukan tawuran diduga oleh Tim Sabhara Polda Sumatera Barat. Mestinya polisi menerapkan asas praduga tidak bersalah dalam hal ini bukan melakukan penyiksaan,” terang Indira.
Selain AM, ada remaja dan anak yang disiksa juga oleh aparat lantaran dituduh terlibat tawuran. Ada lima orang anak dan dua orang dewasa yang mendapat penyiksaan serupa.
“Mereka mendapatkan penyiksaan berupa dicambuk, disetrum, dipukul dengan rotan atau manau, ditendang motor ataupun langsung ke tubuh korban dan mendapatkan sulutan rokok ditubuh korban. Bahkan ada keterangan yang kami dapatkan, adanya kekerasan seksual berupa memaksa ciuman sejenis,” jelasnya.
Atas kejadian ini, LBH Padang dengan tegas mengecam segala peristiwa yang melanggar hukum dan HAM.
“Kami tegaskan polisi yang melakukan penyiksaan terhadap anak-anak adalah PENJAHAT HAM yang pantas untuk dipecat dari korps kepolisian,” katanya.
Kapolda Sumut diminta untuk memproses hukum kepada seluruh anggota polisi yang terlibat dalam melakukan penyiksaan terhadap anak dan dewasa dalam tragedi jembatan Kuranji Kota Padang dengan menggunakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan KUHP untuk kasus yang menimpa orang dewasa.
“Mendesak Kapolda Sumbar untuk melakukan evaluasi metode dan pendekatan untuk tindakan preventif terjadinya tawuran di Kota Padang. Penggunaan kekerasan dan penyiksaan adalah kesalahan fatal dalam mengatasi tawuran,” katanya.
Selain mendesak pihak kepolisian, LBH juga mendesak Komnas HAM perwakilan Sumbar memastikan setiap proses hukum dalam kasus pelanggaran HAM.
“Agar setiap proses hukum berjalan secara objektif, profesional dan transparans yang memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya,” ujarnya.
Pihak keluarga korban juga meminta agar pihak kepolisian mencari pelaku yang dengan tega menyiksa AM hingga tewas
“Ibu korban menyampaikan tolong berikan keadilan bagi anaknya dan jatuhi hukuman yang berat bagi pelaku yang menyebabkan anaknya menderita. Keluarga korban menyayangkan kepolisian yang belum memberikan informasi jelas atas kasus ini dan ingin segera kasusnya dituntaskan seadil mungkin tegasnya,” imbuh Indira.
Berita Terkait
-
Cara BUMN Dongkrak Ekonomi Daerah Lewat Produk UMKM Unggulan
-
Borong Pemain Baru, Semen Padang Resmi Boyong 6 Nama Lokal
-
Skuad Makin Lengkap, Semen Padang Resmi Datangkan Miswar Saputra
-
Kisah Marcio Souza Eks Persib: Dulu Mualaf Kini Pindah Agama dan Punya Istri Baru
-
HIPMI FESTIVAL: Kegiatan Pengusaha Muda Universitas Negeri Padang
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?