Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) RI tengah menyiapkan Peta Jalan Zakat Nasional 2025-2045 untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat nasional demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
"Dengan data 71 juta keluarga dan 250 juta individu di Kemenko PMK, kita harus menghindari duplikasi penggunaan dana daerah. Peta jalan ini harus inovatif dan terukur, serta dibedakan antara naskah akademik dan peta jalan praktis," kata Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI Waryono Abdul Ghafur melalui keterangan di Jakarta, Minggu (23/6/2024).
Waryono menilai Peta Jalan Zakat Nasional 2025-2045 yang meliputi siklus pembangunan manusia, layanan dasar, perlindungan sosial, produktivitas, dan pembangunan karakter, saat ini penting untuk menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan terkait.
Ia melanjutkan pentingnya peta jalan pengelolaan zakat harus mencakup indikator kinerja utama amil, modul penguatan objek zakat, dan regulasi yang mendukung profesi amil.
Ia menekankan pentingnya program zakat yang spesifik dalam mencapai kesejahteraan masyarakat. Dalam menentukan Peta Jalan Zakat Nasional 2025-2045, kata dia, perlu direntangkan jangka waktu sesuai visi yang sejalan dengan program pembangunan kesejahteraan masyarakat.
"Kita harus membagi tahapan pembangunan zakat ke dalam jangka panjang, pendek, dan menengah, sesuai dengan visi abadi yang harus sejalan dengan delapan misi agenda pembangunan dan 17 tujuan pembangunan berkelanjutan," ujarnya.
Waryono juga menekankan pentingnya ketepatan bantuan, waktu pelaksanaan, dan verifikasi dalam pengelolaan zakat.
Melalui upaya tersebut, menurutnya, zakat akan berdampak secara signifikan dalam mengurangi angka kemiskinan.
"Ketepatan bantuan zakat harus didukung oleh waktu pelaksanaan yang tepat dan proses verifikasi yang akurat. Dengan demikian zakat dapat memberi dampak signifikan dalam mengurangi kemiskinan," ujarnya.
Untuk itu Waryono menyebut harmonisasi, verifikasi, dan validasi data, di seluruh pemangku kepentingan penting untuk diperhatikan, bahkan hingga tingkat desa dan kelurahan.
Waryono berharap perumusan Peta Jalan Zakat Nasional 2025-2045 dapat menjadi upaya dalam mengidentifikasi arah, permasalahan, dan isu strategis pengelolaan zakat menuju Indonesia Emas 2045. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Ini Kata Ketua MPR Soal Pelaksanaan Haji 2024: Lebih Baik dari Tahun Lalu
-
Aksi Mulia Sehrish Khan Dirikan Sekolah Gratis untuk Ratusan Anak Kurang Mampu dari Uang Zakat di Pakistan
-
Ribuan Umat Muslim Salat Idul Adha di Terminal Kampung Melayu
-
Puncak Ibadah Haji 2024: Jemaah Jalani Wukuf di Arafah, Ini Pesan Kemenag
-
Kemenag Bantah Komersialisasi Kursi Roda Jemaah Haji: Ngawur dan Fitnah
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
-
KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
-
Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
-
Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
-
Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
-
Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
-
Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
-
Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah