Suara.com - Para akademisi filsafat hukum yang tergabung dalam Asosiasi Filsafat Hukum Indonesia (AFHI) menggelar konferensi di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (24/6/2024).
Ketua AFHI Hyronimus Rhiti, SH LLM mengungkapkan situasi demokrasi saat ini dinilai sudah sangat dikorbankan oleh para penguasa.
Karena itu sebagai lembaga asosiasi akademisi berkomitmen melakukan upaya pendidikan hukum dalam menjaga dan mengawal demokrasi. “Kami menilai adanya situasi berdasarkan fakta yang bertentangan (dengan hukum) pada 2024, terutama pada politik pencalonan presiden nan kemudian legislatif. Sehingga kami menilai ada gejala demokrasi saat ini sedang dikorbankan,” ujarnya saat sesi konfrensi pers usai acara pembukaan.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (Unsri), Hieronymus menjelaskan jika lembaga asosiasi sudah sejak 2011 dibentuk yang bertujuan ingin mengembangkan filsafat hukum di Indonesia. Mengingat filsafat hukum di Indonesia masih banyak dipengaruhi hukum barat.
Asosiasi secara umum berharap agar filsafat hukum terus berkembang, bagaimana gejala-gejala dan perkembangan hukum yang terjadi menjadi bagian dari proses akademik (belajar mengajar).
“Maka kemudian pembahasan berkembang, tidak hanya filsafat hukum namun kemudian menjadi topik yang lebih luas dan relevan. Apa yang menjadi keresahan masyarakat akan mampu dijawab dalam aspek akademik,” ucapnya.
Dia pun berharap nantinya konferensi dengan membahas gejala yang terjadi di masyarakat menghasilkan rekomendasi nan bisa memberikan pencerahan hukum bagi publik.
“Asosiasi memberikan reaksi karena menjadi segala hak,perangkat dan pendidikan hukum. Upaya lainnya ialah memberikan pencerahan publik. Meneropong dari sisi akademik, semua perguruan tinggi ambil bagian yang nantinya memiliki kontribusi lebih luas,” ucapnya.
Konferensi nantinya diharapkan ada sesuatu yang diperoleh sebagai pendidikan hukum perguruan tinggi dengan gaung nan makin meluas.
Baca Juga: Menkeu Ungkap Anggaran Prioritas 2025, Ada Titipan 'Warisan' Jokowi ke Prabowo
“Adanya pencerahan dan pengaruh kepada hukum sehingga harapan bisa diikuti melakukan hal yang sama. Perbaikan akan situasi hukum saat ini,” ucapnya.
Akademisi Bivitri Susanti, SH, LLM lebih tegas mengungkapkan bagaimana demokrasi terancam mati akibat penegakan hukum bermasalah.
“Banyak yang tidak sadar jika kondisi terkini, How Democratic Died (Bagaimana demokrasi mati) jawabannya hukum ialah penyebabnya,” ujarnya pada sesi menjadi keynote speaker pembukaan acara tersebut.
Bivitri pun lebih mengurai bagaimana rekonstruksi hukum dibangun dengan sebuah legitimasi bernegara. Lantas mengenai penegak hukum, seperti hanya kehakiman memiliki kekuasaan merekonstruksi hukum sedemikian rupa dalam keputusannya.
“Bisa diketahui bersama bagaimana keputusan MK 90, mengenai syarat usia presiden dan wakil presiden yang dihasilkan penuh kontroversi,” ujarnya.
Pakar Hukum Tata Negara ini menjelaskan bagaimana keputusan hukum hendaknya memenuhi minimal dua aspek yakni kesamaan (sama) dan kesetaraan pengambil keputusan.
Tag
Berita Terkait
-
Menkeu Ungkap Anggaran Prioritas 2025, Ada Titipan 'Warisan' Jokowi ke Prabowo
-
Jokowi Jengkel Perizinan Konser di Indonesia Ruwet, Taylor Swift Jadi 'Lari' ke Singapura
-
4 Bulan Jelang Lengser, Jokowi Bakal Nikmati Uang Pensiun Rp30 Juta Perbulan dan Rumah Mewah
-
Kompak dengan Iriana Jokowi, Intip Gaya Selvi Ananda hingga Erina Gudono Tampil Mewah Saat Kenakan Kebaya
-
Gegara Perizinan Ruwet, Jokowi Sebut Indonesia Ketinggalan Konser Taylor Swift
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Rizky Kabah Tak Berkutik di Kamar Kos, Detik-detik Penangkapan TikTokers Penghina Suku Dayak!
-
Sidang Praperadilan: Nadiem Makarim Masih Dibantarkan, Orang Tua Setia Hadir di Ruang Sidang
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: Korban Jiwa Bertambah Jadi 9 Orang
-
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK di Tengah Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji, Bahas Apa?
-
Mengulik Pendidikan Gibran: MDIS Tak Keluarkan Ijazah, Hanya Jalankan Kurikulum Universitas Asing
-
Bendera Merah Putih Robek di Puncak Monas Saat Gladi HUT TNI, Kapuspen: Bahan Kain Kurang Bagus
-
TNI Jelaskan soal Bendera Merah Putih Robek saat Gladi HUT TNI di Monas, Apa Katanya?
-
Rocky Gerung: Isu Ijazah Palsu Jokowi Akan Terus Dibahas Sampai 2029
-
Korban Musala Ponpes Al Khoziny Ambruk Jadi 11 Orang, 54 Lainnya Masih Dicari
-
Sebut Tak Ada Lagi Tanda Kehidupan di Reruntuhan Musala Al Khoziny, Tim SAR Beralih ke Alat Berat