Suara.com - Jenderal TNI (HOR) (Purn.) Luhut Binsar Pandjaitan, M.P.A, atau lebih dikenal Luhut Binsar Panjaitan adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia dalam Kabinet Indonesia Maju periode 2019–2024, di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Luhut Binsar Panjaitan lahir di Simargala, Sumatera Utara pada 28 September 1947. Luhut merupakan anak sulung dari lima bersaudara, putra pasangan Bonar Pandjaitan dan Siti Frida Naiborhu. Ia menikah dengan Devi Simatupang dan memiliki empat anak: Paulina, David, Paulus, dan Kerri Pandjaitan.
Pendidikan Formal
Pendidikan awal Luhut dimulai di SD Yayasan Cendana, SMP Yayasan Cendana, dan kemudian SMAN 1 Pekanbaru. Ia juga pernah mengikuti Pekan Olahraga Nasional (PON) di Bandung mewakili cabang renang. Karena perilaku nakalnya, ia dipindahkan ke SMAK 1 PENABUR Bandung, di mana ia menjadi salah satu pendiri Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia (KAPI).
Pendidikan Militer
Luhut melanjutkan pendidikan militernya di Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (AKABRI) dan lulus sebagai lulusan terbaik pada tahun 1970, menerima penghargaan Adhi Makayasa. Karier militernya banyak dihabiskan di Kopassandha TNI AD, di mana ia dikenal sebagai Komandan pertama Detasemen 81. Jabatan penting lainnya yang pernah diembannya termasuk Komandan Grup 3 Kopassandha, Komandan Pussenif, dan Komandan Kodiklat TNI AD.
Pengalaman luasnya di unit-unit pasukan khusus dunia memberikan Luhut bekal untuk mendirikan dan memimpin Detasemen 81 (sekarang Sat-81/Gultor), yang menjadi salah satu pasukan khusus penanggulangan terorisme terbaik di dunia.
Karier Politik
Baca Juga: Bambang Soesatyo
Luhut adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia namun sebelum mengembang tugas di kementerian ini, ia juga menjabat posisi yang sama pada Kabinet Kerja sejak Juli 2016.
Luhut pernah menjadi Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia dari 31 Desember 2014 hingga 2 September 2015, dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan mulai 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016.
Pada 15 Agustus 2016, Presiden Joko Widodo menunjuk Luhut sebagai pelaksana tugas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, menggantikan Arcandra Tahar. Luhut juga memiliki pengalaman sebagai Menteri Perindustrian dan Perdagangan pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid tahun 2000–2001, serta Duta Besar Indonesia untuk Singapura sebelum menjabat sebagai menteri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
Terkini
-
BNI Perkuat Inklusi Keuangan dan Transaksi Digital Lewat FinExpo 2025
-
Prabowo Ungkap Kartel Narkoba Kini Pakai Kapal Selam, Minta Polisi Jadi 'Mata dan Telinga Rakyat'
-
Warga Karangasem Demak Senyum Bahagia Menyambut Terang Baru di HLN ke-80
-
Tangan Diikat saat Dilimpahkan ke Kejaksaan, Delpedro: Semakin Ditekan, Semakin Melawan!
-
Prabowo: Saya Nonton Podcast Tiap Malam, Masa Saya Dibilang Otoriter?
-
Koalisi Sipil Tolak Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Sebut Pemerintah Abaikan Korban Pelanggaran HAM
-
Kontroversi Utang Whoosh: Projo Dorong Lanjut ke Surabaya, Ungkit Ekonomi Jawa 3 Kali Lipat
-
Prabowo Dukung Penuh Polri Tanam Jagung: Langkah Berani Lawan Krisis atau Salah Fokus?
-
Skandal Suap Vonis Lepas CPO: Panitera Dituntut 12 Tahun, Ungkap Peran Penghubung Rp60 Miliar!
-
DPR Sibuk! 2 RUU Siap Ubah Wajah Indonesia: Single ID Number dan Revisi Sistem Pemilu