Suara.com - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menegaskan pemerintah terbuka atas kritik. Hal ini disampaikan pihak Istana terkait sidang Mahkamah Rakyat Luar Biasa yang digelar sejumlah organisasi masyarakat sipil.
"Pemerintah terbuka menerima kritik ataupun dukungan terhadap jalannya pemerintahan. Kritik merupakan hal yang lazim dalam negara demokrasi. Kritik dapat menjadi masukan yang konstruktif untuk memperbaiki di semua bidang pemerintahan," kata Ari kepada wartawan, Selasa (25/6/2024).
Ari lantas membeberkan adanya dukungan dan kepercayaan yang positif dari masyarakat terhadap presiden dan pemerintah. Dukungan dan kepercayaan itu terpotret melalui hasil survei Litbang Kompas.
"Sebagaimana hasil survei lembaga-lembaga yang kredibel, misalnya Litbang Kompas yang baru saja menunjukkan tingkat kepuasaan pada kinerja pemerintahan Jokowi mencapai 75,6 persen," kata Ari.
"Dengan kata lain, dalam demokrasi yang sehat adalah lumrah terjadi perbedaan pandangan, persepsi dan penilaian terhadap kinerja pemerintah. Yang penting kita saling menghormati perbedaan pandangan yang ada," sambungnya.
Nawadosa Jokowi
Sebelumnya sejumlah organisasi masyarakat sipil menggelar Mahkamah Rakyat Luar Biasa untuk mengadili pemerintahan Presiden Jokowi pada hari ini di Wisma Makara Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat.
Gugatan yang dinamai sebagai “Nawadosa” rezim Jokowi, di antaranya terkait perampasan ruang hidup, persekusi, korupsi, militerisme dan militerisasi, komersialisasi pendidikan, kejahatan kemanusiaan dan impunitas, sistem kerja yang memiskinkan, serta pembajakan legislasi.
Pengadilan ini disebut People's Tribunal atau Sidang Rakyat yang digelar secara terbuka. Dikutip dari laman mahkamahrakyat.id, sidang ini digelar untuk mengadili pemerintahan Jokowi.
Baca Juga: Ini Tawaran Nasdem ke Kaesang kalau Mau Dapat Dukungan di Pilkada Jakarta 2024
Di laman itu dipaparkan apa-apa saja nawadosa Jokowi. Mulai dari perampasan ruang dan penyingkiran masyarakat, komersialisasi, penyeragaman, dan penudukan sistem pendidikan.
Lalu ada sistem kerja yang memiskinkan dan menindas pekerja, kekerasan, persekusi, kriminalisasi dan diskriminasi. Praktik KKN serta tindakan perlindungan koruptor.
Selain itu ada pembajakan legislasi, kejahatan manusia, eksploitasi sumber daya alam dan program solusi palsu untuk krisis iklim. Serta yang terakhir praktik militerisme dan militerisasi.
Dalam penjelasannya, Mahkamah Rakyat pernah berlangsung pada 1967 dan digagas oleh Bertrand Russell dan Jean Paul Sarte untuk menyelidiki kebijakan luar negeri dan intervensi militer Amerika Serikat di Vietnam.
Berita Terkait
-
Adili Nawadosa Jokowi, Sidang Mahkamah Rakyat Luar Biasa Digelar di UI
-
Mahkamah Rakyat Beberkan Nawadosa Jokowi, Istana Balas dengan Hasil Survei
-
Ini Tawaran Nasdem ke Kaesang kalau Mau Dapat Dukungan di Pilkada Jakarta 2024
-
Perayaan Ulang Tahun Presiden Jokowi Ternyata Disiapkan Kaesang Pangarep: Penuh Balon dan Diramaikan Organ Tunggal!
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi