Suara.com - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menegaskan pemerintah terbuka atas kritik. Hal ini disampaikan pihak Istana terkait sidang Mahkamah Rakyat Luar Biasa yang digelar sejumlah organisasi masyarakat sipil.
"Pemerintah terbuka menerima kritik ataupun dukungan terhadap jalannya pemerintahan. Kritik merupakan hal yang lazim dalam negara demokrasi. Kritik dapat menjadi masukan yang konstruktif untuk memperbaiki di semua bidang pemerintahan," kata Ari kepada wartawan, Selasa (25/6/2024).
Ari lantas membeberkan adanya dukungan dan kepercayaan yang positif dari masyarakat terhadap presiden dan pemerintah. Dukungan dan kepercayaan itu terpotret melalui hasil survei Litbang Kompas.
"Sebagaimana hasil survei lembaga-lembaga yang kredibel, misalnya Litbang Kompas yang baru saja menunjukkan tingkat kepuasaan pada kinerja pemerintahan Jokowi mencapai 75,6 persen," kata Ari.
"Dengan kata lain, dalam demokrasi yang sehat adalah lumrah terjadi perbedaan pandangan, persepsi dan penilaian terhadap kinerja pemerintah. Yang penting kita saling menghormati perbedaan pandangan yang ada," sambungnya.
Nawadosa Jokowi
Sebelumnya sejumlah organisasi masyarakat sipil menggelar Mahkamah Rakyat Luar Biasa untuk mengadili pemerintahan Presiden Jokowi pada hari ini di Wisma Makara Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat.
Gugatan yang dinamai sebagai “Nawadosa” rezim Jokowi, di antaranya terkait perampasan ruang hidup, persekusi, korupsi, militerisme dan militerisasi, komersialisasi pendidikan, kejahatan kemanusiaan dan impunitas, sistem kerja yang memiskinkan, serta pembajakan legislasi.
Pengadilan ini disebut People's Tribunal atau Sidang Rakyat yang digelar secara terbuka. Dikutip dari laman mahkamahrakyat.id, sidang ini digelar untuk mengadili pemerintahan Jokowi.
Baca Juga: Ini Tawaran Nasdem ke Kaesang kalau Mau Dapat Dukungan di Pilkada Jakarta 2024
Di laman itu dipaparkan apa-apa saja nawadosa Jokowi. Mulai dari perampasan ruang dan penyingkiran masyarakat, komersialisasi, penyeragaman, dan penudukan sistem pendidikan.
Lalu ada sistem kerja yang memiskinkan dan menindas pekerja, kekerasan, persekusi, kriminalisasi dan diskriminasi. Praktik KKN serta tindakan perlindungan koruptor.
Selain itu ada pembajakan legislasi, kejahatan manusia, eksploitasi sumber daya alam dan program solusi palsu untuk krisis iklim. Serta yang terakhir praktik militerisme dan militerisasi.
Dalam penjelasannya, Mahkamah Rakyat pernah berlangsung pada 1967 dan digagas oleh Bertrand Russell dan Jean Paul Sarte untuk menyelidiki kebijakan luar negeri dan intervensi militer Amerika Serikat di Vietnam.
Berita Terkait
-
Adili Nawadosa Jokowi, Sidang Mahkamah Rakyat Luar Biasa Digelar di UI
-
Mahkamah Rakyat Beberkan Nawadosa Jokowi, Istana Balas dengan Hasil Survei
-
Ini Tawaran Nasdem ke Kaesang kalau Mau Dapat Dukungan di Pilkada Jakarta 2024
-
Perayaan Ulang Tahun Presiden Jokowi Ternyata Disiapkan Kaesang Pangarep: Penuh Balon dan Diramaikan Organ Tunggal!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK