Suara.com - Mahkamah Rakyat Luar Biasa menggelar sidang untuk mengadili gugatan terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Sidang Mahkamah Rakyat Luar Biasa ini digelar di Wisma Makara Universitas Indonesia, Jawa Barat.
Berdasarkan keterangan yang diterima Suara.com, Mahkamah Rakyat ini digelar untuk mengadili sembilan isu atau Nawadosa Jokowi.
"Permasalahan yang digugat dalam pengaduan konstitusional: Pembangkangan Konstitusi oleh Pemerintahan Jokowi yang Berdampak pada Pelanggaran Hak-hak Konstitusional Warga Negara," demikian dikutip dari dokumen gugatan Mahkamah Rakyat Luar Biasa pada Selasa (25/6/2024).
Adapun nawadosa Jokowi yang digugat dalam pengadilan ini meliputi perampasan ruang hidup dan penyingkiran masyarakat; kekerasan, persekusi, kriminalisasi, dan diakriminasi; politik impunitas dan kejahatan kemanusiaan; serta komersialisasi dan penundukan sistem pendidikan nasional.
Gugatan lainnya terdiri dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta tindakan perlindungan terhadap koruptor; eksploitasi sumber daya alam dan program solusi palsu untuk krisis iklim; serta politik perburuhan yang memiskinkan dan menindas.
Selain itu, pemerintahan Jokowi juga digugat perihal pembajakan legislasi serta militerisme dan militerisasi.
Panitia Mahkamah Rakyat Luar Biasa sebelumnya telah memanggil Jokowi melalui surat yang disampaikan secara langsung ke Kantor Sekretariat Negara dan secara daring ke media sosial milik pemerintah. Namun, Jokowi diketahui tidak memenuhi panggilan tersebut.
Baca Juga: Juli Pindah Markas ke IKN, Istana Ungkap Agenda Jokowi di Akhir Jabatan Presiden
Berita Terkait
-
Mahkamah Rakyat Beberkan Nawadosa Jokowi, Istana Balas dengan Hasil Survei
-
Ini Tawaran Nasdem ke Kaesang kalau Mau Dapat Dukungan di Pilkada Jakarta 2024
-
Perayaan Ulang Tahun Presiden Jokowi Ternyata Disiapkan Kaesang Pangarep: Penuh Balon dan Diramaikan Organ Tunggal!
-
Juli Pindah Markas ke IKN, Istana Ungkap Agenda Jokowi di Akhir Jabatan Presiden
-
Fasilitas Air Tersedia Juli, Begini Progres Pembangunan Istana dan Kantor Presiden di IKN
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Kondisi Darurat! Supermarket Diminta Bagikan Makan ke Korban Gempa NTT, Pemerintah Siap Ganti
-
Buka Pintu untuk Mees Hilgers, Eks Pelatih Manchester United: Tunjukkan Pesonamu
-
Kebiasaan Ngemil Keluarga Indonesia Berubah, Kini Buah Hadir dalam Bentuk Camilan Praktis
-
Sinopsis Coyote vs. Acme, Debut dengan Skor Tinggi dan Tuai Pujian Kritikus
-
Target PLTS 100 GW Prabowo, IESR Ingatkan Kesiapan Eksekusi di Lapangan
-
Kondisi Air Laut Aman, BMKG Ingatkan Warga NTT Hindari Bangunan Retak Usai Gempa
-
Prabowo Usul Kewarganegaraan Ganda untuk Pemain Timnas Indonesia, Skuad Garuda Bisa Terdampak
-
5 Rekomendasi Tinted Sunscreen yang Multifungsi untuk Kulit Wajah sesuai Review
-
5 HP POCO untuk Gaming Kasual hingga Kelas Berat, Terbaik Mulai Rp2 Jutaan
-
Ulasan The Devil Judge: Ketika Pengadilan Jadi Tontonan Publik