Suara.com - Mahkamah Rakyat Luar Biasa menggelar sidang untuk mengadili gugatan terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Sidang Mahkamah Rakyat Luar Biasa ini digelar di Wisma Makara Universitas Indonesia, Jawa Barat.
Berdasarkan keterangan yang diterima Suara.com, Mahkamah Rakyat ini digelar untuk mengadili sembilan isu atau Nawadosa Jokowi.
"Permasalahan yang digugat dalam pengaduan konstitusional: Pembangkangan Konstitusi oleh Pemerintahan Jokowi yang Berdampak pada Pelanggaran Hak-hak Konstitusional Warga Negara," demikian dikutip dari dokumen gugatan Mahkamah Rakyat Luar Biasa pada Selasa (25/6/2024).
Adapun nawadosa Jokowi yang digugat dalam pengadilan ini meliputi perampasan ruang hidup dan penyingkiran masyarakat; kekerasan, persekusi, kriminalisasi, dan diakriminasi; politik impunitas dan kejahatan kemanusiaan; serta komersialisasi dan penundukan sistem pendidikan nasional.
Gugatan lainnya terdiri dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta tindakan perlindungan terhadap koruptor; eksploitasi sumber daya alam dan program solusi palsu untuk krisis iklim; serta politik perburuhan yang memiskinkan dan menindas.
Selain itu, pemerintahan Jokowi juga digugat perihal pembajakan legislasi serta militerisme dan militerisasi.
Panitia Mahkamah Rakyat Luar Biasa sebelumnya telah memanggil Jokowi melalui surat yang disampaikan secara langsung ke Kantor Sekretariat Negara dan secara daring ke media sosial milik pemerintah. Namun, Jokowi diketahui tidak memenuhi panggilan tersebut.
Baca Juga: Juli Pindah Markas ke IKN, Istana Ungkap Agenda Jokowi di Akhir Jabatan Presiden
Berita Terkait
-
Mahkamah Rakyat Beberkan Nawadosa Jokowi, Istana Balas dengan Hasil Survei
-
Ini Tawaran Nasdem ke Kaesang kalau Mau Dapat Dukungan di Pilkada Jakarta 2024
-
Perayaan Ulang Tahun Presiden Jokowi Ternyata Disiapkan Kaesang Pangarep: Penuh Balon dan Diramaikan Organ Tunggal!
-
Juli Pindah Markas ke IKN, Istana Ungkap Agenda Jokowi di Akhir Jabatan Presiden
-
Fasilitas Air Tersedia Juli, Begini Progres Pembangunan Istana dan Kantor Presiden di IKN
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Terungkap! Modus Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
-
PWNU DKI Ingatkan soal Transformasi PAM Jaya: Jangan Sampai Air Bersih Jadi Barang Dagangan
-
Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Maluku Utara: 100 Hektar Hutan Disegel, Denda Menanti!