Suara.com - Mahkamah Rakyat Luar Biasa menggelar sidang untuk mengadili gugatan terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Sidang Mahkamah Rakyat Luar Biasa ini digelar di Wisma Makara Universitas Indonesia, Jawa Barat.
Berdasarkan keterangan yang diterima Suara.com, Mahkamah Rakyat ini digelar untuk mengadili sembilan isu atau Nawadosa Jokowi.
"Permasalahan yang digugat dalam pengaduan konstitusional: Pembangkangan Konstitusi oleh Pemerintahan Jokowi yang Berdampak pada Pelanggaran Hak-hak Konstitusional Warga Negara," demikian dikutip dari dokumen gugatan Mahkamah Rakyat Luar Biasa pada Selasa (25/6/2024).
Adapun nawadosa Jokowi yang digugat dalam pengadilan ini meliputi perampasan ruang hidup dan penyingkiran masyarakat; kekerasan, persekusi, kriminalisasi, dan diakriminasi; politik impunitas dan kejahatan kemanusiaan; serta komersialisasi dan penundukan sistem pendidikan nasional.
Gugatan lainnya terdiri dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta tindakan perlindungan terhadap koruptor; eksploitasi sumber daya alam dan program solusi palsu untuk krisis iklim; serta politik perburuhan yang memiskinkan dan menindas.
Selain itu, pemerintahan Jokowi juga digugat perihal pembajakan legislasi serta militerisme dan militerisasi.
Panitia Mahkamah Rakyat Luar Biasa sebelumnya telah memanggil Jokowi melalui surat yang disampaikan secara langsung ke Kantor Sekretariat Negara dan secara daring ke media sosial milik pemerintah. Namun, Jokowi diketahui tidak memenuhi panggilan tersebut.
Baca Juga: Juli Pindah Markas ke IKN, Istana Ungkap Agenda Jokowi di Akhir Jabatan Presiden
Berita Terkait
-
Mahkamah Rakyat Beberkan Nawadosa Jokowi, Istana Balas dengan Hasil Survei
-
Ini Tawaran Nasdem ke Kaesang kalau Mau Dapat Dukungan di Pilkada Jakarta 2024
-
Perayaan Ulang Tahun Presiden Jokowi Ternyata Disiapkan Kaesang Pangarep: Penuh Balon dan Diramaikan Organ Tunggal!
-
Juli Pindah Markas ke IKN, Istana Ungkap Agenda Jokowi di Akhir Jabatan Presiden
-
Fasilitas Air Tersedia Juli, Begini Progres Pembangunan Istana dan Kantor Presiden di IKN
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru