Suara.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Tengah (Jateng) 2024 dibuka pada Senin, 24 Juni 2024. Pendaftaran PPDB Jateng 2024 dibuka dengan dua jalur yakni jalur zonasi khusus dan jalur zonasi reguler. Informasi lebih lanjut bisa disimak di artikel ini sampai selesai.
Bagi orang tua dan calon peserta didik baru yang akan mendaftar jalur khusus PPDB Jateng 2024 dapat memilih jalur zonasi khusus atau jalur zonasi reguler. Informasi perbedaan di antara kedua zonasi bisa disimak di situs resmi PPDB Jateng 2024. Berikut link PPDB Jateng 2024. https://ppdb.jatengprov.go.id/#/
Jalur zonasi khusus PPDB Jateng 2024
Zona khusus merupakan jalur pendaftaran yang dibuka khusus untuk wilayah kecamatan yang telah ditetapkan sebagai zonasi reguler yang belum berdisi dalam Satuan Pendidikan SMA Negeri atau SMK Negeri.
Kuota zonasi khusus maksimal 12 persen dari daya tampung yang merupakan bagian dari kutoa jalur zonasi paling sedikit 55 persen dari daya tampung. Calon peserta didik yang berada dalam wilayah zonasi khusus dapat memilih jalur zonasi reguler atau zonasi khusus.
Jadwal PPDB Jateng 2024
Jadwal lengkap pelaksanaan PPDB SMA dan SMK Negeri tahun ajaran 2024/2025 di Provinsi Jawa Tengah adalah sebagai berikut:
1. Penetapan zonasi tanggal 13 Mei 2024.
2. Pengumuman PPDB tanggal 6 Juni 2024.
3. Pembuatan akun dan verifikasi berkas tanggal 11-24 Juni 2024.
4. Pengajuan akun secara daring dapat dilakukan dari pukul 00.00 sampai pukul 23.00 wib setiap hari sesuai jadwal.
5. Verifikasi berkas mulai tanggal 11 Juni-24 Juni 2024. Jam layanan disesuaikan dengan jadwal yang dibuka oleh masing-masing sekolah.
6. Verifikasi berkas pada hari terakhir jadwal verifikasi tanggal 24 Juni 2024, ditutup pukul 15.30 Wib.
7. Jika akan melakukan perubahan pilihan, pendaftaran perubahan pilihan dibuka tanggal 24-27 Juni 2024. Secara daring dimulai tanggal 24 Juni 2024 dari pukul 06.00 WIb sampai Pukul 23.59 WIB.
8. Masa tenang tanggal 28-30 Juni 2024.
9. Pengumuman hasil seleksi tanggal 1 Juli 2024 selambat-lambatnya pukul 23.55 WIB
10. Daftar ulang tanggal 3-12 Juli 2024
11. Pengumuman daftar peserta cadangan tangga 15 Juli 2024 selambat-lambatnya Pukul 23.55 WIB.
12. Daftar ulang bagi CPD Cadangan tanggal 16 -17 Juli 2024.
13. Awal tahun ajaran baru 2024/2025 tanggal 22 Juli 2024.
Ketentuan Pemilihan Sekolah
Baca Juga: Daftar Ulang PPDB Jabar 2024 Tahap 1: Simak Jadwal, Syarat dan Cara Ceknya
Perhatikan ketentuan pemilihan sekolah PPDB Jateng 2024 berikut ini.
1. Calon peserta didik baru di SMA Negeri dapat melakukan pendaftaran pada dua satuan pendidikan pilihannya dengan ketentuan 1 satuan pendidikan di dalam wilayah zonasinya dan 1 satuan pendidikan di luar wilayah zonasinya.
2. Calon peserta didik dapat mendaftar pada 1 satuan pendidikan jalur zonasi dan 1 satuan pendidikan di luar zonasi, pada jalur prestasi atau afirmasi.
3. Calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur prestasi di dalam wilayah zonasi tidak dapat melakukan pendaftaran melalui jalur zonasi dan dapat mendaftar melalui jalur afirmasi di luar wilayah zonasi apabila memenuhi persyaratan pada jalur afirmasi.
4. Calon peserta didik SMK Negeri dapat mendaftaran diri pada dua pilihan program keahlian sebanyak-banyaknya dua satuan pendidikan.
Demikian itu informasi PPDB Jateng 2024. Semoga bermanfaat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Wings Group Jadi Benteng Utama Kebersihan Keluarga di Tengah Ancaman Virus Campak
-
Bukan Makar, Saiful Mujani Jelaskan Maksud Pernyataan 'Turunkan Prabowo'
-
Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah
-
Denyut Nadi di Sudut Tebet: Kisah Bu Entin dan Warung Madura yang Menolak Tidur
-
Lagi, KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil India
-
Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar 11 Ribu Triliun Persen, Meski Yakin Itu Rekayasa AI!
-
Gus Lilur: Muktamar NU Harus Haramkan Politik Uang
-
Tenda Perlawanan Berdiri di Komnas HAM: Mahasiswa Ngecamp Demi Keadilan Andrie Yunus!
-
Iran Sampaikan Tuntutan Gencatan Senjata ke AS Lewat Perantara
-
Kemensos Pangkas Total Perjalanan Dinas Luar Negeri, Gus Ipul: Nol Persen!