Suara.com - Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha menyebut pernyataan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam persidangan yang mengaku memberikan uang senilai total Rp 1,3 miliar kepada eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri seharusnya bisa menjadi tambahan bukti bagi kepolisian.
Pasalnya, hingga saat ini Polda Metro Jaya belum melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri yang sudah berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.
“Pernyataan yang dinyatakan tersebut dibuka dalam suatu proses persidangan sehingga hal tersebut seharusnya menjadi tambahan bukti bagi Kepolisian untuk segera melakukan tindakan paksa dengan menahan Firli Bahuri,” kata Praswad kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).
Dia menyayangkan proses hukum yang berlangsung tanpa menahan Firli. Dengan begitu, Praswad menilai kasus ini berjalan tanpa ujung yang jelas.
“Publik akan terus mempertanyakan kasus ini karena bahkan pemberian tersebut telah dielaborasi dalam proses sidang persidangan,” ujar Praswad.
Dia juga menilai pernyataan SYL ini juga bisa menjadi bahan pertimbangan bagi panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK. Sebab, Praswad menyebut pimpinan KPK yang dipilih presiden telah gagal total dengan sekian banyak kontroversi etika dan pidana.
“Sekali lagi, apabila momentum pemilihan KPK lagi-lagi hanya mengakomodir berbagai titipan, maka presiden di akhir jabatannya akan tercatat dalam sejarah sebagai presiden yang memberikan kontribusi terburuk pada pemberantasan korupsi di Indonesia,” tandas Praswad.
Pengakuan SYL
Sebelumnya, terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku pernah memberi uang kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Baca Juga: Di Sidang SYL Ngaku Serahkan Uang Rp 1,3 M ke Firli Bahuri, Polda Metro Jaya: Semua Sudah di BAP
Dia mengonfirmasi bahwa uang yang diberikan kepada Firli Bahuri senilai Rp1,3 miliar melalui total dua kali pemberian.
Hal itu disampaikan SYL saat menjadi saksi mahkota untuk terdakwa mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Awalnya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh mengonfirmasi perihal adanya komunikasi dan pertemuan dengan Firli yang saat itu masih menjadi Ketua KPK di sebuah GOR.
"Apa maksud saudara ketemu dengan Ketua KPK Firli Bahuri itu kalau memang saudara benar-benar tidak tahu waktu itu? apa maksud saudara bertemu dgn Firli Bahuri Ketua KPK?" kata Rianto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/6/2024).
Menjawab itu, SYL mengaku datang ke GOR untuk memenuhi diundang Firli dan menyaksikan permainan bulu tangkis. Hakim Rianto lantas mengonfirmasi adanya pertemuan SYL di rumah sewaan Firli yang berada di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.
"Baik, kemudian ada pertemuan lagi kalau dilihat dari berita acara sudara di rumah Kertanegara?" tanya Hakim Rianto.
"Betul, kemudian beliau menyampaikan, nanti ngobrolnya lebih enak di rumah saya. Dia belum sampaikan di Kertanegara," jawab SYL.
"Apakah ada hubungannya dengan penyelidikan KPK di Kementan?" lanjut Rianto.
"Secara umum tidak ada penyampaian seperti itu," timpal SYL.
"Saya ingatkan sekali lagi ya. Keterangan Panji (mantan ajudan SYL) waktu itu ada pengumpulan uang dan pada saat pertemuan di GOR itu ada penyerahan uang, tapi dari ajudan ke ajudan. Apakah saudara mengetahui hal itu?" cecar Rianto.
"Tahu, yang mulia. Benar, tang mulia," sahut SYL.
"Itu yang di GOR?" kata Rianto.
"Di GOR," ucap SYL.
"Berapa uangnya waktu itu?" tanya Rianto.
"Saya tidak tahu persis jumlahnya, saya perkirakan di Rp500 jutaan lah, tapi dalam bentuk dana valas," ungkap SYL.
"Oke, US dolar ya. Itu intinya apa? Penyerahan uang itu intinya apa? Tidak melanjutkan perkara apa gimana?" tambah Hakim Rianto.
"Tidak disebut apa apa. Saya merasa bahwa kenapa saya dipanggil terus-menerus ini, dan yang proaktif itu mem-WA saya adalah pak Firli," sahut SYL.
"Itu kan berarti secara tidak langsung saudara sudah mengetahui duduk persoalan sehingga aparat penegak hukum dalam hal ini KPK itu masuk ke Kementerian Pertanian untuk penyelidikan masalah ini. Saudara mengatakan tadi mengetahui setelah persidangan, itu kan jadi bahan pertanyaan saya," tutur Rianto.
"Iya itu adalah informasi dugaan masalah yang terkait dengan berbagai program, dan saya sudah lakukan pengecekan ke bawah, ke irjen saya dan lain-lain termasuk ke dirjen terkait dan semua clear tidak ada maslaah. Jadi, saya pikir persahabatan saja saya dengan pak Firli," kata SYL menjelaskan.
Dia juga mengungkapkan bahwa Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menjadi pihak yang menjembatani pertemuan dirinya dengan Firli.
Menurut SYL, Irwan dan Firli mempunyai kedekatan. Sebab, ketika Irwan bertugas di Polda NTB sebagai Direktur Kriminal Umum, Firli merupakan pimpinannya atau Kapolda. Dinsiai lain, SYL sendiri merupakan paman Irwan.
"Apakah sepengetahuan saudara, Irwan Anwar yang menjadi penghubung saudara dengan saudara Firli Bahuri waktu itu? Masih ingat saudara?" tanya hakim lagi.
"Saya yang mengklarifikasi apa betul pak Firli ini mau ketemu saya, karena ini (Irwan Anwar) kemenakan saya dan pernah bersama-sama atau katakanlah pernah menjadi di bawah struktur pak Firli sewaktu dia jadi Kapolda di NTB," ungkap SYL.
"Dan ada penyerahan uang saudara bilang tadi ya. Berapa kali penyerahannya?" lanjut Hakim Rianto.
"Yang dari saya dua kali," ungkap SYL.
"Awalnya Rp500 juta sama Rp800 juta ya?" ujar Rianto.
"Ya kurang lebih seperti itu," tandas SYL.
Diketahui, Syahrul Yasin Limpo saat ini sedang menjalani sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan dakwaan melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.
SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
Di Sidang SYL Ngaku Serahkan Uang Rp 1,3 M ke Firli Bahuri, Polda Metro Jaya: Semua Sudah di BAP
-
Usut Kiriman Uang Rp2 Miliar dari Rekening SYL, KPK Bongkar Aksi Koruptor Diam-diam Balikin Duit: Dia Ketakutan Sendiri
-
Kubu Firli Bahuri Bantah Pertemuan Dengan SYL Di Kertanegara, Tapi Akui Bertemu Di GOR Bulu Tangkis
-
Bantah Firli Bahuri Terima Rp 1,3 Miliar, Kuasa Hukum: Masyarakat Tahu Siapa SYL, Komplotannya Rampok Uang Kementan
-
Ada Duit Rp 500 Juta Di Balik Pertemuan SYL Dan Firli Bahuri Di GOR Bulu Tangkis
Terpopuler
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
Jakarta Siaga! Banjir Kiriman Bogor Hantam Kebon Pala, Air Naik 1,3 Meter
-
Pengemudi Mobil Tewas Saat Macet Horor Banjir Jakarta, Pramono Sampaikan Duka Cita
-
Banjir Kepung Jakarta: Puluhan Rute Transjakarta dan Mikrotrans Setop Operasi, Ini Daftarnya
-
Kado Ultah ke-79 Megawati: PDIP 'Banjiri' Indonesia dengan Gerakan Tanam Pohon
-
Eks Wamen ESDM Sebut Tak Pernah Ada Laporan Masalah Penyewaan TBBM OTM Oleh Pertamina
-
Banjir 50 Cm Tutup Outer Ring Road arah Kembangan Jakbar, Polisi Alihkan Arus dan Siagakan Personel
-
Jakarta Dikepung Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Imbau Perusahaan Terapkan WFH
-
Prabowonomics Menggema di WEF Davos 2026: Dari Danantara, MBG, hingga Efisiensi Anggaran
-
Tawuran Subuh di Bekasi Tewaskan Mahasiswa, Dua Pembacok Dibekuk Polisi
-
Banjir Masih Menggenang, Daftar Rute Transjakarta yang Setop Operasi dan Dialihkan Pagi Ini