Suara.com - Kuasa Hukum Mantan Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah pernyataan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang mengaku telah memberi uang sebesar total Rp 1,3 miliar kepada Firli.
"Framing kebohongan ini cerita dari ajudan Pak SYL, si Panji ngomong kepada hakim kalau dia pernah mendengar ada rapat di ruangan Menteri bahwa ada permintaan uang Rp 50 miliar," kata Ian kepada wartawan, Selasa (25/6/2024).
Namun, dia menyebut bahwa mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono sendiri sudah membantah hal tersebut.
Pasalnya, lanjut Ian, Kasdi menyebut bahwa ajudan SYL, Panji Hartanto tidak pernah menghadiri rapat di mana Panji mengaku mendengar adanya permintaan uang dari Firli.
"Ada keterangan juga katanya pada saat di GOR, ada pemberian uang dari ajudan Pak SYL ke ajudan pak Firli di GOR yang katanya Rp 500 juta itu. Sudah dikonfrontir sama penyidik. Ditemukanlah si Panji sama Kevin kenal pun tidak. Dia enggak kenal," tutur Ian.
Hal lain dari persidangan yang dianggap kebohongan oleh Ian ialah mengenai dugaan pemberian uang kepada Firli di PTIK dengan dihadiri oleh Kasdi dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
"Ternyata pas dikonfrontir sama penyidik jam berapa, posisi duduk di mana, siapa saja yang hadir, tidak bisa menjelaskan. Bohong juga," ucap Ian.
Dia menilai hal-hal ini merupakan kebohongan berulang yang dianggap tidak bisa dibuktikan. Untuk itu, Ian memberikan saran kepada SYL agar fokus saja membela diri tanpa menyeret kliennya.
"Yang penting fokus saja deh pada pembelaan diri beliau terkait dengan perbuatan beliau sewaktu di Kementan. Jangan cari alibi dan kambing hitam, masyarakat ini tahu siapa Pak SYL, komplotannya, rampok uang Kementan sedemikian rupa, gitu saja," tegas Ian.
Baca Juga: Alexander Marwata Sebut OTT KPK Hiburan, Eks Penyidik: Pimpinan Bicara Sembarangan
Penjelasan SYL
Sebelumnya terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku pernah memberi uang kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Dia mengonfirmasi bahwa uang yang diberikan kepada Firli Bahuri senilai Rp1,3 miliar melalui total dua kali pemberian.
Hal itu disampaikan SYL saat menjadi saksi mahkota untuk terdakwa mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Awalnya, Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh mengonfirmasi perihal adanya komunikasi dan pertemuan dengan Firli yang saat itu masih menjadi Ketua KPK di sebuah GOR.
"Apa maksud saudara ketemu dengan Ketua KPK Firli Bahuri itu kalau memang saudara benar-benar tidak tahu waktu itu? apa maksud saudara bertemu dgn Firli Bahuri Ketua KPK?" kata Rianto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/6/2024).
Berita Terkait
-
Respons KPK Usai Hakim Vonis Eks Dirut Pertamina Karen 9 Tahun Penjara
-
Ada Duit Rp 500 Juta Di Balik Pertemuan SYL Dan Firli Bahuri Di GOR Bulu Tangkis
-
Alexander Marwata Sebut OTT KPK Hiburan, Eks Penyidik: Pimpinan Bicara Sembarangan
-
Jaksa Bongkar Bukti Kiriman Duit Rp2 Miliar ke Rekening KPK, SYL Masih Tetap Ngeles
-
SYL Komplain Ke Jokowi, Tiap Tahun Kementan Sumbang Rp 15 T: Harusnya Negara Beri Saya Penghargaan
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi