Suara.com - Stephanie Sugianto menjadi sorotan publik usai namanya mencuat sebagai anak durhaka lantaran telah melaporkan ibu kandungnya, Kusmiyati ke Polda Jawa Barat. Alasan Stephanie melaporkan ibu kandungnya ke polisi akibat meminta warisan sebesar Rp500 miliar dan emas seberat 50 kilogram.
Namun, Stephanie menegaskan jika pelaporan terhadap ibu serta kedua saudara kandungnya, yakni Dandy Sugianto dan Ferline Sugianto serta pihak notaris atas dugaan pemalsuan tanda tangannya dalam surat keterangan waris (SKW) harta mendiang ayahnya yang meninggal pada 2012 silam.
"Hal itu semata-mata demi mempertahankan hak-hak saya sebagai salah satu ahli waris dari almarhum Ayah saya bernama Sugianto,” kata Stephanie di Jakarta, Rabu (26/6/2024).
“Agar mendapatkan perlakukan yang adil dan mendapatkan bagian hak waris sebagaimana ditetapkan dalam ketentuan hukum waris, adalah bukan tindakan anak durhaka," imbuhnya.
Selain diduga memalsukan tanda tangan, kata Stephanie, namanya juga telah dicoret sebagai ahli waris dari harta mendiang sang ayah, termasuk dalam kepemilikan saham di perusahaan ayahnya.
Selama ini, Stephanie juga mengklaim dirinya tidak diperbolehkan bergabung dalam perusahaan tersebut.
"Tapi kan hak waris anak kan tidak bisa dihilangkan begitu saja," ucapnya.
Berkali-kali Gagal Berdamai
Stephanie mengaku, dengan berat hati harus melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian lantaran selama ini mediasi dengan pihak keluarga tidak menemui titik terang meski telah dilakukan berulang kali.
Baca Juga: Heboh Anak Gugat Ibu Kandung Gegara Warisan Suami, Netizen Ribut: Untung Keluarga Gue Miskin!
Pemalsuan tanda tangan dalam SKW ini, kata Stephanie, terjadi pada 27 Februari 2013 silam, namun kasus itu baru dilaporkannya ke Polda Jabar pada 26 Mei 2021.
Saat ini, kasus tersebut tengah bergulir di PN Karawang. Majelis hakim mengusulkan agar kedua belah pihak melakukan mediasi.
Stephanie mengaku, sebenarnya ia ingin melakukan perdamainan asalkan bisa mendapatkan keadilan yang diinginkannya.
"Saya sadar, sebagai anak saya sadar, tapi apa mama saya itu mau menjalankan itu (mediasi) karena selama ini restorative justice sudah 10 kali, hasilnya nihil semuanya," ujarnya.
Stephanie mengaku, dirinya sebetulnya tidak mau kasus ini sampai mencuat ke publik. Namun atas stigma sebagai anak durhaka, membuatnya merasa perlu bersuara atas apa yang terjadi.
"Saya sama sekali tidak pernah minta warisan, tapi di-framing sama pihak sebelah (ibu kandungnya) itu saya dibilang minta warisan dan dia terlalu melebih-lebihkan semuanya. Fitnah ini terlalu menyerang saya sehingga saya merasa perlu klarifikasi," tuturnya.
Berita Terkait
-
Heboh Anak Gugat Ibu Kandung Gegara Warisan Suami, Netizen Ribut: Untung Keluarga Gue Miskin!
-
Diceramahi Hakim usai Polisikan Ibunya Imbas Ribut Warisan, Sang Anak di Sidang: Saya Mau Berdamai, Syaratnya...
-
Gegara Warisan, Anak di Malang Tega Robohkan Rumah Orang Tuanya, Jawaban Ibunya jadi Sorotan
-
Heboh! Pengemis di Kediri Wariskan Uang Ratusan Juta
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Pengamat: Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden Masuk Akal, DPR Justru Ganggu Check and Balances
-
3 Santriwati Hanyut Sungai Lusi Ditemukan Meninggal, Total Korban Jiwa Menjadi Lima
-
Pilkada Kembali ke DPRD: Solusi Hemat Anggaran atau Kemunduran Demokrasi?
-
Muncul Perkap Anggota Polri Bisa Jabat di 17 Kementerian/Lembaga, Ini Respons Komisi III DPR
-
Polisi Ungkap Pemicu Kebakaran Maut Terra Drone: Akibat Baterai 30.000 mAh Jatuh
-
18 Hari Mengungsi, Korban Banjir Pidie Jaya Butuh Tenda untuk Kembali ke Kampung Halaman
-
Perpol Baru Izinkan Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kok Berbeda dengan Putusan MK?
-
Kuasa Hukum: Banyak Pasal Dipreteli Polisi dalam Kasus Penembakan 5 Petani Bengkulu Selatan
-
Komplotan Pencuri Modus 'Pura-pura Ditabrak' Diringkus Polisi
-
Usai Mobil MBG Tabrak Puluhan Anak SD di Cilincing, Apa yang Harus Dibenahi?