Suara.com - Ketua Panitia Tangerang Lentera Festival 2024 (TNG Lenfest) berinisial Muhammad Dian Permana (27) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dan penipuan berujung kerusuhan pada konser musik di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Minggu (23/6).
Perman sebelumnya diciduk polisi dari Kepolisian Resor Kota Tangerang, Banten.
"Sudah jadi tersangka. Kita tetapkan menjadi tersangka berdasarkan bukti cukup dan dari hasil gelar perkara penyidik Polresta Tangerang," kata Kasatreskrim Polresta Tangerang Komisaris Polisi Arief N. Yusuf di Tangerang, Kamis (27/6/2024).
Penetapan tersangkan Perman kata Arief, berdasarkan hasil pengembangan dan penyelidikan tim penyidik.
Perman terbukti melakukan tindak pidana penggelapan dan penipuan dalam kegiatan konser yang berujung pembakaran panjung.
"Kemudian kami dari penyidik sudah mengumpulkan bukti-bukti dari hasil gelar perkara," jelasnya.
Atas perbuatannya, MDP dijerat dengan Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 81 huruf f dan/atau Pasal 62 Ayat (2) Jo Pasal 16 , Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 378 KUH-Pidana dan atau Pasal 372 KUHP.
"Dugaan Tindak Pidana Perlindungan Konsumen dan atau Tindak Pidana Penipuan dan atau Tindak Pidana Penggelapan," tuturnya.
Kemudian, dia menambahkan, perihal aliran dana atau uang hasil penggelapan konser musik tersebut saat ini masih dilakukan penyelidikan lebih dalam.
Baca Juga: Bruno Mars Segera Gelar Konser ke-3 di Jakarta, Ketua MPR RI Beri Dukungan Penuh
"Nanti itu pas pres rilis ya, kemarin sudah ditangkap, orangnya sudah ada. Untuk materi penyidikan, kami akan sampaikan untuk kronologinya," ujarnya.
Diciduk Polisi
Sebelumnya polisi menangkap Ketua Panitia Tangerang Lentera Festival 2024 (TNG Lenfest) berinisial MDP (27) di tempat persembunyiannya di wilayah Lebak, Banten pada Rabu (26/6).
Selain itu, tim penyidik dari Polresta Tangerang telah memeriksa sejumlah saksi-saksi terkait insiden kerusuhan dan pembakaran konser musik di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan dan penyidikan untuk mengungkapkan kasus kerusuhan konser musik tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
Ketua Panitia Lentera Festival Berhasil Ditangkap di Lebak Banten
-
Siap-Siap War! Tiket Konser Bruno Mars di Jakarta Dijual Mulai Rp950 Ribu
-
Virgoun Disebut Beli Narkotika dari Rekan Kerja Dengan Tujuan Menurunkan Berat Badan
-
Bruno Mars Segera Gelar Konser ke-3 di Jakarta, Ketua MPR RI Beri Dukungan Penuh
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG