Suara.com - Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan, Komarudin Watubun menegaskan, tak ada wancana menganti Hasto Kristiyanto dari posisi Sekretaris Jenderal usai kasus Harun Masiku ramai kembali.
"Enggak ada, enggak ada (pergantian)," kata Komarudin Watubun di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2024).
Justru, kata dia, Hasto sedang berupaya membantu negara untuk kasus Harun Masiku biar ada titik terang. Pasalnya, Harun Masiku dianggap telah menimbulkan kerugian negara.
"Justru Pak Sekjen ini kan lagi di masalah yang sebenarnya kan, gimana ya. Urusan Harun Masiku itu orang sudah berapa lama, kemudian dari hitungan salah satu urusan begitu itu kan menyangkut kerugian negara kan," ujar dia.
"Nah kira-kira urusan Masiku ini berapa sih kerugian negara, atau siapa yang rugi yang luar biasa di situ," sambungnya.
Apa yang terjadi kekinian, menurutnya, justru Hasto seperti diserang. Ia pun curiga Hasto sengaja dibidik karena adanya pesanan.
"Tapi ini kan terkesan serangan ke sekjen, serangan ke partai, kelihatannya. Ada pesan sponsor kan kelihatannya," katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan, struktur PDIP hingga kekinian masih kompak. Soal pergantian jabatan Sekjen ada mekanismenya tersendiri.
"Enggak, siapa yang bilang diganti? Mekanisme dan kalau tidak ikut mekanisme kongres, itu kewenangan prerogatif ketua umum, dan soal itu tanya ibu ketua umum, saya tidak punya kapasitas," ujarnya.
"Dan struktur partai sampai hari ini tetap kompak, siap mengawal partai, mengawal ketua umum, mengawal sekjen, dan mengawal simbol-simbol partai," sambungnya.
Untuk diketahui, Hasto menghadapi dua pemanggilan aparat penegak hukum masing-masing di Polda Metro Jaya dan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Di Polda Metro Jaya Hasto harus penuhi panggilan pemeriksaan lewat dua laporan polisi (LP) yang teregister dalam nomor LP/B/1735/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 26 Maret 2024 dan LP nomor LP/B/1812/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 31 Maret 2024.
Hasto diperiksa terkait dugaan penghasutan dan atau menyebarkan informasi elektronik atau dokumen elektronik yang membuat berita bohong seperti yang dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 28 Ayat (3) junto Pasal 45A ayat (3) UU ITE.
Sementara di KPK, Hasto diperiksa sebagai saksi terkait dengan kasus gratifikasi pergantian antar waktu DPR RI Harun Masiku.
Berita Terkait
-
Respons PKS soal PDIP Tertarik dengan Anies dan Ingin Prasetyo jadi Cawagub Jakarta
-
KPK Tak Lagi Gaduh Cari Harun Masiku, Muncul Dugaan Ada Operasi Senyap
-
Bentuk Koalisi Jepara Bersatu, 7 Parpol Ini Sepakat Usung Witiarso Utomo Sebagai Calon Bupati
-
Kalah Gercep Usung Cagub jadi Dilematis, PDIP Bakal Pasrah Berkongsi dengan PKS Demi Kalahkan KIM di Pilkada Jakarta?
-
Merasa Setara dengan PKS di Jakarta, PDIP Sebut Anies Belum Tentu Berpasangan dengan Sohibul Iman di Pilgub
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Hujan Lebat dan Angin Kencang Terjang DIY, Satu Warga Kulon Progo Tewas Tersambar Petir
-
Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kapan Tersangka Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Disidang?
-
Banjir Jakarta Utara, 643 Warga Semper Barat Mengungsi, Kapolda: Kami Pastikan Terlayani dengan Baik
-
Banjir Jakarta, Sekitar 1.600 Warga Masih Mengungsi hingga Selasa Pagi
-
Jakarta Masih Dikepung Banjir Pagi Ini, 28 RT dan 6 Ruas Jalan Tergenang Air
-
Hujan Masih Akan Guyur Seluruh Jakarta Hari Ini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang