Suara.com - JKS (45) dan SD (33), dua pelaku pencurian alat musik dan sound system milik Gereja Betlehem Minas akhirnya berhasil dibekuk polisi. Keduanya diringkus saat sedang asyik nongkrong di sebuah kedai tuak.
Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menyelidiki laporan pihak gereja terkait pencurian alat musik dan sound system di Gereja Betlehem Minas pada Selasa (25/5/2024) lalu.
"Kejadian ini kami ketahui berdasarkan laporan dari pihak pengurus gereja, begitu kita menerima laporannya kita langsung memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan," kata Kepala Polsek Minas, Kompol Wan Mantazakka dikutip dari Antara, Kamis (27/6/2024).
Alat musik yang dicuri adalah masing masing satu unit keyboard merek Yamaha, Gitar Bass dan Ampli Bass, dan Gitar listrik Merek Gio Ibanez. Sedangkan sound system-nya berupa ampli mixer, pengeras suara, dua unit microphone kabel.
Pelaku berhasil diamankan di Kandis dengan barang barang curian serta masing-masing satu unit sepeda motor Merek Honda beat, batang kayu broti panjang kurang lebih 1 meter, dan obeng yang ujung kepalanya patah dan serata sehelai gorden.
"Keduanya ditangkap polisi saat tengah nongkrong di salah satu kedai tuak yang berada di seputaran Simpang Rindu Alam, Kelurahan Simpang Belutu, Kecamatan Kandis pada hati itu juga pukul 18.30 WIB," ujar kapolsek.
Saat ini, lanjutnya para tersangka sudah diamankan di Markas Polsek Minas untuk proses lebih lanjut. Keduanya pun dijerat dengan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan pemberatan.
"Pencurian terhadap rumah ibadah ini menjadi perhatian khusus pimpinan. Maka, dalam pengungkapannya diperlukan kolaborasi antar polsek, dalam hal ini Polsek Kandis," ujar Kapolsek.
Kapolsek juga mengucapkan terimakasih banyak kepada Kapolsek Kandis, khususnya team opsnal yang sudah mendukung upaya penangkapan.
Baca Juga: Tak Peduli Banyak Nyawa Melayang, Pemuda Ini Cuma Butuh 2 Menit Curi Baut Rel PT KAI
"Sehingga kurang dari 1 X 24 Jam, kami berhasil mengamankan para pelaku dan barang bukti, untuk diproses hukum," tuturnya.
Berita Terkait
-
Tak Peduli Banyak Nyawa Melayang, Pemuda Ini Cuma Butuh 2 Menit Curi Baut Rel PT KAI
-
Maling Apes! Niat Mencuri Kabel Berakhir Tersengat Listrik, Jasad Ditemukan Warga saat Ingin BAB di Kali
-
Maling Motor di Tanjung Priok jadi 'Mainan' Warga usai Tertangkap: Dipukuli Kondisi Kaki Digantung ke Tiang
-
Babak Belur Diamuk Warga Tebet, Yanto Maling Gemoy Bertato Macan Meninggal Dunia
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
Terkini
-
Yaqut Disebut 'Getok' Rp84 Juta Per Jemaah Haji Khusus
-
CCTV di Salemba Disisir, Polisi Buru Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
-
H-8 Lebaran 2026: 45 Ribu Pemudik 'Serbu' Stasiun Jakarta, 721 Petugas Gabungan Siaga
-
3 Tetangga Indonesia Boncos Gara-gara Perang AS - Israel vs Iran
-
Iran Peringatkan AS: Timur Tengah Bisa Gelap Jika Fasilitas Listrik Diserang
-
3.000 Nakes Terdampak Banjir Sumatra Dapat Bantuan Perbaikan Rumah, Menkes: Supaya Tenang Kerja
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Iran Rilis Video AI Serang AS-Israel: Trump Jadi LEGO, Epstein File Pemicu Perang
-
Nekat Pakai Mobil Dinas Buat Mudik 2026? ASN DKI Jakarta Siap-siap Kena Sanksi Disiplin
-
Kisah Rosid Slameto: Mengembangkan Bisnis Sajadah Traveling Custom hingga Pasar Jepang