Suara.com - Nasib seorang pemuda berinisial M (26) berakhir meringkuk di penjara gegara ulahnya mencuri baut rel kereta api milik PT KAI. Tersangka dibekuk aparat kepolisian usai melakukan pencurian baut rel di jembatan rel kereta api Sukabumi-Gandasoli Bangunan Hidmad (BH) Nomor 359 KM 62+6/7 pada Kamis (6/6/2024) lalu.
M ternyata tak sendirian, tersangka melancarkan aksinya bersama temannya A yang kini masih buron.
"Ada dua pelaku pencurian baut rel kereta yang berada di Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi. Satu tersangka berhasil ditangkap dan satu lainnya masih dalam pencarian," kata Kapolsek Kebonpedes, Ipda Try Sumarno dikutip dari Antara, Jumat (14/6/2024).
Pemuda ini berhasil ditangkap berkat kerja sama petugas keamanan PT KAI dengan personel Polsek Kebonpedes.
Adapun kronologis pencurian tersebut, berawal tersangka M bersama rekannya datang ke Sukabumi dari Cianjur menggunakan kereta api.
Saat di Stasiun Sukabumi, M bertemu dengan A yang kemudian merencanakan pencurian tersebut.
Dengan menggunakan angkutan kota, mereka turun di Flyover atau Jembatan Layang Cibeureum , Kota Sukabumi yang tepat di bawahnya terdapat rel kereta api.
Dari jembatan itu, mereka berjalan kaki sampai ke lokasi pencurian tepatnya di Kecamatan Kebonpedes. M dan A pun melancarkan aksinya pada pukul 03.00 WIB dengan mencongkel baut-baut rel kereta api dan memasukkan ke dalam karung yang sudah disiapkan keduanya
Aksi pencurian yang dilakukan mereka dicurigai oleh warga yang berada di sekitar lokasi. M dan A yang kesulitan membawa karung berisi baut rel kereta ini kemudian didatangi oleh warga, tetapi keduanya langsung melarikan diri.
Baca Juga: Heboh Mayat Tanpa Identitas, Awalnya 'Manusia Silver' Cium Bau Busuk di Bekas Kafe
"Untuk melepaskan satu baut rel kereta api ini pelaku hanya membutuhkan waktu satu sampai dua menit dengan menggunakan alat yang telah disiapkan sebelumnya," tambahnya.
Try mengatakan tidak hanya baut yang mereka curi, tetapi properti lainnya seperti 29 buah paku tirpon, 29 buah isolator besi wesel, sembilan buah klem besi, tujuh buah baut wesel, satu plat andas, satu baut sindik dan satu potongan rel kereta api.
Akibat perbuatan tersangka, PT KAI merugi hingga jutaan rupiah, tetapi yang dikhawatirkan dampak dari pencurian ini adalah keselamatan penumpang kereta api karena berpotensi terjadinya kecelakaan.
Kepada penyidik Unit Reskrim Polsek Kebonpedes, M mengaku nekat mencuri properti aset negara tersebut karena masalah ekonomi. Sehingga ia dan rekannya merencanakan untuk mencuri dan barang buktinya kemudian dijual untuk keperluan kehidupan sehari-hari.
Namun demikian, pihaknya masih mengembangkan kasus ini apakah tersangka baru sekali atau sering melakukan pencurian. Untuk kepentingan penyidikan saat ini M ditahan di sel tahanan Mapolsek Kebonpedes. Akibat ulahnya itu, M terancam menghuni penjara maksimal tujuh tahun sesuai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (Antara)
Berita Terkait
-
Maling Nekat Gasak Motor Wartawan di Bekasi saat Korban Salat Zuhur
-
Maling Apes! Niat Mencuri Kabel Berakhir Tersengat Listrik, Jasad Ditemukan Warga saat Ingin BAB di Kali
-
Maling Motor di Tanjung Priok jadi 'Mainan' Warga usai Tertangkap: Dipukuli Kondisi Kaki Digantung ke Tiang
-
Buron Setahun usai Bunuh Pedagang, Pemuda asal Sukabumi Dihadiahi Timah Panas usai Kepegok Ngumpet di Kos-kosan Jakbar
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi