Suara.com - Nasib seorang pemuda berinisial M (26) berakhir meringkuk di penjara gegara ulahnya mencuri baut rel kereta api milik PT KAI. Tersangka dibekuk aparat kepolisian usai melakukan pencurian baut rel di jembatan rel kereta api Sukabumi-Gandasoli Bangunan Hidmad (BH) Nomor 359 KM 62+6/7 pada Kamis (6/6/2024) lalu.
M ternyata tak sendirian, tersangka melancarkan aksinya bersama temannya A yang kini masih buron.
"Ada dua pelaku pencurian baut rel kereta yang berada di Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi. Satu tersangka berhasil ditangkap dan satu lainnya masih dalam pencarian," kata Kapolsek Kebonpedes, Ipda Try Sumarno dikutip dari Antara, Jumat (14/6/2024).
Pemuda ini berhasil ditangkap berkat kerja sama petugas keamanan PT KAI dengan personel Polsek Kebonpedes.
Adapun kronologis pencurian tersebut, berawal tersangka M bersama rekannya datang ke Sukabumi dari Cianjur menggunakan kereta api.
Saat di Stasiun Sukabumi, M bertemu dengan A yang kemudian merencanakan pencurian tersebut.
Dengan menggunakan angkutan kota, mereka turun di Flyover atau Jembatan Layang Cibeureum , Kota Sukabumi yang tepat di bawahnya terdapat rel kereta api.
Dari jembatan itu, mereka berjalan kaki sampai ke lokasi pencurian tepatnya di Kecamatan Kebonpedes. M dan A pun melancarkan aksinya pada pukul 03.00 WIB dengan mencongkel baut-baut rel kereta api dan memasukkan ke dalam karung yang sudah disiapkan keduanya
Aksi pencurian yang dilakukan mereka dicurigai oleh warga yang berada di sekitar lokasi. M dan A yang kesulitan membawa karung berisi baut rel kereta ini kemudian didatangi oleh warga, tetapi keduanya langsung melarikan diri.
Baca Juga: Heboh Mayat Tanpa Identitas, Awalnya 'Manusia Silver' Cium Bau Busuk di Bekas Kafe
"Untuk melepaskan satu baut rel kereta api ini pelaku hanya membutuhkan waktu satu sampai dua menit dengan menggunakan alat yang telah disiapkan sebelumnya," tambahnya.
Try mengatakan tidak hanya baut yang mereka curi, tetapi properti lainnya seperti 29 buah paku tirpon, 29 buah isolator besi wesel, sembilan buah klem besi, tujuh buah baut wesel, satu plat andas, satu baut sindik dan satu potongan rel kereta api.
Akibat perbuatan tersangka, PT KAI merugi hingga jutaan rupiah, tetapi yang dikhawatirkan dampak dari pencurian ini adalah keselamatan penumpang kereta api karena berpotensi terjadinya kecelakaan.
Kepada penyidik Unit Reskrim Polsek Kebonpedes, M mengaku nekat mencuri properti aset negara tersebut karena masalah ekonomi. Sehingga ia dan rekannya merencanakan untuk mencuri dan barang buktinya kemudian dijual untuk keperluan kehidupan sehari-hari.
Namun demikian, pihaknya masih mengembangkan kasus ini apakah tersangka baru sekali atau sering melakukan pencurian. Untuk kepentingan penyidikan saat ini M ditahan di sel tahanan Mapolsek Kebonpedes. Akibat ulahnya itu, M terancam menghuni penjara maksimal tujuh tahun sesuai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (Antara)
Berita Terkait
-
Maling Nekat Gasak Motor Wartawan di Bekasi saat Korban Salat Zuhur
-
Maling Apes! Niat Mencuri Kabel Berakhir Tersengat Listrik, Jasad Ditemukan Warga saat Ingin BAB di Kali
-
Maling Motor di Tanjung Priok jadi 'Mainan' Warga usai Tertangkap: Dipukuli Kondisi Kaki Digantung ke Tiang
-
Buron Setahun usai Bunuh Pedagang, Pemuda asal Sukabumi Dihadiahi Timah Panas usai Kepegok Ngumpet di Kos-kosan Jakbar
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan