Suara.com - Polres Metro Bekasi Kota sedang melakukan penyelidikan kasus tahanan asal Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, berinisial ZAN (26), yang ditemukan tewas di Lapas Kelas IIA Bulak Kapal, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Minggu (29/5/2024) lalu.
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, pihaknya telah melakukan ekshumasi atau pembokaran makam ZAN pada Minggu (23/6/2024) lalu. Hingga kini, kepolisian masih menunggu hasil ekshumasi yang dilakukan oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Sumatra Utara.
"Untuk hasil ekshumasi atau autopsi di kuburan korban dimakamkan, ini masih menunggu hasil dari Biddokes Polda Sumatra Utara," kata Firdaus, Jumat (28/6/2024).
Selain menunggu hasil ekshumasi, Firdaus menyebut pihaknyajuga telah memeriksa dua orang saki. Berikutnya, pihak kepolisian juga rencananya bakal melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang berada di Lapas Kelas II A Bulak Kapal, Bekasi.
"Saksi dua (telah diperiksa), dari kakak korban, satu dari keluarganya," ucapnya.
Sebelumnya, Kalapas Kelas IIA Bekasi, Muhammad Susanni mengungkap detik-detik tahanan asal Tapanuli Tengah, Sumatera Utara berinisial ZAN (26) ditemukan tewas di Lapas Kelas IIA Bulak Kapal, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Minggu (19/5/2024) lalu.
Susanni mengatakan, berdasarkan keterangan rekan satu sel korban, ZAN ditemukan tewas dalam posisi tergantung sekitar pukul 06.00 WIB.
“Jam 6 pagi ada yang bangun satu orang, begitu bangun kebetulan dia posisinya menghadap ke kamar mandi, jadi bangun langsung melihat ada yang tergantung,” kata Susanni saat ditemui di Lapas II A, Bekasi, Kamis (27/6/2024).
Teriakan tersebut kemudian di dengar oleh petugas lapas yang saat itu langsung mendatangi TKP.
Baca Juga: Dubes Jepang untuk Indonesia ke Bekasi: Mari Tingkatkan Kerja Sama Industri dan Pariwisata
“Nah teriakan ini lah yang membuat termasuk yang jaga ini pada nanya ada apa, ternyata ada yang gantung diri,” ujarnya.
Susanni menyebut, petugas lapas kemudian memberitahu dirinya terkait laporan adanya tahanan tewas sekira pukul 7.10 WIB.
“Setelah ada laporan itu langsung saya instruksikan ke anak buah supaya yang pertama amankan TKP, yang kedua lapor ke polisi, yang ketiga membuat laporan atensi ke pimpinan,” kata Susanni.
Setelah polisi mendatangi TKP, jenazah ZAN dibawa ke Polsek Rawalumbu, namun tak lama langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk di lakukan autopsi.
“Yang berangkat ke sana (RS Polri Kramat Jati) dari kepolisian, kejaksaan, petugas Lapas, kemudian hadirlah tantenya tahanan,” ujarnya.
Saat hendak dilakukan autopsi, tante ZAN meminta agar tindakan tersebut tidak dilakukan. Hal itu disampaikan atas permintaan keluarga korban.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini