Suara.com - Menurut data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI), tingkat partisipasi pemilih pada pemilu 2024 mencapai 81 persen.
Hal ini mendapat apresiasi dari Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), John Wempi Wetipo, yang menilai tingkat partisipasi tergolong tinggi. Apresiasi ini disampaikannya dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) di Harris Hotel & Residences Sunset Road, Kota Denpasar, Bali, Sabtu (29/6/2024).
Dengan capaian 81 persen, berarti angka tersebut melebihi target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, yakni sebesar 79,5 persen.
Wempi membeberkan, perolehan suara nasional untuk pemilu presiden, yaitu 164.227.475 suara sah; dengan penetapan tingkat partisipasi pemilih (Pilpres) sebesar 81,78 persen. Sementara itu, suara sah nasional untuk Pemilu calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yaitu 151.796.631 suara.
“Tercatat, partisipasi pemilih partai politik peserta Pemilu berada di angka 81,42 persen. Partisipasi pemilih dalam Pemilihan DPD mencapai 81,36 persen atau sebanyak 138.913.462 suara sah,” katanya.
Wempi berharap, DPRD bersama dengan elemen terkait dapat melakukan sinergi dalam mengawal dan memastikan terselenggaranya Pilkada Serentak Tahun 2024. Pilkada yang akan digelar pada Rabu, 27 November 2024, berjalan dengan sukses, aman, tertib dan lancar.
Sinergisitas tersebut, kata dia, sejalan dengan amanat konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Peran lain dari DPRD Kabupaten untuk menjaga konsistensi NKRI secara umum, dan membantu menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024,” ujarnya.
Wempi menambahkan, upaya meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak ini nantinya dapat dilakukan melalui berbagai upaya, antara lain dengan sosialisasi kepada masyarakat, mengikutsertakan masyarakat dalam penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT), serta melakukan bimbingan teknis kepada peserta Pilkada dan Penyelenggara Pilkada.
Baca Juga: Tekan Inflasi, TP PKK Pusat Gelar Pasar Murah Minyak Goreng di Sekitar Jakarta
“Yang tidak kalah pentingnya adalah menumbuhkan kedewasaan dan kepatuhan para penyelenggara, para calon, partai politik dan masyarakat terhadap ketentuan-ketentuan kontestasi dalam mendukung kesuksesan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Bertemu Menteri Tito, Menteri Anas Apresiasi Capaian Reformasi Birokrasi Kementerian Dalam Negeri
-
Konten Positif dan Konstruktif, Kemendagri Raih Penghargaan dari KPI
-
Mendagri Resmi Lantik Pj Gubernur Sumatera Utara, Sumatera Selatan, dan Nusa Tenggara Barat
-
Inflasi Mei Terkendali di Angka 2,84%, Mendagri Apresiasi Kinerja TPID
-
Cegah Kelumpuhan Permanen, Mendagri Dorong Kepala Daerah Genjot Vaksinasi Polio
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK