Suara.com - Tak terima Suparman (49), kurir sabu-sabu seberat 13 kilogram hanya divonis hukuman penjara seumur hidup, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan, Kota Medan akhirnya mengajukan banding. Upaya banding atas putusan majelis hakim itu telah didaftarkan pihak jaksa ke Pengadilan Negeri Medan.
"JPU mengajukan upaya hukum banding dan berkas pengajuan banding itu sudah didaftarkan ke PN (Pengadilan Negeri) Medan," ucap Kepala Seksi Intelijen Kejari Belawan Oppon Siregar dikutip dari Antara, Minggu (30/6/2024).
Menurut dia, upaya banding atas putusan majelis hakim PN Medan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Suparman pekan ini dinilai belum memberikan efek jera.
Apalagi, kata dia, perbuatan terdakwa yang tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas narkoba, khususnya di wilayah ibu kota Provinsi Sumatera Utara.
"Selain itu, vonis seumur hidup lebih rendah dari tuntutan JPU Daniel Surya Partogi yang mana sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana hukuman mati," ujar Oppon.
Divonis Penjara Seumur Hidup
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup kepada Suparman (49), terdakwa kurir 13 kilogram sabu.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Suparman dengan hukuman penjara seumur hidup," ujar Hakim Ketua Muhammad Kasim saat membacakan amar putusan di ruang sidang Cakra V Pengadilan Negeri Medan, Kamis (27/6).
Hakim meyakini perbuatan terdakwa yang merupakan warga Kelurahan Nelayan Indah, Medan Labuhan, Kota Medan terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Baca Juga: Ngeluh Prestasinya Tak jadi Bahan Pertimbangan di Sidang Tuntutan, Balasan Jaksa KPK ke SYL Makjleb!
Adapun hal yang memberatkan perbuatan terdakwa Suparman karena tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkoba.
"Sementara untuk hal meringankan tidak ditemukan," kata Hakim Kasim.
Majelis hakim juga memberikan waktu untuk berpikir selama tujuh hari, baik penasihat hukum terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum Kejari Belawan.
"Menerima atau banding atas vonis tersebut," tutur Hakim Ketua Muhammad Kasim.
Dakwaan Jaksa
Diketahui, JPU Kejari Belawan Daniel Surya Partogi dalam surat dakwaan mengatakan kasus ini terjadi di Belawan, Kamis, 14 Desember 2023, saat pria bernama Rasyid menghubungi Suparman untuk menjemput 13 kilogram sabu ke perairan laut lepas perbatasan Indonesia-Malaysia bersama dengan tiga orang suruhannya.
Berita Terkait
-
Ngeluh Prestasinya Tak jadi Bahan Pertimbangan di Sidang Tuntutan, Balasan Jaksa KPK ke SYL Makjleb!
-
Jaksa KPK Tantang Kubu SYL Laporkan soal Aliran Uang ke Green House Milik Bos Parpol: Jangan jadi Bola Liar!
-
Dituntut 12 Tahun Penjara dan Dicap Tamak, Usia Uzur jadi Hal Meringankan SYL
-
Ending Nyambi jadi 'Kuda', Bikin Suparman Seumur Hidup di Penjara
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Bahas Konflik Timur Tengah, Ini Poin yang Jadi Sorotan JK dan Eks Dubes
-
Mojtaba Khamenei Bersumpah Balas Dendam, Komando IDF: Ini Hari-hari Paling Mengerikan untuk Israel
-
Gempuran Mematikan Pesawat Tak Berawak Iran Hancurkan Markas Intelijen Israel
-
Benjamin Netanyahu Ngamuk Mau Bunuh Cucu Nabi Muhammad SAW
-
Urus KTP, KK, dan Akta di Dukcapil Gratis, Kemendagri: Jangan Mau Dipungut Biaya
-
Muncul Perdana, Mojtaba Khamenei Andalkan Allah SWT Lawan Amerika - Israel
-
Ajukan Memori Banding, Kuasa Hukum Kerry Adrianto Nilai Pengadilan Tipikor Abai Fakta Persidangan
-
Perang Nuklir di Ambang Pintu, Siap-siap Negara Ini Hilang dari Peta Dunia
-
Israel Siap Luncurkan Nuklir ke Iran, Tunggu Perintah Benjamin Netanyahu
-
DUAAARRRR Ledakan Besar Terdengar di Kota Yerusalem, Hujan Rudal Kiamat Iran Makin Brutal