Suara.com - Tim hukum Kepolisian Daerah Jawa Barat menghadiri sidang praperadilan tersangka utama kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, yakni Pegi Setiawan, di Pengadilan Negeri Bandung.
"Pada hari ini, kami dari tim kuasa hukum dari Polda Jawa Barat tentunya sesuai dengan undangan dari pengadilan kita dengan tim jumlah sekitar 15 orang, kita akan mengikuti sidang," kata Kabid Hukum Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Nurhadi Handayani di Bandung, Senin (1/7/2024).
Ia mengatakan pihaknya siap mengikuti sidang praperadilan pada hari ini. Namun, untuk materi persidangan tidak dapat dibahas sebab sudah masuk ke materi inti.
"Sidang praperadilan ini bisa nanti disimak, untuk hal-hal yang lain mungkin tidak perlu kami sampaikan di sini karena ini menyangkut materi-materi yang di persidangkan," katanya.
Ia mengungkapkan tim kuasa hukum Polda Jabar yang akan mengikuti persidangan berasal dari internal kepolisian.
Agenda sidang praperadilan hari ini adalah mendengarkan pembacaan gugatan pemohon untuk dilanjutkan dengan pemberian jawaban.
"Agenda hari pertama ini membacakan gugatan dari pemohon dan kita memberikan jawabannya," kata dia.
Sementara itu, kuasa hukum Pegi Setiawan, Insank Safrudin, mengapresiasi tim hukum Polda Jawa Barat yang telah hadir di persidangan pada hari ini.
"Saya pikir itu hal yang bagus, artinya tidak ada lagi penundaan, tidak ada lagi drama tunda-tunda," katanya.
Baca Juga: Jelang Sidang Praperadilan Hari Ini, Wajah Pegi Setiawan Penuh Tanda Tangan Terpampang Di PN Bandung
Ia mengatakan pihaknya menyiapkan sebanyak 22 kuasa hukum untuk membantu jalannya sidang praperadilan tersebut.
"Persiapan lain selaku tim kuasa hukum Pegi Setiawan sudah sangat matang memahami permohonan ini," katanya. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Jelang Sidang Praperadilan Hari Ini, Wajah Pegi Setiawan Penuh Tanda Tangan Terpampang Di PN Bandung
-
Orang Dekat Iptu Rudiana Diduga Pernah Lihat CCTV TKP Vina Cirebon, Apa yang Ia Lihat?
-
Polda Jabar Mangkir Sidang Praperadilan Tersangka Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Ngadu Ini ke Menko Polhukam
-
Polda Jabar Mangkir Sidang Praperadilan Pegi, Kamaruddin Simanjuntak Kasih Pernyataan Menohok
-
Bakal Balas Tuduhan Polda Jabar di Sidang Praperadilan, Pengacara Optimis Pegi Setiawan Bebas
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Mirip-mirip One Piece, Wibu Jogja Sebut Penguasa Saat Ini Menindas Rakyat Kecil
-
Sambil Menangis, Kepala BGN Ungkap Kekecewaan: Saya Tak Tega, Niat Baik Prabowo Dikhianati
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Komunitas Muratara Bernafas: Penertiban PETI Percuma Tanpa Penataan Wilayah dari Pemerintah
-
Peneliti UGM Pastikan Api di Rumah Sleman Bukan dari Gas Alam, Lalu Apa Pemantiknya?
-
Turun ke Posko dan SMAN 3 Semarang, Ahmad Luthfi Pastikan SPMB Jateng Berjalan Lancar
-
Siapa ANH? Pria yang Ditetapkan Sebagai Tersangka karena Bawa Bom Molotov saat Demo 12 Juni
-
Peneliti UGM Tamatkan Misteri Rumah Api di Sleman: Bukan Dipicu Gas Alam atau Medan Elektromagnetik
-
BGN Tegaskan Tuduhan Pembagian Dana MBG kepada Presiden adalah Hoaks
-
Saran Connie Bakrie ke Prabowo: Suruh Teddy Libur Dulu, Saatnya Dengar Orang-orang Berpengalaman