Suara.com - Pengadilan Negeri Bandung akan menggelar sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan alias Perong, yang menjadi tersangka utama kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan optimistis majelis hakim di Pengadilan Negeri Bandung akan mengabulkan gugatan praperadilan kliennya. Puluhan pengacara sudah disiapkan.
“Optimis 99 persen kita optimis. Tentunya kita sudah mempersiapkan segala macem, baik itu bukti-bukti dan juga mental kita,” kata Tim kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani di Bandung, Senin (24/6/2024).
Sugianti berharap hakim yang telah ditunjuk oleh PN Bandung memiliki integritas secara profesional dan bebas dari campur tangan pihak lain yang dapat merugikan kliennya.
“Harapan kita hari ini praperadilan akan berjalan lancar dan hakim juga objektif dan Pegi bisa dibebaskan,” katanya.
Sugianti menilai penetapan tersangka kepada Pegi Setiawan tidak sah karena bukti yang dimiliki Polda Jawa Barat sangat lemah.
Menurutnya tidak didapati bukti mengarah kepada Pegi Setiawan.
"Ya kan tidak ada CCTV, tidak ada sidik jari, visum pun tidak mengarah kepada Pegi. Saintifik juga tidak ada," kata dia.
Sementara itu, kuasa hukum lainnya Muchtar Effendy mengaku akan membalas balik semua tuduhan yang disampaikan Polda Jabar kepada kliennya. Ia menegaskan kliennya tidak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016 silam.
Baca Juga: Keluarga Tersangka Kasus Vina Cirebon Mendadak Ngadu ke KPK, Pegi Perong Khawatirkan Masalah Ini
"Kami siap untuk meng-counter itu semua dan kami pun akan membuktikan bahwa Pegi Setiawan klien kami itu nyata-nyata tidak terlibat dan tidak tahu menahu tentang peristiwa 2016," katanya.
Diketahui, hari ini PN Bandung akan menggelar sidang praperadilan yang dilayangkan oleh tersangka utama Pegi Setiawan atas kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon sekitar pukul 09.00 WIB dengan bertempat di ruangan sidang enam. (Sumber : Antara)
Berita Terkait
-
Besok Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Bakal Dijaga Ketat Polisi, PN Bandung Siapkan Ini
-
Terpidana Kasus Kematian Vina Cirebon Muncul, Publik Soroti Perubahan di Badannya
-
Nekat Mangkir Panggilan, Ketua DPD Gerindra Malut Malah Gugat KPK ke Pengadilan
-
Keluarga Tersangka Kasus Vina Cirebon Mendadak Ngadu ke KPK, Pegi Perong Khawatirkan Masalah Ini
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Tok! Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Gus Yaqut, Status Tersangka Korupsi Kuota Haji Sah
-
Polisi Gagalkan Tawuran di Jakarta Timur, 4 Pemuda dan 12 Senjata Tajam Diamankan
-
Marak OTT Kepala Daerah, Sekjen Golkar: Barangkali Politik Kita Terlalu Mahal
-
Korea Utara Bela Iran, Dukung Penuh Mojtaba Khamenei dan Kecam Serangan AS Israel
-
Bisa Diproses Hukum, Polri: Warga yang Dipalak THR Laporkan ke Hotline 110
-
Siap-siap Hujan Rudal Iran
-
11 Maret Ulang Tahunnya Suara.com, Mensos Gus Ipul: Terus Berikan Informasi yang Mencerahkan
-
Subuh Mencekam di Toronto: Konsulat AS Ditembaki OTK, Pelaku Kabur Pakai Honda CR-V
-
Wakil Bupati Rejang Lebong Tak Jadi Tersangka Meski Terjaring OTT, Begini Penjelasan KPK
-
Malam Berdarah di Tepi Barat! Desa Diserbu, 4 Warga Palestina Tewas, Israel Perluas Wilayah