Suara.com - Michael Jackson ternyata memiliki utang lebih dari Rp 500 juta dolar Amerika Serikat (AS) saat meninggal dunia pada tahun 2019 silam.
Dari laporan New York Times pada Sabtu (29/6/2024), berkas pengadilan yang diajukan pada Juni 2024 menunjukkan bahwa Raja Pop Dunia itu memiliki utang lebih dari 500 juta dolar AS kepada lebih dari 65 kreditor, termasuk bank, perusahaan rekaman, hingga promotor tur.
Sepanjang 1980-an dan 1990-an, Michael Jackson menghasilkan ratusan juta dolar sebagai pencipta sejumlah album musik terlaris sepanjang masa. Dia juga melakukan tur konser yang dipenuhi penggemarnya.
Selain menghasilkan banyak uang, Michael Jackson terkenal sangat hobi mengoleksi seni, perhiasan, dan jet pribadi yang mahal.
Pada 1985, dia membeli katalog lagu The Beatles seharga 47,5 juta dolar AS dan kemudian menjualnya ke Sony/ATV Music dengan imbalan 50 persen saham di perusahaan tersebut. Pada 2016, Sony membeli kembali saham tersebut seharga 750 juta dolar AS.
Jackson pun mengeluarkan jutaan dolar dengan utang bank untuk membangun perkebunan Neverland Ranch di California Selatan.
Laporan tersebut juga menyebutkan kreditor sempat mengajukan tuntutan hukum setelah Jackson meninggal lantaran beberapa utangnya memiliki bunga yang tinggi.
Pada 2018, eksekutor warisan Jackson meminta pengadilan mengeluarkan otorisasi pembayaran senilai 3,5 juta dolar AS kepada sejumlah firma hukum yang bekerja untuk mereka.
Pada berkas pengadilan tersebut, eksekutor mengatakan utang sudah tereliminasi dan sebagian besar klaim kreditor dan litigasi sudah terselesaikan. (Antara)
Berita Terkait
-
Jaafar Jackson Hidupkan Kembali Sosok Pamannya di Film Michael
-
Trailer Film Michael Jackson Meledak Ditonton Banyak Orang, Sosok Keponakannya Bikin Merinding!
-
Profil Jaafar Jackson, Keponakan Michael Jackson Perankan Sang Raja Pop
-
Sinopsis Film Biopik Michael Jackson, Jaafar Jackson Perankan King of Pop
-
Teaser Film Michael Dirilis, Angkat Perjalanan Hidup sang King of Pop
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang
-
Jutaan Wisatawan Serbu Yogyakarta, Kedatangan Lebih Tinggi dari Keberangkatan
-
Megawati Teken SK Baru! Dolfie Jadi Ketua DPD PDIP di Jateng