Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengaku bakal menindaklanjuti kemunculan tenda-tenda pengungsian di depan kantor Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) di Jalan Setiabudi Selatan, Kuningan, Jakarta Selatan. Ia berencana mengecek langsung ke lokasi.
Ia sendiri mengaku belum mengetahui rinci soal alasan para pencari suaka yang kebanyakan merupakan Warga Negara Asing (WNA) itu. Namun, ia menilai tenda-tenda yang terpasang di pinggir jalan tersebut menganggu estetika kota.
"Kemarin saya lihat di berita saya tidak banyak komentar, Tetapi itu mengganggu estetika kota ya," ujar Heru di Johor Baru, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).
Ia belum merinci kapan rencananya datang ke lokasi. Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) itu bakal mengajak jajarannya yang berkaitan untuk mengetahui masalahnya.
"Nanti, saya sendiri tapi nanti bersama wali kota dan kesbangpol kita cek," jelasnya.
Menurutnya, kemunculan para pencari suaka ini adalah masalah kemanusiaan. Pihaknya tidak bisa mengambil tindakan gegabah seperti langsung mengusir mereka.
"Nanti kami bicara, Ini kan masalah kemanusiaan Jadi kita bicara dengan UNHCR Gimana caranya supaya mereka juga terakomodir dari sisi kemanusiaan dan tidak mengganggu," pungkasnya.
Bikin Tenda Pengungsian
Sebelumnya, warga negara asing (WNA) dari berbagai negara yang sedang mengalami konflik seperti Somalia, Sudan, Afghanistan, Rohingya, Irak, Iran, dan Yaman, mendirikan tenda-tenda di depan kantor Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) di Jalan Setia Budi Selatan, Kuningan, Jakarta Selatan membuat resah masyarakat sekitar.
Baca Juga: Jagokan Heru Budi di Pilkada Jakarta, Demokrat: Pernah Gak Dia Nyiarin Prestasinya di Media?
Hingga saat ini, belum ada yang bisa membubarkan para pengungsi tersebut. Sementara, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi Jakarta Selatan juga tidak bisa melakukan tindakan karena pengungsi yang mendirikan tenda di kawasan Kuningan berada di bawah kewenangan UNHCR.
"Kalau dari Imigrasi mereka kan bukan pelanggar keimigrasian, karena sudah mengantongi kartu UNHCR itu," kata Kepala Seksi Intelijen Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Selatan Bhimsa Sanlito saat dihubungi di Jakarta, Sabtu kemarin.
Bhimsa menjelaskan bahwa jika mereka terbukti melanggar aturan Imigrasi, maka pihak Imigrasi bisa dengan mudah melakukan deportasi.
Namun, ia menambahkan bahwa mereka tidak masuk melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) karena telah terdata oleh UNHCR sebagai warga dari negara konflik, kebanyakan dari Afghanistan dan Irak.
"Sebagian besar dari mereka memiliki kartu UNHCR dan sedang menunggu keputusan untuk pindah ke negara lain yang akan menampung mereka," katanya, dikutip dari Antara.
Berita Terkait
-
Gibran Tiba-tiba Lengket, Anak Jokowi Kini Endorse Heru Budi buat Pilkada Jakarta?
-
Gak Main-main! Begini Seruan Heru Budi ke Semua Anak Buahnya usai Jakarta jadi Sarang Judi Online
-
Ngaku Belum Kepikiran Maju Pilkada Jakarta 2024, Heru Budi: Kandidat Lain Lebih Bagus dari Saya
-
Anies Bela-belain Hadiri Malam HUT DKI ke-497 di Jakarta Fair, Pj Gubernur Heru Budi Absen Diwakili Anak Buah
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!