Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengaku bakal menindaklanjuti kemunculan tenda-tenda pengungsian di depan kantor Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) di Jalan Setiabudi Selatan, Kuningan, Jakarta Selatan. Ia berencana mengecek langsung ke lokasi.
Ia sendiri mengaku belum mengetahui rinci soal alasan para pencari suaka yang kebanyakan merupakan Warga Negara Asing (WNA) itu. Namun, ia menilai tenda-tenda yang terpasang di pinggir jalan tersebut menganggu estetika kota.
"Kemarin saya lihat di berita saya tidak banyak komentar, Tetapi itu mengganggu estetika kota ya," ujar Heru di Johor Baru, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).
Ia belum merinci kapan rencananya datang ke lokasi. Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) itu bakal mengajak jajarannya yang berkaitan untuk mengetahui masalahnya.
"Nanti, saya sendiri tapi nanti bersama wali kota dan kesbangpol kita cek," jelasnya.
Menurutnya, kemunculan para pencari suaka ini adalah masalah kemanusiaan. Pihaknya tidak bisa mengambil tindakan gegabah seperti langsung mengusir mereka.
"Nanti kami bicara, Ini kan masalah kemanusiaan Jadi kita bicara dengan UNHCR Gimana caranya supaya mereka juga terakomodir dari sisi kemanusiaan dan tidak mengganggu," pungkasnya.
Bikin Tenda Pengungsian
Sebelumnya, warga negara asing (WNA) dari berbagai negara yang sedang mengalami konflik seperti Somalia, Sudan, Afghanistan, Rohingya, Irak, Iran, dan Yaman, mendirikan tenda-tenda di depan kantor Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) di Jalan Setia Budi Selatan, Kuningan, Jakarta Selatan membuat resah masyarakat sekitar.
Baca Juga: Jagokan Heru Budi di Pilkada Jakarta, Demokrat: Pernah Gak Dia Nyiarin Prestasinya di Media?
Hingga saat ini, belum ada yang bisa membubarkan para pengungsi tersebut. Sementara, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi Jakarta Selatan juga tidak bisa melakukan tindakan karena pengungsi yang mendirikan tenda di kawasan Kuningan berada di bawah kewenangan UNHCR.
"Kalau dari Imigrasi mereka kan bukan pelanggar keimigrasian, karena sudah mengantongi kartu UNHCR itu," kata Kepala Seksi Intelijen Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Selatan Bhimsa Sanlito saat dihubungi di Jakarta, Sabtu kemarin.
Bhimsa menjelaskan bahwa jika mereka terbukti melanggar aturan Imigrasi, maka pihak Imigrasi bisa dengan mudah melakukan deportasi.
Namun, ia menambahkan bahwa mereka tidak masuk melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) karena telah terdata oleh UNHCR sebagai warga dari negara konflik, kebanyakan dari Afghanistan dan Irak.
"Sebagian besar dari mereka memiliki kartu UNHCR dan sedang menunggu keputusan untuk pindah ke negara lain yang akan menampung mereka," katanya, dikutip dari Antara.
Berita Terkait
-
Gibran Tiba-tiba Lengket, Anak Jokowi Kini Endorse Heru Budi buat Pilkada Jakarta?
-
Gak Main-main! Begini Seruan Heru Budi ke Semua Anak Buahnya usai Jakarta jadi Sarang Judi Online
-
Ngaku Belum Kepikiran Maju Pilkada Jakarta 2024, Heru Budi: Kandidat Lain Lebih Bagus dari Saya
-
Anies Bela-belain Hadiri Malam HUT DKI ke-497 di Jakarta Fair, Pj Gubernur Heru Budi Absen Diwakili Anak Buah
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Beri Kepastian Lahan bagi Masyarakat, Kemenhut Realisasikan 3,11 Juta Hektare TORA
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik