Suara.com - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyoroti soal kekerasan anggota Polri dalam momen HUT Bhayangkara ke-78 pada tahun ini. Menurutnya, aksi kekerasan anggota Polri tetap akan ada jika pimpinan Korps cokelat itu tidak becus mengawasi kinerja anak buahnya.
"Bentuk pencegahan ini menjadi sia-sia apabila pengawasan melekat (waskat) yang dilakukan oleh atasan langsung tidak berjalan," kata Sugeng dalam keterangannya di Jakarta, Senin (1/7/2024).
Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyerukan kepada semua kapolda untuk melakukan pencegahan sesuai Surat Telegram Kapolri bernomor ST/2162/X/HUK.2.8./2021 tertanggal 18 Oktober 2021.
Di HUT Bhayangkara ke-78, IPW mencatat adanya riak-riak kecil di internal yang membuat reformasi kultural di tubuh Polri belum menunjukkan kemajuan besar.
Hal itu tampak dari masih adanya pendekatan kekerasan yang dilakukan anggota Polri terhadap masyarakat, bertindak sewenang-wenang, arogan, menyakiti hati rakyat, dan mempertontonkan kemewahan kepada publik.
Seperti saat adanya komitmen bahwa institusi Polri mengawal investasi sesuai perintah Presiden Joko Widodo, membuat Polri bersikap berlebihan, represif dan berpotensi melakukan pelanggaran hak asasi manusia.
Sehingga ke depannya, tambah Sugeng, perlu diatur dalam peraturan kepolisian yang berlandaskan polisi sipil yang demokratis dan menghormati HAM, baik itu melalui Peraturan Polri atau Peraturan Kapolri.
"Selama aturan pengawalan investasi itu belum ada, akibatnya akan terjadi bentrokan antara aparat kepolisian dengan masyarakat melalui cara-cara kekerasan," katanya.
Ia mencontohkan kasus Wadas, Rempang, dan juga perusahaan-perusahaan pertambangan serta perkebunan.
Baca Juga: Gratis! Gelar Konser Pesta Rakyat Hari Ini, Polri Imbau Pengendara Tak Lewat Monas
Dalam kasus Wadas, Komnas HAM menemukan fakta bahwa Polda Jateng menggunakan kekuatan berlebihan dalam peristiwa kekerasan saat melakukan penangkapan terhadap warga. Akibatnya, puluhan warga terluka dan 67 orang dibawa ke Polres Purworejo.
Begitu juga di Rempang, Komnas HAM menemukan indikasi pelanggaran hak asasi manusia dalam peristiwa kericuhan di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Pendekatan kekerasan oleh anggota Polri yang terbaru adalah kematian Afif Maulana, seorang pelajar SMP di Kota Padang. Kasus itu mencuat setelah viral di media sosial hingga akhirnya menjadikan 17 anggota Ditsabhara Polda Sumatera Barat menjadi terperiksa.
Namun, kasus kematian Afif ditutup oleh Kapolda Sumbar Irjen Polisi Suharyono pada konferensi pers pada Minggu, 30 Juni 2024. Alasannya, Afif meninggal karena melompat ke sungai, sementara 17 anggota Ditsabhara Polda Sumbar akan disidang etik karena pelanggaran SOP.
"Perilaku pendekatan kekerasan dan juga adanya tindakan sewenang-wenang, arogan, menyakiti hati rakyat tersebut sangat berakibat menurunkan kepercayaan publik terhadap Polri," kata Teguh.
Di sisi lain, pada HUT Ke-78 Bhayangkara, Polri di bawah komando Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah membukukan catatan terbaiknya di akhir Grand Strategi Polri 2005-2025.
Berita Terkait
-
Selain Afif, LBH Padang Ungkap 5 Anak Lainnya Ikut Disiksa Polisi: Disetrum, Dicambuk hingga Dipaksa Ciuman Sesama Jenis
-
Lagi! Ada Warga Tewas usai Ditangkap, Sanksi Lembek Picu Polisi Terus jadi Pelaku Kekerasan?
-
Sugeng IPW yang Laporkan Ganjar ke KPK Ternyata Ketua PSI Bogor
-
Aroma Politis Menyengat Saat IPW Laporkan Ganjar ke KPK, TPN: Dipaksakan!
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
-
Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, TNI: Sudah Diamankan di Puspom
Terkini
-
Siapa Esmaeil Khatib, Ahli Fiqih Islam dan Menteri Intelijen Iran yang Dekat dengan Ali Khamenei
-
Harita Nickel Tingkatkan Kualitas Pendidikan Pulau Obi Melalui Revitalisasi Sekolah
-
Pembalap Indonesia WorldSSP Aldi Satya Mahendra Jadi Korban Tabrak Lari di Yogyakarta
-
1.506 Narapidana dan Anak Binaan Dapat Remisi Nyepi 2026, 4 Langsung Bebas
-
Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Bukan Hanya TNI, Legislator PDIP: Kasus Andrie Yunus Bisa Berkembang, Mungkin Pihak Sipil Terlibat
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Komisi III DPR Tekankan Sinergi Polri-TNI Tangani Kasus Andrie Yunus Sesuai KUHAP Baru
-
Tok! Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus