Suara.com - Kasus pembunuhan sadis yang terjadi di Kampung Banter Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar) oleh pelaku yang diduga alami orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) perlahan terkuak.
Pelaku mengeksekusi korban, yang juga ODGJ, dengan menggunakan benda tajam berupa pisau. Berdasarkan keterangan yang disampaikan polisi, pisau tersebut didapat pelaku dari tempat pandai besi atau pembuatan pisau dan golok.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengemukakan, pelaku mengambil pisau tersebut saat pemilik pandai besi tidak berada di tempat. Dalam situasi yang tidak terjaga, pelaku membobol pintu untuk masuk ke dalam ruang pembuatan pandai besi.
Baca Juga: Siapa Korban yang Dimutilasi ODGJ di Garut? Polisi Ungkap Fakta Ini
Tak hanya itu, Ari mengemukakan ditemukan bercak darah korban di area tersebut, termasuk mengotori pakaian pandai besi yang sudah berantakan.
"Diduga benda tajam yang digunakan pelaku berasal dari tempat pandai besi, karena memang terdapat bercak darah," katanya seperti dikutip Harian Rakyat-jaringan Suara.com.
Sebelumnya, polisi tengah mengidentifikasi potongan tubuh korban tanpa identitas itu berjumlah 12 bagian. Dari 12 bagian tersebut, tangan dan kaki ditemukan di dua karung bekas, kepala dan badan di parit jalan, serta organ lain di dalam satu kantong plastik.
"Ada 12 bagian, dari tangan, kaki, untuk badan masih menyatu dengan kepala, dan lainnya," jelasnya.
Polisi sendiri sudah melakukan proses pengumpulan ceceran potongam tubuh korban yang seluruhnya sudah terkumpul dan kini berada di kamar mayat RSUD dr Slamet Garut.
Baca Juga: Siapa Korban yang Dimutilasi ODGJ di Garut? Polisi Ungkap Fakta Ini
Hingga saat ini, polisi serta ahli forensik tengah melakukan otopsi jenazah korban kasus ODGJ mutilasi ODGJ di RSUD dr Slamet Garut.
Sebelumnya diberitakan, warga di sekitar Jalan Raya Cibalong, Kampung Babakan Limus, Desa Sancang, Kecamatan Cibalong dihebohkan dengan penemuan potongan jasad diduga korban mutilasi pada Minggu (30/6/2024).
Korban mutilasi belakangan disebut-sebut juga ODGJ. Dia duduga dihabisi nyawanya oleh rekannya yang juga diduga ODGJ berinisial E.
Sebelum melakukan pembunuhan dan memutilasi korban, E terlebih dahulu mengikat korbannya, di bagian tangannya. Pelaku kemudian menarik korban ke arah semak-semak yang berada di sekitar lokasi.
Baca juga: Kasus ODGJ Mutilasi ODGJ di Garut, Belasan Potong Tubuh Tercecer di Jalanan
Aksi E menggiring korbannya ini viral usai diunggah di akun media sosial, salah satu akun yang mengunggahnya yakni @infojaksel.id.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus