Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti sepinya pendaftaran calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Peneliti KPK Diky Anandya menyebut sepinya minat peserta calon pimpinan dan Dewas KPK ini disebabkan oleh trauma calon-calon potensial karena menganggap ada pelemahan pada lembaga antirasuah dengan direvisinya Undang-undang KPK pada 2019.
"Kami meyakini figur-figur potensial yang memiliki rekam jejak panjang pada isu pemberantasan korupsi masih trauma dengan peristiwa pelemahan KPK tahun 2019 lalu," kata Diky dalam keterangannya, Selasa (2/7/2024).
"Kala itu masyarakat dikelabui dengan janji manis dari pemerintah dan DPR tentang KPK yang ternyata berujung pada penggembosan lembaga tersebut, baik melalui Revisi UU KPK maupun pemilihan Pimpinan KPK," tambah dia.
Selain itu, Diky juga menilai calon-calon potensial kini merasa enggan untuk menaruh rasa kepercayaan dan komitmen terhadap Presiden Joko Widodo.
Untuk itu, ICW berharap panitia seleksi (pansel) capim dan Dewas KPK untuk lebih gencar menarik masyarakat yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi.
"Pada bagian lain, kami juga berharap Presiden Jokowi berbicara untuk menjamin serta menggaransi bahwa proses seleksi kali ini tidak akan lagi mengulangi kesalahan periode 2019 lalu," tandas Diky.
Sebelumnya, pansel capim dan Dewas KPK mngungkapkan bahwa 318 orang telah register akun pendaftaran dan 26 di antaranya sudah mengunggah dokumen per 1 Juli 2024.
Dari 26 orang yang sudah mengunggah dokumen, 10 di antaranya pendaftar capim KPK dan 16 pendaftar calon Dewas KPK.
Baca Juga: Jawaban Pimpinan KPK Saat Ditanya Nasib Firli Bahuri
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
KPK Kembangkan Kasus OTT Abdul Wahid, Rumah Dinas Plt Gubernur Riau Digeledah
-
Pemerintah Sepakat Lindungi PMI, KemenP2MI Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Para Mitra Strategis
-
5 Masalah yang Diselesaikan Dasco di Panggung Politik 2025
-
Ulama Aceh Desak Pemerintah Susun Peta Jalan Pemulihan dan Penetapan Status Bencana Nasional
-
DPR Minta Pemerintah Jangan Remehkan Peringatan BMKG soal Bibit Siklon 93S
-
Kemenhut Selidiki Praktik 'Pencucian Kayu Ilegal' di Lokasi Banjir Sumatra Utara
-
Kemenhut Bongkar Dugaan Pencucian Kayu Ilegal di Sumut, Penyidikan Menyeret Sejumlah Pemilik PHAT
-
Geruduk KPK, Warga Pati Teriak Minta Bupati Sudewo Pakai Rompi Oranye Korupsi Rel Kereta
-
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil di PA Bandung, Buntut Kasus Lisa Mariana?
-
Polisi Mulai Olah TKP Pasar Induk Kramat Jati, Warga Dilarang Mendekat