Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menanggapi pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata soal loyalitas ganda para penyelidik, penyidik hingga penuntut umum di lembaga antirasuah.
Peneliti ICW Diky Anandya menjelaskan bahwa fenomena ini bukan hal baru yang terjadi di internal lembaga antirasuah tersebut. Dia menyebut ada faktor internal dan eksternal sehingga loyalitas ganda pegawai KPK terjadi.
"Dari sisi internal, ICW melihat pimpinan KPK seringkali tidak memiliki wibawa yang cukup untuk menghentikan semua kisruh yang terjadi di internal lembaga," kata Diky dalam keterangannya, Selasa (2/7/2024).
Tak hanya itu, ia juga menilai bahwa hal tersebut bisa diatasi apabila pimpinan KPK mengambil kebijakan untuk merekrut penyidik, penyelidik, atau pun penuntut umum sendiri secara independen sesuai pasal 43 dan 45 Undang-undang KPK.
Dengan begitu, Diky menyebut KPK tidak perlu bergantung lagi pada pegawai dari lembaga penegak hukum lainnya.
"Tatkala penyelidik dan penyidik di KPK banyak berasal dari instansi lain, hal ini kemudian menimbulkan masalah independensi dalam proses penegakan hukum," ujarnya.
Sebelumnya, Alexander Marwata mengaku tak bisa memastikan soal loyalitas para penyidik KPK. Pernyataan itu disampaikan Alex dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI bersama KPK di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2024).
"Sedikit aja saya hanya menekankan ini, sulitnya menjadi pimpinan KPK, karena apa, itu tadi, saya enggak tahu penyelidik, penyidik, pegawai KPK itu loyal ke siapa," kata Alex.
Ia menyampaikan, pihaknya tak bisa memastikan para pegawai KPK ketika kembali ke intansinya menjabat sebagai apa.
Baca Juga: Alexander Marwata Sebut OTT KPK Hiburan, Eks Penyidik: Pimpinan Bicara Sembarangan
"Sangat wajar pegawai-pegawai di KPK ketika kembali ke instansi lain itu berharap dapat promosi yang kami tidak bisa memberikan. So, kalau mereka lebih loyal ke pimpinan asalnya, itu sangat manusiawi. Sangat manusiawi. Kan gitu," katanya.
Untuk itu, ia mengatakan, perlu revisi aturan agar pegawai dari intansi mana pun ketika bekerja di KPK itu berstatus sebagai pegawai tetap.
"Kalau masih ada loyalitas ganda saya pikir ya, ke depan pun pimpinan pun siapapun, tidak akan bisa seperti itu. Saya jamin," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Satgas PKH Siap Hadapi Gugatan Korporasi Usai Pencabutan Izin Usaha di Sumatera
-
28 Perusahaan di Aceh, Sumut, dan Sumbar Dicabut Izin Usahanya oleh Satgas PKH, Apa Alasannya?
-
Mendagri Fokuskan Pengendalian Komoditas Pangan untuk Jaga Inflasi
-
MAKI Desak KPK Naikkan Status Dugaan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Agar Bisa Diblokir
-
Pelanggaran Disiplin ASN, Kementan: Penanganan Indah Megahwati Mengacu pada Peraturan yang Berlaku
-
Sesar Opak Picu Gempa M 4,5 di Bantul, BMKG Catat Puluhan Gempa Susulan
-
Sidang Paripurna, DPR Sepakat Polri Berada di Bawah Presiden
-
Sosok Arief 'Anak Kali' yang Menaruh Asa di Ciliwung Lewat Konten Ikan Sapu-Sapu
-
Ahok Respons Kasus Kerry Riza: Tidak Ada Oplosan, Tuduhan Korupsi Rp285 T Itungan Dari Mana?
-
Rusdi Masse Mundur, NasDem Siapkan Pengganti Pimpinan Komisi III dan Tunjuk Ketua DPW Baru