Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menanggapi pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata soal loyalitas ganda para penyelidik, penyidik hingga penuntut umum di lembaga antirasuah.
Peneliti ICW Diky Anandya menjelaskan bahwa fenomena ini bukan hal baru yang terjadi di internal lembaga antirasuah tersebut. Dia menyebut ada faktor internal dan eksternal sehingga loyalitas ganda pegawai KPK terjadi.
"Dari sisi internal, ICW melihat pimpinan KPK seringkali tidak memiliki wibawa yang cukup untuk menghentikan semua kisruh yang terjadi di internal lembaga," kata Diky dalam keterangannya, Selasa (2/7/2024).
Tak hanya itu, ia juga menilai bahwa hal tersebut bisa diatasi apabila pimpinan KPK mengambil kebijakan untuk merekrut penyidik, penyelidik, atau pun penuntut umum sendiri secara independen sesuai pasal 43 dan 45 Undang-undang KPK.
Dengan begitu, Diky menyebut KPK tidak perlu bergantung lagi pada pegawai dari lembaga penegak hukum lainnya.
"Tatkala penyelidik dan penyidik di KPK banyak berasal dari instansi lain, hal ini kemudian menimbulkan masalah independensi dalam proses penegakan hukum," ujarnya.
Sebelumnya, Alexander Marwata mengaku tak bisa memastikan soal loyalitas para penyidik KPK. Pernyataan itu disampaikan Alex dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI bersama KPK di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2024).
"Sedikit aja saya hanya menekankan ini, sulitnya menjadi pimpinan KPK, karena apa, itu tadi, saya enggak tahu penyelidik, penyidik, pegawai KPK itu loyal ke siapa," kata Alex.
Ia menyampaikan, pihaknya tak bisa memastikan para pegawai KPK ketika kembali ke intansinya menjabat sebagai apa.
Baca Juga: Alexander Marwata Sebut OTT KPK Hiburan, Eks Penyidik: Pimpinan Bicara Sembarangan
"Sangat wajar pegawai-pegawai di KPK ketika kembali ke instansi lain itu berharap dapat promosi yang kami tidak bisa memberikan. So, kalau mereka lebih loyal ke pimpinan asalnya, itu sangat manusiawi. Sangat manusiawi. Kan gitu," katanya.
Untuk itu, ia mengatakan, perlu revisi aturan agar pegawai dari intansi mana pun ketika bekerja di KPK itu berstatus sebagai pegawai tetap.
"Kalau masih ada loyalitas ganda saya pikir ya, ke depan pun pimpinan pun siapapun, tidak akan bisa seperti itu. Saya jamin," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran