Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menanggapi pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata soal loyalitas ganda para penyelidik, penyidik hingga penuntut umum di lembaga antirasuah.
Peneliti ICW Diky Anandya menjelaskan bahwa fenomena ini bukan hal baru yang terjadi di internal lembaga antirasuah tersebut. Dia menyebut ada faktor internal dan eksternal sehingga loyalitas ganda pegawai KPK terjadi.
"Dari sisi internal, ICW melihat pimpinan KPK seringkali tidak memiliki wibawa yang cukup untuk menghentikan semua kisruh yang terjadi di internal lembaga," kata Diky dalam keterangannya, Selasa (2/7/2024).
Tak hanya itu, ia juga menilai bahwa hal tersebut bisa diatasi apabila pimpinan KPK mengambil kebijakan untuk merekrut penyidik, penyelidik, atau pun penuntut umum sendiri secara independen sesuai pasal 43 dan 45 Undang-undang KPK.
Dengan begitu, Diky menyebut KPK tidak perlu bergantung lagi pada pegawai dari lembaga penegak hukum lainnya.
"Tatkala penyelidik dan penyidik di KPK banyak berasal dari instansi lain, hal ini kemudian menimbulkan masalah independensi dalam proses penegakan hukum," ujarnya.
Sebelumnya, Alexander Marwata mengaku tak bisa memastikan soal loyalitas para penyidik KPK. Pernyataan itu disampaikan Alex dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI bersama KPK di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2024).
"Sedikit aja saya hanya menekankan ini, sulitnya menjadi pimpinan KPK, karena apa, itu tadi, saya enggak tahu penyelidik, penyidik, pegawai KPK itu loyal ke siapa," kata Alex.
Ia menyampaikan, pihaknya tak bisa memastikan para pegawai KPK ketika kembali ke intansinya menjabat sebagai apa.
Baca Juga: Alexander Marwata Sebut OTT KPK Hiburan, Eks Penyidik: Pimpinan Bicara Sembarangan
"Sangat wajar pegawai-pegawai di KPK ketika kembali ke instansi lain itu berharap dapat promosi yang kami tidak bisa memberikan. So, kalau mereka lebih loyal ke pimpinan asalnya, itu sangat manusiawi. Sangat manusiawi. Kan gitu," katanya.
Untuk itu, ia mengatakan, perlu revisi aturan agar pegawai dari intansi mana pun ketika bekerja di KPK itu berstatus sebagai pegawai tetap.
"Kalau masih ada loyalitas ganda saya pikir ya, ke depan pun pimpinan pun siapapun, tidak akan bisa seperti itu. Saya jamin," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?