Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasannya masih menyita buku catatan milik Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
Buku catatan tersebut belum dikembalikan lembaga antirasuah sejak Hasto dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dengan tersangka Harun Masiku.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa setiap barang yang disita oleh penyidik diyakini berkaitan dengan dugaan kasus korupsi. Namun, lanjut dia, semua harus tetap melalui proses analisa.
"Bahwa semua alat bukti yang disita oleh teman-teman penyidik, penyidik memiliki keyakinan dan petunjuk bahwa ada petunjuk baik keterangan melalui dokumen yang disita maupun barang bukti elektronik, itu nanti akan dilakukan analisa," kata Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/7/2024).
"Apabila didapatkan petunjuk yang kuat maka akan digunakan di perkara tersebut," tambah dia.
Tessa juga menjelaskan bahwa selama buku catatan Hasto belum dikembalikan, artinya itu masih dibutuhkan oleh penyidik KPK dalam mengusut kasus Harun Masiku.
"Jadi kalau memang tidak atau belum dikembalikan saat ini berarti masih digunakan oleh penyidik dalam rangka pembuktian perkara atau seputar perkara tersebut untuk mencari tersangka HM (Harun Masiku)," ujar Tessa.
Meski begitu, dia mengatakan jika nanti tidak ditemukan keterkaitan antara buku tersebut dengan kasus korupsi Harun Masiku, maka catatan Hasto akan dikembalikan.
"Seandainya sama sekali tidak ada kaitan dengan perkara yang sedang ditangani tentunya akan dapat dikembalikan lagi," ungkap Tessa.
Baca Juga: Dicap Kasus Musiman, KPK Bantah Ada Motif di Balik Pengejaran Harun Masiku: Tak Ada Unsur Politik!
Baru-baru ini, lembaga antirasuah telah memeriksa lima orang saksi, termasuk Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan staf pribadinya, Kusnadi.
Dalam pemeriksaan itu, KPK menyita dua ponsel dan sebuah buku catatan milik Hasto serta sebuah ponsel dan kartu ATM milik Kusnadi.
Berita Terkait
-
Santai Digugat Hasto PDIP ke Praperadilan, KPK Pede: Penyidik Kami Profesional!
-
Makin Panas! Kubu Hasto Kini Gugat Penyidik KPK Gegara Sita Buku Catatan, Isinya Diklaim Rahasia PDIP
-
Dicap Kasus Musiman, KPK Bantah Ada Motif di Balik Pengejaran Harun Masiku: Tak Ada Unsur Politik!
-
PDIP Siapkan 3 Menteri Jokowi Untuk Maju Pilkada DKI, Siapa Saja Mereka?
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Krisis Keracunan MBG, Ahli Gizi Ungkap 'Cacat Fatal' di Dalam Struktur BGN
-
5 Kejanggalan Bangunan Musala Pondok Pesantren Al Khoziny, Roboh Timpa 100 Santri yang Sedang Salat
-
Bumerang buat Prabowo? Legislator NasDem Usul Diksi 'Gratis' dalam MBG Dihapus: Konotasinya Negatif!
-
Sebulan Hilang Usai Aksi 'Agustus Kelabu', KontraS Desak Polda Metro Serius Cari Reno dan Farhan!
-
Momen Menkeu Purbaya Ancam Pertamina Malas Bikin Kilang Baru: Males-malesan, Saya Ganti Dirutnya
-
Sosok Meta Ayu Puspitantri Istri Arya Daru: Keberatan Kondom Jadi Barang Bukti Kematian Suami
-
Gubernur Ahmad Luthfi Minta Organisasi Tani Ikut Atasi Kemiskinan
-
Bernasib Tragis saat Rumah Ditinggal Pemiliknya, 4 Anak Ini Tewas Terbakar!
-
Naturalisasi Atlet Timnas Secepat Kilat, Kenapa Anak Keturunan WNI Malah Terancam Jadi Stateless?
-
Cecar Kepala BGN di Rapat Soal MBG, Legislator PDIP: Tugas Kami Memang Menggonggong