Suara.com - Pegi Setiawan disebut adalah pelaku sesungguhnya dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu. Pernyataan itu disampaikan oleh Tim hukum Polda Jabar dalam sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (3/7/2024).
Kabid Hukum Polda Jabar, Kombes Nurhadi Handayani menyampaikan penetapan Pegi sebagai tersangka telah melewati serangkaian gelar perkara yang dihadiri oleh sejumlah pihak di internal kepolisian.
“Pegi yang dimaksud Polda Jabar adalah itu. Bukan Pegi-Pegi yang lain. Mohon maaf ya, takutnya nanti ada Pegi mana lagi, mereka yang punya nama-nama Pegi lain,” kata Nurhadi dikutip dari Antara, Rabu.
Nurhadi mengatakan penetapan status tersangka terhadap Pegi Setiawan didasarkan pada bukti-bukti yang cukup dan hasil penyelidikan yang komprehensif.
Ia menyebut pihaknya telah menyiapkan tiga alat bukti yang cukup kuat untuk menjadikan Pegi sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Kami sudah mempunyai tiga alat bukti yang cukup, semoga hakim apa yang kita sampaikan tadi bisa mempertimbangkan,” kata dia.
Lebih lanjut, dia memastikan pihak kepolisian telah bekerja sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan telah memastikan semua tindakan yang diambil sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Sesuai dengan perintah Bapak Presiden, Bapak Kapolri, Kadivhumas, Bapak kami Kapolda, semua transparan. Semua bisa melihat inilah bukti keprofesionalisme penyidik kami terutama Ditreskrimum Polda Jabar,” katanya.
Nurhadi meminta masyarakat untuk menahan diri terkait isu liar yang berkembang dan tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang belum tentu benar.
Baca Juga: Polda Jabar Klaim Punya 2 Alat Bukti Baru di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
“Mengimbau kepada masyarakat, mari kita secara bersama-sama melihat hukum itu secara komprehensif, jangan istilahnya Pak Polisi nanti ada kecenderungan, oh tidak,” kata dia.
Hari ini, Pengadilan Negeri Bandung kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan. Dalam sidang itu, kubu Pegi Setiawan menghadirkan lima saksi.
Mereka adalah ahli hukum pidana Universitas Jayabaya, Suhandi Cahaya; Suharsono alias Bondol teman kerja Pegi Setiawan semenjak tahun 2016, Dede Kurniawan, teman main Pegi di Cirebon semenjak tahun 2015; Agus pemilik proyek, dan Liga Akbar sebagai saksi di dalam BAP kepolisian.
Berita Terkait
-
Polda Jabar Klaim Punya 2 Alat Bukti Baru di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
-
Hotman Paris Ungkap Fakta Baru Kasus Vina Cirebon: Membawa Pegi ke Pengadilan Bikin Semrawut
-
Ungkap Kejanggalan Kasus Vina Cirebon, Pengacara Tantang Polisi di Sidang Praperadilan: Bebaskan Pegi Setiawan!
-
Lawan Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan, Polda Jabar Utus 15 Pengacara ke PN Bandung
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua