Suara.com - Pegi Setiawan disebut adalah pelaku sesungguhnya dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu. Pernyataan itu disampaikan oleh Tim hukum Polda Jabar dalam sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (3/7/2024).
Kabid Hukum Polda Jabar, Kombes Nurhadi Handayani menyampaikan penetapan Pegi sebagai tersangka telah melewati serangkaian gelar perkara yang dihadiri oleh sejumlah pihak di internal kepolisian.
“Pegi yang dimaksud Polda Jabar adalah itu. Bukan Pegi-Pegi yang lain. Mohon maaf ya, takutnya nanti ada Pegi mana lagi, mereka yang punya nama-nama Pegi lain,” kata Nurhadi dikutip dari Antara, Rabu.
Nurhadi mengatakan penetapan status tersangka terhadap Pegi Setiawan didasarkan pada bukti-bukti yang cukup dan hasil penyelidikan yang komprehensif.
Ia menyebut pihaknya telah menyiapkan tiga alat bukti yang cukup kuat untuk menjadikan Pegi sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Kami sudah mempunyai tiga alat bukti yang cukup, semoga hakim apa yang kita sampaikan tadi bisa mempertimbangkan,” kata dia.
Lebih lanjut, dia memastikan pihak kepolisian telah bekerja sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan telah memastikan semua tindakan yang diambil sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Sesuai dengan perintah Bapak Presiden, Bapak Kapolri, Kadivhumas, Bapak kami Kapolda, semua transparan. Semua bisa melihat inilah bukti keprofesionalisme penyidik kami terutama Ditreskrimum Polda Jabar,” katanya.
Nurhadi meminta masyarakat untuk menahan diri terkait isu liar yang berkembang dan tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang belum tentu benar.
Baca Juga: Polda Jabar Klaim Punya 2 Alat Bukti Baru di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
“Mengimbau kepada masyarakat, mari kita secara bersama-sama melihat hukum itu secara komprehensif, jangan istilahnya Pak Polisi nanti ada kecenderungan, oh tidak,” kata dia.
Hari ini, Pengadilan Negeri Bandung kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan. Dalam sidang itu, kubu Pegi Setiawan menghadirkan lima saksi.
Mereka adalah ahli hukum pidana Universitas Jayabaya, Suhandi Cahaya; Suharsono alias Bondol teman kerja Pegi Setiawan semenjak tahun 2016, Dede Kurniawan, teman main Pegi di Cirebon semenjak tahun 2015; Agus pemilik proyek, dan Liga Akbar sebagai saksi di dalam BAP kepolisian.
Berita Terkait
-
Polda Jabar Klaim Punya 2 Alat Bukti Baru di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
-
Hotman Paris Ungkap Fakta Baru Kasus Vina Cirebon: Membawa Pegi ke Pengadilan Bikin Semrawut
-
Ungkap Kejanggalan Kasus Vina Cirebon, Pengacara Tantang Polisi di Sidang Praperadilan: Bebaskan Pegi Setiawan!
-
Lawan Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan, Polda Jabar Utus 15 Pengacara ke PN Bandung
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
Terkini
-
Baleg DPR Tegaskan Kehati-hatian dalam RUU Perampasan Aset, Ogah Bahas Seperti Bikin Pisang Goreng
-
Pramono Anung Bantah Isu Tarif Parkir Jakarta Naik Jadi Rp30 Ribu/Jam: Itu Hoaks!
-
Protes Adalah Hak! API Lawan Pelabelan Negatif dan Ingatkan soal Kasus HAM
-
MK Lanjutkan Sengketa Pilkada Papua dan Barito Utara ke Tahap Pembuktian
-
Dasco Sambangi Prabowo di Istana, Lapor Perkembangan Terkini di Tanah Air hingga Keputusan DPR
-
Sejarah Nepal: Dari Kerajaan Kuno Hingga Republik Modern
-
Parah! PNS Bawaslu NTB Gelapkan Belasan Mobil Operasional, Apa Motif dan Modusnya?
-
Legislator Golkar Beri Tantangan Menkeu Purbaya: Buat Kejutan Positif, Jangan Bikin Pusing Lagi
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Cairkan Bansos Rp 7 Juta per NIK, Benarkah?
-
Ferry Irwandi: TNI-Polri Harus Lindungi Rakyat