Suara.com - Sidang praperadilan Pegi Setiawan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jabar di kasus Vina Cirebon berlangsung sejak kemarin, Senin (2/7/2024).
Pada sidang di Pengadilan Negeri Bandung itu, Polda Jabar mengklaim bahwa mereka memiliki dua alat bukti yang jadi dasar Pegi Setiawan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Vina Cirebon.
Dua alat bukti itu kata Kombes Pol Nurhadi telah dibacakan di sidang praperadilan Pegi Setiawan. Perwakilan hukum Polda Jabar itu mengatakan alat bukti tersebut diantaranya keterangan saksi dan petunjuk lainnya.
"Iya, alat bukti mulai dari keterangan saksi, surat, ahli, petunjuk, petunjuk nanti di ranah hakim, kita sedikit kita sampaikan," kata Nurhadi dikutip dari AyoBandung--jaringan Suara.com, Selasa (3/7/2024).
Menurut Nurhadi, penetapan Pegi alias Perong memenuhi syarat yakni minimal dua alat bukti.
"Kita kan saat meningkatkan status tersangka itu minimal dua alat bukti. Jadi dua alat bukti itu akan kami pertahankan," jelasnya.
Tim hukum Polda Jabar akan segera memberikan jawaban terhadap gugatan yang dilayakan oleh kuasa hukum Pegi Setiawan.
"Hari ini akan kita jawab mulai dari item item yang mereka sampaikan. Kia akan bagi tugas, nanti yang akan membacakan jawaban dari tim kami, sudah kita siapkan semuanya," jelasnya.
"Kemudian alat bukti yang ada kita siap semuanya. Nanti bisa disimak alat bukti apa saja yang akan kita sampaikan,"
Baca Juga: Ketua RT Pasren di Kasus Vina Cirebon Akhirnya Muncul, Mobil Mewahnya Curi Perhatian Publik
Pegi Setiawan Jadi Tersangka Vina Cirebon
Sebelumnya, Polda Jabar mengumumkan bahwa pengejaran terhadap daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon hanya Pegi Setiawan (PS) dan telah selesai.
Pasalnya, Pegi Setiawan adalah otak pembunuhan kasus Vina dan Eky di Cirebon.
Informasi itu disampaikan Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan. Dia menyampaikan bahwa dengan ditangkapnya Pegi Setiawan total pelaku pada kasus pembunuhan Vina di Cirebon ini berjumlah sembilan orang.
“Itu sudah kami dalami. Ternyata yang dua. DPO sebelumnya atas nama Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS,” kata Surawan.
Surawan mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan pihaknya didapati bahwa hanya Pegi Setiawan yang menjadi DPO selama ini.
“Dari hasil penyelidikan, DPO hanya satu. Dua nama yang disebutkan hanya asal sebut (berdasarkan keterangan dari para terpidana lainnya)," katanya.
Dia menuturkan tidak menutup kemungkinan jika nantinya ada dugaan tersangka lainnya di luar mereka yang sudah diamankan, penyidik siap lakukan pendalaman kembali.
“Namun apabila nanti kemudian hari muncul tersangka lagi. Ya kami akan periksa. Tetapi sejauh ini. Fakta di dalam penyidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu orang,” kata Surawan.
Berita Terkait
-
Ketua RT Pasren di Kasus Vina Cirebon Akhirnya Muncul, Mobil Mewahnya Curi Perhatian Publik
-
Sempat Dikabarkan Menghilang, Pak RT Pasren Keciduk di Dalam Mobil Rp1 Miliar
-
Hotman Paris Ungkap Fakta Baru Kasus Vina Cirebon: Membawa Pegi ke Pengadilan Bikin Semrawut
-
Ungkap Kejanggalan Kasus Vina Cirebon, Pengacara Tantang Polisi di Sidang Praperadilan: Bebaskan Pegi Setiawan!
-
Polisi Siap Unjuk Bukti Pegi Setiawan Adalah Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah