Suara.com - Amnesty International Indonesia (AII) mengutuk keras tindakan Pemerintah Kabupaten Garut atas tindakan penutupan paksa Masjid milik jemaah Ahmadiyah di Kampung Nyalindung, Desa Ngamplang, Cilawu, Garut.
Direktur Eksekutif AII, Usman Hamid menganggap tindak penutupan tempat ibadah itu sebagai bentuk diskriminasi dan pelanggaran dari negara terhadap kelompok minoritas.
“Insiden di Garut sekali lagi menunjukkan diskriminasi yang nyata dan pelanggaran serius oleh negara terhadap kelompok minoritas dalam menjalankan kebebasan beragama dan berkeyakinan yang dijamin Konstitusi,” kata Usman Hamid lewat keterangan resmi yang diterima Suara.com, Jumat (5/7/2024).
Kebebasan beragama, lanjut Usman merupakan hal fundamental yang harus dihormati dan dilindungi negara tanpa terkecuali.
“Setiap warga negara berhak untuk menjalankan ibadah agamanya tanpa takut diskriminasi, intimidasi, atau ancaman,” tegasnya.
Usman mendesak agar pihak berwenang di Garut untuk segera mencabut penyegelan tempat ibadah tersebut dan menghentikan segala bentuk tindakan diskriminatif terhadap jemaah Ahmadiyah.
“Negara harus memastikan bahwa hak-hak konstitusional jemaah Ahmadiyah dilindungi dan dihormati,” tutupnya.
Sebelum insiden di Garut, Amnesty International mencatat selama Januari 2021 hingga Mei 2024, ada 121 kasus intoleransi atas umat beragama di Indonesia, di antaranya berupa penolakan, pelarangan, penutupan, atau perusakan rumah ibadah maupun penyerangan atau intimidasi atas umat.
Pelaku intoleransi berasal dari aparat negara, warga, maupun organisasi masyarakat.
Baca Juga: Tutup Paksa Masjid Ahmadiyah di Garut, Tindakan Satpol PP Dicap Intoleran!
Pada 3 Juni 2021 terjadi demo penolakan pembangunan Masjid Muhammadiyah di Dusun Krajan, Desa Sraten Kecamatan Cluring, Banyuwangi, Jawa Timur.
Pada 12 Juni 2022, Pemerintah Kabupaten Bireuen, Aceh, membongkar tiang Masjid Taqwa Muhammadiyah di Desa Sango karena terganjal izin mendirikan bangunan (IMB).
Pada 5 Januari 2023, aparat bersama kelompok masyarakat membubarkan paksa acara Jalsa Salanah Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Jawa Timur di Telaga Ngebel, Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo.
Pada 5 Mei lalu sekelompok warga di Tangerang Selatan menyerang sekumpulan mahasiswa Katolik yang sedang beribadah doa Rosario, dengan alasan mengganggu kenyamanan warga.
Sebelumnya pada 2 April lalu pemerintah daerah dan warga di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatra Utara, menolak pembangunan sebuah wihara karena dianggap belum memenuhi syarat atau regulasi yang ditetapkan.
Berita Terkait
-
Tutup Paksa Masjid Ahmadiyah di Garut, Tindakan Satpol PP Dicap Intoleran!
-
Amnesty Internasional: Polri Jadi Institusi Paling Banyak Lakukan Kekerasan
-
Kecurangan Pilpres Sudah Disampaikan Saat Sidang PBB, Pemerintah Didesak Beri Jawaban Segera
-
Usman Hamid: Sayang Sekali Indonesia Jika Dipimpin Pelanggar HAM Berat
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Sadar Direksi BUMN Ndablek, Prabowo: Sudah Rugi Malah Minta Tantiem
-
Donald Trump Makin Berani! Ketua The Fed Jerome Powell Dihadapkan Kasus Kriminal
-
Gegara Bobby Nasution Tak Dipanggil, Boyamin MAKI Temui Dewas KPK Bawa Bukti Rekaman Sidang
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko