Suara.com - Amnesty International Indonesia (AII) mengutuk keras tindakan Pemerintah Kabupaten Garut atas tindakan penutupan paksa Masjid milik jemaah Ahmadiyah di Kampung Nyalindung, Desa Ngamplang, Cilawu, Garut.
Direktur Eksekutif AII, Usman Hamid menganggap tindak penutupan tempat ibadah itu sebagai bentuk diskriminasi dan pelanggaran dari negara terhadap kelompok minoritas.
“Insiden di Garut sekali lagi menunjukkan diskriminasi yang nyata dan pelanggaran serius oleh negara terhadap kelompok minoritas dalam menjalankan kebebasan beragama dan berkeyakinan yang dijamin Konstitusi,” kata Usman Hamid lewat keterangan resmi yang diterima Suara.com, Jumat (5/7/2024).
Kebebasan beragama, lanjut Usman merupakan hal fundamental yang harus dihormati dan dilindungi negara tanpa terkecuali.
“Setiap warga negara berhak untuk menjalankan ibadah agamanya tanpa takut diskriminasi, intimidasi, atau ancaman,” tegasnya.
Usman mendesak agar pihak berwenang di Garut untuk segera mencabut penyegelan tempat ibadah tersebut dan menghentikan segala bentuk tindakan diskriminatif terhadap jemaah Ahmadiyah.
“Negara harus memastikan bahwa hak-hak konstitusional jemaah Ahmadiyah dilindungi dan dihormati,” tutupnya.
Sebelum insiden di Garut, Amnesty International mencatat selama Januari 2021 hingga Mei 2024, ada 121 kasus intoleransi atas umat beragama di Indonesia, di antaranya berupa penolakan, pelarangan, penutupan, atau perusakan rumah ibadah maupun penyerangan atau intimidasi atas umat.
Pelaku intoleransi berasal dari aparat negara, warga, maupun organisasi masyarakat.
Baca Juga: Tutup Paksa Masjid Ahmadiyah di Garut, Tindakan Satpol PP Dicap Intoleran!
Pada 3 Juni 2021 terjadi demo penolakan pembangunan Masjid Muhammadiyah di Dusun Krajan, Desa Sraten Kecamatan Cluring, Banyuwangi, Jawa Timur.
Pada 12 Juni 2022, Pemerintah Kabupaten Bireuen, Aceh, membongkar tiang Masjid Taqwa Muhammadiyah di Desa Sango karena terganjal izin mendirikan bangunan (IMB).
Pada 5 Januari 2023, aparat bersama kelompok masyarakat membubarkan paksa acara Jalsa Salanah Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Jawa Timur di Telaga Ngebel, Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo.
Pada 5 Mei lalu sekelompok warga di Tangerang Selatan menyerang sekumpulan mahasiswa Katolik yang sedang beribadah doa Rosario, dengan alasan mengganggu kenyamanan warga.
Sebelumnya pada 2 April lalu pemerintah daerah dan warga di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatra Utara, menolak pembangunan sebuah wihara karena dianggap belum memenuhi syarat atau regulasi yang ditetapkan.
Berita Terkait
-
Tutup Paksa Masjid Ahmadiyah di Garut, Tindakan Satpol PP Dicap Intoleran!
-
Amnesty Internasional: Polri Jadi Institusi Paling Banyak Lakukan Kekerasan
-
Kecurangan Pilpres Sudah Disampaikan Saat Sidang PBB, Pemerintah Didesak Beri Jawaban Segera
-
Usman Hamid: Sayang Sekali Indonesia Jika Dipimpin Pelanggar HAM Berat
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Skandal Rp 285 Triliun: Anak Riza Chalid Diduga Kantongi Rp3,07 T dari Korupsi Minyak
-
Jurnalis Myanmar Dorong Pembentukan Dewan Pers ASEAN, Perkuat Solidaritas Kebebasan Pers
-
Kabinet Prabowo Copy Paste Era Bung Karno, Ikrar Nusa Bhakti: Pemborosan di Tengah Ekonomi Sulit
-
Seleksi Pejabat BPJS Tak Sekadar Rotasi Jabatan, Pansel Cari Pemimpin yang Bisa Reformasi JKN
-
Ikon Baru Jakarta! 'Jembatan Donat' Dukuh Atas Dibangun Tanpa Duit APBD, Kapan Jadinya?
-
Proyek Galian Bikin Koridor 13 'Lumpuh', Transjakarta Kerahkan Puluhan Bus Tambahan
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan
-
BNI Dukung BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan Jaminan Sosial lewat BNIdirect Cash
-
'Auditnya Menyusul Belakangan,' Serangan Balik Kubu Nadiem Usai Kalah di Praperadilan
-
Percepat Pembangunan Papua, Mendagri Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah