Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka peluang untuk memeriksa Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan bekas Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Surya Paloh berpeluang diperiksa KPK terkait dugaan pembangunan green house di Kepulauan Seribu dari aliran dana Kementerian Pertanian.
"Informasinya memang kami dapat informasi terkait dengan masalah pembangunan green house ini. Tentunya seperti juga pernah disampaikan oleh Pak Jubir, siapapun yang terkait dengan tindak pidana korupsi, itu akan kami minta keterangan," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Jumat (5/7/2024).
Sebelumnya, KPK mengaku akan mendalami kepemilikan green house milik pimpinan partai yang dananya berasal dari uang Kementerian Pertanian (Kementan).
Isu tersebut awalnya disampaikan oleh pengacara SYL, Djamaludin Koedoeboen usai sidang pembacaan tuntutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan.
Menanggapi itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan isu tersebut akan didalami lembaga antirasuah dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang saat ini masih berlangsung di KPK.
"Semua fakta persidangan akan didalami oleh penyidik di sprindik (surat perintah penyidikan) yang masih aktif, di tindak pidana pencucian uang," kata Tessa kepada wartawan, dikutip Rabu (3/7/2024).
Dia menjelaskan saat ini tim penyidik masih memeriksa saksi-saksi yang dianggap bisa mendukung pembuktian unsur perkara dalam kasus ini.
Saksi-saksi yang diperiksa, termasuk untuk mendalami dugaan aliran dana untuk green house pimpinan partai, dipanggil dalam rangka mengusut kasus dugaan TPPU yang juga menyeret SYL sebagai tersangka.
Baca Juga: Hari Ini, SYL sampaikan Pembelaan usai Dituntut 12 Tahun Bui, Bakal Ada Kejutan Apa di Sidang?
"Ya, kami tidak bisa memanggil saksi apabila tidak ada dasarnya, maka harus menggunakan sprindik yang masih berjalan saat ini," tandas Tessa.
Diketahui, Djamaludin Koedoeboen menuding adanya aliran uang Kementerian Pertanian ke green house milik pimpinan partai politik.
"Ada permohonan green house di Pulau Seribu yaitu milik pimpinan partai tertentu yang diduga itu adalah duit Kementan juga," ungkap Djamal di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (28/6/2024).
Berita Terkait
-
Usai Jebloskan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan ke Penjara, KPK Usut Proyek LNG Milik Perusahaan AS
-
Hari Ini, SYL sampaikan Pembelaan usai Dituntut 12 Tahun Bui, Bakal Ada Kejutan Apa di Sidang?
-
Kubu SYL Koar-koar soal Green House Bos Parpol di Kepulauan Seribu, KPK: Semua Fakta Sidang Kami Usut!
-
Jaksa KPK Tantang Kubu SYL Laporkan soal Aliran Uang ke Green House Milik Bos Parpol: Jangan jadi Bola Liar!
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana