Suara.com - Terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyinggung istilah ABS atau 'Asal Bapak Senang' saat menyampaikan nota pembelaan alias pleidoi kasus gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Hal itu disampaikan mantan Menteri Pertanian itu saat menanggapi dakwaan jaksa yang menyebutnya telah melakukan pemerasan terhadap pejabat eselon I yang merupakan bawahannya.
“Kreativitas bawahan untuk membangun kepercayaan atasannya biasa kita sebut dengan istilah ‘Asal Bapak Senang’ adalah istilah yang telah hadir sejak dimulainya perjalanan bangsa ini, 'Asal Bapak Senang' bukan hanya sekedar istilah sebagaimana cerita nama Group Band ABS atau nama group band Istana yang muncul pada zaman orde lama,” kata SYL di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (5/7/2024).
Dalam konteks ini, dia menyebut bawahannya melakukan implementasi dari istilah ABS dengan cara yang berlebihan.
“Terdapat fenomena yang sama dan bahkan lebih ekstrem, di mana seorang anak buah pada kementerian yang saya pimpin terlalu berlebihan dalam membangun hubungan serta kepercayaan seorang atasan, melampaui batas norma dan profesionalitas sebagai seorang aparatur negara. Fenomena itu terjadi pada peristiwa yang didakwakan kepada saya dengan tuduhan melakukan pemerasan terhadap bawahan saya,” tutur SYL.
Dia menilai dakwaan jaksa yang menyebutnya melakukan pemerasan terhadap anak buahnya sebagai hal tendensius karena SYL tidak merasa memeras para pejabat eselon I di Kementan.
“Banyak cara yang dilakukan insan Kementan untuk melakukan pendekatan salah satunya melalui ‘dapur’, di mana mengatakan ‘aman’ dengan melayani keluarga saya seolah-olah memang bagian dari hak dan fasilitas dari seorang Menteri beserta keluarganya dengan harapan jabatannya aman bahkan naik. Namun, hal berbeda diungkapkan pada saat terjadi permasalahan ini. Seolah-olah ini adalah inisiasi dan permintaan saya,” ucap kader Partai Nasdem itu.
Menurut SYL, keluarganya tidak mungkin mengenal bawahannya jika tidak ada upaya cari muka dan berharap pamrih seperti naik jabatan.
“Bagaimana mungkin isteri, anak dan cucu saya bisa kenal dan tahu apalagi melakukan hal tersebut kalau tidak dimulai ‘pendekatan dan cari muka’ dan berharap pamrih antara lain naik jabatan, punya akses ke menteri dan lain-lain dengan modus menawar-nawarkan pembelian tiket, pembelian barang, penalangan pembelanjaan dan berbagai perbaikan,” klaim SYL.
Baca Juga: Dituntut 12 Tahun Penjara, SYL Merasa Dizalimi: Saya Berserah Diri Kepada Allah SWT
Para bawahannya disebut memberikan fasilitas kepadanya dan keluarga seolah-olah sebagai hal yang wajar didapatkannya selaku menteri.
“Semua ini seakan-akan menjadi fasilitasi untuk keluarga menteri. Dengan ucapan khas ‘nanti kami yang selesaikan’,” tandas SYL.
Dituntut 12 Tahun Bui
Sebelumnya, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut mantan Menteri Pertanian SYL dihukum pidana penjara selama 12 tahun karena dianggap bersalah dalam kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementan.
“Menjatuh pidana terhadap terdakwa Syahrul Yasin Limpo berupa pidana penjara selama 12 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan,” kata jaksa Meyer Simanjuntak di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (28/6/2024).
Jaksa juga menuntut agar SYL dijatuhi pidana denda sebesar Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan penjara.
Berita Terkait
-
Dituntut 12 Tahun Penjara, SYL Merasa Dizalimi: Saya Berserah Diri Kepada Allah SWT
-
Sidang Pleidoi, SYL Merasa Dihakimi Publik: Seolah-olah Saya Manusia Rakus dan Maruk
-
Kubu SYL Bongkar Aliran Duit Korupsi ke Green House Bos Parpol, KPK Berpeluang Periksa Surya Paloh
-
Kubu SYL Koar-koar soal Green House Bos Parpol di Kepulauan Seribu, KPK: Semua Fakta Sidang Kami Usut!
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes
-
Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta
-
Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa