Suara.com - Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) memamerkan kariernya di bidang pemerintahan saat menyampaikan nota pembelaan alias pleidoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (5/7/2024). Bahkan, SYL mengaku pernah menyabet penghargaan dari KPK.
Di depan majelis hakim, SYL mengungkap beberapa jabatan yang pernah diembannya mulai dari lurah, camat, bupati gubernur hingga menteri pertanian.
Saat menjadi camat Bontonompo pada 1984, SYL menyebet predikat Camat Teladan se-Sulsel hingga bisa diundang ke Istana Negara untuk mengukti upacara peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus.
”Saat itu, saya merupakan camat termuda di Indonesia,” bebernya dalam sidang.
Selain itu, SYL juga meraih penghargaan semasa menjadi Bupati Gowa, salah satunya mendapat Anugerah Upakarti bidang pertanian dari Presiden RI pada 1997. Tak cuma itu, SYL juga pernah mendapat Anugerah Manggala Karya Kencana serta penghargaan Bakti Koperasi dan Pengusaha Kecil dari Menteri Koperasi dan UKM.
Lalu, SYL juga sempat menyabet ratusan penghargaan ketika menjabat Gubernur Sulsel.
Penghargaan itu di antaranya seperti Bintang Mahaputra Utama Bidang Pertanian pada 2011, Tanda Kehormatan Parasamya Purnakarya Nugraha pada 2014, Provinsi Terbaik dalam pelayanan publik dari Ombudsman pada 2015 dan Satya Lencana Pembangunan Pertanian atas Peningkatan Produksi Beras pada 2008 dan 2009 lalu dam penghargaan dalam ‘leadership award’ dari Menteri Dalam Negeri pada 2018.
Pria yang mendapat gelar Profesor Kehormatan dari Universitas Hasanuddin (Unhas) itu juga pernah menyabet penghargaan Bintang Astha Barata Madya Utama Pamong Praja dari Institut Pemerintahan dalam Negeri/IPDN (2018).
Saat menjadi mentan, SYL menyebut dirinya meraih 71 penghargaan. Mulai dari penghargaan dari Menko bidang Perekonomian tentang Pencapaian Penyaluran Kredit Usaha Rakyat Pertanian pada 2022 dan menjadi Tokoh Inspiratif Pertanian Indonesia pada 2023.
Baca Juga: Kaget Dituduh Eks Ajudan soal Minta Jatah Fee 20 Persen, SYL: Ucapan Panji Tak Masuk Akal!
Terakhir, SYL juga sempat mendapatkan penghargaan dari KPK ketika menjabat Mentan. Penghargaan itu yakni Penghargaan Antigratifikasi Terbaik pada 2018-2019 dan Penghargaan Pengelolaan LHKPN Terbaik pada 2019.
KPK juga memberikan apresiasi kepada Kementan karena berhasil menerapkan program wilayah bebas korupsi di beberapa unit kerja Kementan di seluruh Indonesia.
Dituntut 12 Tahun Bui
Sebelumnya, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut mantan Menteri Pertanian SYL dihukum pidana penjara selama 12 tahun karena dianggap bersalah dalam kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementan.
“Menjatuh pidana terhadap terdakwa Syahrul Yasin Limpo berupa pidana penjara selama 12 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan,” kata jaksa Meyer Simanjuntak di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (28/6/2024).
Jaksa juga menuntut agar SYL dijatuhi pidana denda sebesar Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan penjara.
Berita Terkait
-
Kaget Dituduh Eks Ajudan soal Minta Jatah Fee 20 Persen, SYL: Ucapan Panji Tak Masuk Akal!
-
Dicap Tamak dan Jadi Hal Memberatkan Tuntutan, SYL: Ada Motif Penuh Kebencian
-
Dituntut 12 Tahun Penjara, SYL Merasa Dizalimi: Saya Berserah Diri Kepada Allah SWT
-
Sidang Pleidoi, SYL Merasa Dihakimi Publik: Seolah-olah Saya Manusia Rakus dan Maruk
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
Terkini
-
Menakar Posisi Tawar Iran: Benarkah Makin Kuat Usai Digempur AS dan Israel?
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa
-
Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR
-
Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera
-
Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex
-
Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah