Suara.com - Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) memamerkan kariernya di bidang pemerintahan saat menyampaikan nota pembelaan alias pleidoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (5/7/2024). Bahkan, SYL mengaku pernah menyabet penghargaan dari KPK.
Di depan majelis hakim, SYL mengungkap beberapa jabatan yang pernah diembannya mulai dari lurah, camat, bupati gubernur hingga menteri pertanian.
Saat menjadi camat Bontonompo pada 1984, SYL menyebet predikat Camat Teladan se-Sulsel hingga bisa diundang ke Istana Negara untuk mengukti upacara peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus.
”Saat itu, saya merupakan camat termuda di Indonesia,” bebernya dalam sidang.
Selain itu, SYL juga meraih penghargaan semasa menjadi Bupati Gowa, salah satunya mendapat Anugerah Upakarti bidang pertanian dari Presiden RI pada 1997. Tak cuma itu, SYL juga pernah mendapat Anugerah Manggala Karya Kencana serta penghargaan Bakti Koperasi dan Pengusaha Kecil dari Menteri Koperasi dan UKM.
Lalu, SYL juga sempat menyabet ratusan penghargaan ketika menjabat Gubernur Sulsel.
Penghargaan itu di antaranya seperti Bintang Mahaputra Utama Bidang Pertanian pada 2011, Tanda Kehormatan Parasamya Purnakarya Nugraha pada 2014, Provinsi Terbaik dalam pelayanan publik dari Ombudsman pada 2015 dan Satya Lencana Pembangunan Pertanian atas Peningkatan Produksi Beras pada 2008 dan 2009 lalu dam penghargaan dalam ‘leadership award’ dari Menteri Dalam Negeri pada 2018.
Pria yang mendapat gelar Profesor Kehormatan dari Universitas Hasanuddin (Unhas) itu juga pernah menyabet penghargaan Bintang Astha Barata Madya Utama Pamong Praja dari Institut Pemerintahan dalam Negeri/IPDN (2018).
Saat menjadi mentan, SYL menyebut dirinya meraih 71 penghargaan. Mulai dari penghargaan dari Menko bidang Perekonomian tentang Pencapaian Penyaluran Kredit Usaha Rakyat Pertanian pada 2022 dan menjadi Tokoh Inspiratif Pertanian Indonesia pada 2023.
Baca Juga: Kaget Dituduh Eks Ajudan soal Minta Jatah Fee 20 Persen, SYL: Ucapan Panji Tak Masuk Akal!
Terakhir, SYL juga sempat mendapatkan penghargaan dari KPK ketika menjabat Mentan. Penghargaan itu yakni Penghargaan Antigratifikasi Terbaik pada 2018-2019 dan Penghargaan Pengelolaan LHKPN Terbaik pada 2019.
KPK juga memberikan apresiasi kepada Kementan karena berhasil menerapkan program wilayah bebas korupsi di beberapa unit kerja Kementan di seluruh Indonesia.
Dituntut 12 Tahun Bui
Sebelumnya, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut mantan Menteri Pertanian SYL dihukum pidana penjara selama 12 tahun karena dianggap bersalah dalam kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementan.
“Menjatuh pidana terhadap terdakwa Syahrul Yasin Limpo berupa pidana penjara selama 12 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan,” kata jaksa Meyer Simanjuntak di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (28/6/2024).
Jaksa juga menuntut agar SYL dijatuhi pidana denda sebesar Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan penjara.
Berita Terkait
-
Kaget Dituduh Eks Ajudan soal Minta Jatah Fee 20 Persen, SYL: Ucapan Panji Tak Masuk Akal!
-
Dicap Tamak dan Jadi Hal Memberatkan Tuntutan, SYL: Ada Motif Penuh Kebencian
-
Dituntut 12 Tahun Penjara, SYL Merasa Dizalimi: Saya Berserah Diri Kepada Allah SWT
-
Sidang Pleidoi, SYL Merasa Dihakimi Publik: Seolah-olah Saya Manusia Rakus dan Maruk
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah