Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan tempat evakuasi sementara (TES) atau Shelter Tsunami.
Proyek itu dilakukan oleh Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan, Kegiatan Pelaksanaan Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun 2014.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan pahwa penyidikan terhadap perkara ini sudah dilakukan sejak 2023 lalu.
“KPK telah menetapkan dua tersangka yaitu satu dari penyelenggara negara dan satu lainnya dari BUMN,” kata Tessa kepada wartawan, Senin (8/7/2024).
“Kerugian negara untuk perkara tersebut sekitar kurang lebih Rp 19 miliar rupiah,” tambah dia.
Lebih lanjut, Tessa mengaku belum bisa mengungkapkan nama-nama dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka. Dia menyebut hal itu baru akan diungkap saat penyidikan telah dirasa cukup.
Dalam mengusut kasus ini, KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang saksi yaitu Ahli Struktur dan PT Qorina Konsultan Indonesia Ika Ari Setiawan.
Berita Terkait
-
Tak Tega Lihat Keluarganya Susah, Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Curhat soal Rekening Istri-Anak Disita KPK
-
Kesal Staf Hasto Dijebak jadi Alasan Megawati Kritik dan 'Tantang' Penyidik Rossa Menghadap
-
Nilai Proyek Tembus Rp900 Miliar, Korupsi Bansos Presiden Diusut KPK
-
Aliran Dana Kementan ke Green House Surya Paloh Diusut, KPK Siap Panggil Ketum NasDem!
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April
-
Modus Gila Debt Collector Tipu Ambulans dan Damkar Demi Tagih Utang, DPR: Harus Dipidana!
-
Isu Kas Negara Menipis Dibantah, Menkeu: Uang Kita Masih Banyak!
-
J.J Rizal Soroti Warisan Soeharto, Sebut Aktor Lama Masih Dominan
-
Klarifikasi JK Soal Ceramah UGM Dianggap Tak Nyambung, GAMKI Tegaskan Laporan Polisi Tetap Lanjut
-
Lawan Stigma, Cerita Karyawan Difabel Pabrik HS: Dari Korban Bully Jadi Mandiri