Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan tempat evakuasi sementara (TES) atau Shelter Tsunami.
Proyek itu dilakukan oleh Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan, Kegiatan Pelaksanaan Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun 2014.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan pahwa penyidikan terhadap perkara ini sudah dilakukan sejak 2023 lalu.
“KPK telah menetapkan dua tersangka yaitu satu dari penyelenggara negara dan satu lainnya dari BUMN,” kata Tessa kepada wartawan, Senin (8/7/2024).
“Kerugian negara untuk perkara tersebut sekitar kurang lebih Rp 19 miliar rupiah,” tambah dia.
Lebih lanjut, Tessa mengaku belum bisa mengungkapkan nama-nama dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka. Dia menyebut hal itu baru akan diungkap saat penyidikan telah dirasa cukup.
Dalam mengusut kasus ini, KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang saksi yaitu Ahli Struktur dan PT Qorina Konsultan Indonesia Ika Ari Setiawan.
Berita Terkait
-
Tak Tega Lihat Keluarganya Susah, Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Curhat soal Rekening Istri-Anak Disita KPK
-
Kesal Staf Hasto Dijebak jadi Alasan Megawati Kritik dan 'Tantang' Penyidik Rossa Menghadap
-
Nilai Proyek Tembus Rp900 Miliar, Korupsi Bansos Presiden Diusut KPK
-
Aliran Dana Kementan ke Green House Surya Paloh Diusut, KPK Siap Panggil Ketum NasDem!
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Khutbah di Bawah Lembah: Melawan Tanpa Kebencian, Bertahan Demi Martabat
-
Bisnis Agen Logistik Kian Dilirik Anak Muda, Modal Mulai Rp10 Juta
-
Juminten Edan: Suguhkan Kisah Duka dan Trauma dalam Balutan Misteri Gaib!
-
Diancam Pecat! Satpam Fiktor Dipaksa Sujud dan Kayuh Sepeda Terbalik oleh Penumpang Alphard
-
Sinopsis Welcome to the Jungle, Film Terbaru Akshay Kumar dan Disha Patani
-
Bukan Sekadar Tipis, Ini 3 Inovasi Kunci Galaxy Z Fold8 Ultra yang Menetapkan Standar Baru HP Lipat
-
Iran Ogah Gencatan Senjata dengan Amerika Kalau yang Ngomong 'Orang Ketiga' Ini
-
Universitas Republik Indonesia dan Ironi Kesejahteraan Tenaga Pendidik
-
Menggantung Nyawa di Wadah Ikan: Kisah Nelayan Situbondo Terombang-ambing 48 Jam di Laut Lepas
-
Seperti Biasa Investor Ambil Cuan di Akhir Pekan, IHSG Berakhir Ambruk ke 6.100