Suara.com - Pakar hukum pidana Universitas Brawijaya, Fachrizal Afandi, mengatakan Pegi Setiawan berhak mendapatkan ganti rugi atas peristiwa salah tangkap yang dilakukan Polda Jawa Barat.
Pegi merupakan korban salah tangkap atas kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon. Kasus pembunuhan sendiri terjdi pada tahun 2016 silam.
Ganti rugi terhadap korban salah tangkap seperti yang dialami oleh Pegi telah diatur dalam KUHAP.
“Pegi juga berhak menuntut ganti rugi, itu diatur dalam KUHAP. Jadi di KUHAP bilang, kalau ada orang ditangkap, ditahan tidak berdasarkan undang-undang, dia berhak dia menerima sejumlah imbalan uang,” kata Fahcrizal, saat dikonfirmasi, Selasa (9/7/2024).
Adapun jumlah uang ganti rugi yang berhak diterima oleh Pegi, sesuai dengan PP 92 tahun 2015 yakni paling banyak Rp1 juta jika seseorang menjadi korban salah tangkap.
“Jadi kalau misalkan ada salah tangkap peradilan sesat, paling sedikit dia bisa dapat Rp500 ribu paling banyak Rp1 juta,” ujar Fachrizal.
Sementara, jika korban salah tangkap sampai mendapatkan luka berat saat penahanan, ia berhak mendapatkan ganti rugi minimal Rp25 juta, hingga Rp300 juta.
“Kalau misalkan dia sampai luka berat atau cacat minimal Rp25 juta maksimal Rp300 juta. Nah kalau misalkan sampai meninggal dia dapat ganti rugi Rp50 juta paling banyak Rp600 juta,” ucapnya.
Jadi Korban Salah Tangkap
Baca Juga: Berapa Gaji Eman Sulaeman? Hakim yang Bebaskan Pegi Setiawan Cuma Punya Harta Rp294 Juta
Polisi sebelumnya menjadikan Pegi Setiawan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon.
Saat itu Pegi diyakini petugas sebagai salah satu DPO yang masih buron dalam peristiwa yangvterjadi pada 2016 silam.
Kasus pembunuhan ini kembali mencuat ke publik usai film soal pembunuhan Vina diputar di bioskop tanah air.
Saat Pegi dihadirkan dalam pres rilis di Polda Jawa Barat, Pegi langsung mengelak dirinya disebut tersangka pembunuhan.
Ucapan Pegi yang terekam dalam kamera awak media kemudian dikonsumsi oleh publik. Warganet juga ikut andil menjadi penyidik dalam perkara ini dengan menghimpun informasi dari berbagai sumber.
Hingga kemudian, kuasa hukum Pegi Setiawan mengajukan praperadilan atas perkara ini.
Berita Terkait
-
Pegi Setiawan Ternyata Korban Salah Tangkap Polda Jabar, Cak Imin Colek Kapolri: Ini Menyedihkan!
-
Dipamer ke Publik Sebagai Pembunuh Vina, Polisi Wajib Minta Maaf ke Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap!
-
Sudah 24 Tahun Jadi Hakim, Eman Sulaeman Cuma Simpan Rp1 Juta Tiap Bulan?
-
Berapa Gaji Eman Sulaeman? Hakim yang Bebaskan Pegi Setiawan Cuma Punya Harta Rp294 Juta
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak
-
Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat