Suara.com - Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil ogah ambil pusing soal elektabilitasnya yang belum cukup tinggi dalam Pilkada DKI Jakarta.
Pria yang biasa disapa Kang Emil ini mengatakan, soal elektabilitas tidak perlu dikhawatirkan karena masih bisa fluktuaktif alias naik turun.
"Namanya elektabilitas itu naik turun kan. Dulu waktu Wali Kota Bandung H-2 bulan, saya cuma 6 persen. Pas hari-H, 45 persen, jadi nggak bisa mengukur takdir dengan survei hari ini," kata Kang Emil, di DPP Partai Golkar, Rabu (10/7/2024) malam.
Kang Emil juga mengatakan bahwa tingginya elektabilitas seseorang hari ini, belum tentu bakalan menang saat pemilihan.
Begitupun sebaliknya, seseorang yang saat ini elektabilitasnya masih di bawah, belum tentu bakal menang saat hari pertarungan.
"Hari ini tinggi belum tentu menang, hari ini rendah belum tentu juga kalah. Poinnya sekarang enggak usah terlalu ngomongin elektabilitas," ucapnya.
Sebelum memulai pertempuran, Kang Emil mengaku bakal lebih tepat bila lebih dulu menghitung kekuatan atau koalisi.
"Perhitungan itu masih dihitung, khusus Jawa Barat dan DKI belum diputuskan, karena masih lobi-lobi," ucapnya
Saat disinggung upaya untuk meningkatkan elektabilitas di wilayah DKI Jakarta, Kang Emil tak menampik bahwa dirinya masih terus berikhtiar.
Baca Juga: Nasibnya Masih Ngegantung Maju Pilkada Jabar atau DKI, Ridwan Kamil: Saya Ikut Partai Aja
"Namanya ikhtiar mah harus dilakukan, itu tugas manusia. Takdir Allah ya nanti di hari-H,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, mengaku belum mengetahui nasibnya sendiri dalam pemilihan kepala daerah (pilkada).
Ia bahkan mengaku belum mendapat kepastian dari partainya akan maju dalam Pilkada Jakarta atau Jabar.
"Tadi masih diputuskan, sedang dihitung-hitung dulu. Jadi hari ini belum ada keputusan," kata Ridwan Kamil di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (10/7/2024) malam.
Kader Partai Golkar ini mengaku tidak memiliki keinginan khusus dalam pilkada untuk maju di suatu wilayah.
Namun, Ridwan Kamil mengaku siap menjalankan rekonendasi partai.
“Saya ikut partai aja,” ucapnya.
Ridwan Kamil mengatakan, saat ini Partai Golkar masih menghitung pertimabangan baik buruk penempatan dirinya, baik di Jakarta maupun di Jabar.
"Partai kan masih menghitung baik buruknya seperti apa. Per malam ini, tadi disampaikan masih belum ada keputudan khususnya Jabar dan DKI. Mungkin dalam seminggu, dua minggu," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan