Suara.com - Serangan balik terhadap penyidik KPK berupa sejumlah pelaporan yang dilakukan staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi dan anggota tim anggota Tim Hukum PDIP Donni Tri Istiqomah dianggap mengganggu rencana penyidikan di lembaga antirasuah itu.
Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto.
"Tentunya mengganggu rencana penyidikan yang sudah dibuat, karena (penyidik) yang bersangkutan harus memenuhi panggilan-panggilan tersebut," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Kamis (11/7/2024).
Selain dilaporkan oleh staf Hasto, penyidik KPK Rossa Purbo Bekti yang menangani kasus buronan Harun Masiku juga dilaporkan oleh Donni ke Dewas KPK. Pelaporan itu juga dilakukan di Komnas HAM, Propam Polri hingga Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun Tessa memastikan proses penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku akan tetap berjalan.
"Penyidikan tetap akan terus berjalan, sebagaimana rencana penyidikan, Satgas dan tim yang lain tetap akan terus mengerjakan, penyidikan tersangka HM (Harun Masiku) termasuk mencari keberadaan tersangka HM," ujarnya.
Juru Bicara KPK berlatar belakang penyidik Polri tersebut juga menambahkan pihaknya tak mempermasalahkan soal laporan tersebut dan menilai laporan tersebut adalah hak warga negara yang dilindungi oleh hukum.
"Komisi Pemberantasan Korupsi menghormati pelaporan yang disampaikan terhadap penyidik perkara tersangka HM, sebagaimana pelaporan-pelaporan sebelumnya, mulai ke Dewan Pengawas KPK sebanyak dua kali, Komnas HAM, dan juga perdata di PN Jaksel," tuturnya.
Serangan Balik Kubu Hasto
Baca Juga: Pansel KPK Gandeng BIN buat Seleksi Capim, Ini Tujuannya!
Untuk diketahui, staf Hasto, Kusnadi melaporkan Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK pada Kamis (20/6), terkait penyitaan terhadap barang bukti berupa buku catatan dan ponsel dilakukan pada tanggal 10 Juni 2024.
Rossa kemudian kembali dilaporkan ke Dewas KPK pada Selasa (9/7) oleh kuasa hukum dari Anggota Tim Hukum PDIP, Donni Tri Istiqomah.
"Kami dari tim hukum DPP PDIP, hari ini kedatangan kami adalah untuk kedua kalinya melaporkan saudara Rossa atas pelanggaran etik berat," kata Kuasa Hukum Donni, Johanes Tobing, di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/7).
Johanes menerangkan dasar laporannya adalah dugaan sikap tidak profesional penyidikan KPK saat melakukan penggeledahan di rumah Donni pada Rabu (3/7).
Dia juga menyebut penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang yang berlangsung selama empat jam oleh 16 orang petugas KPK itu tidak disertai dengan surat tugas.
"Kami mendapat informasi bahwa penggeledahan dan penyitaan itu tanpa tidak didasari ada surat, surat perintah bahkan ini tidak ada izin dari dari ketua pengadilan untuk melakukan penggeledahan itu sebagaimana diatur oleh undang-undang," ujar Johanes.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara