Suara.com - Kehamilan memang membawa banyak dampak perubahan kepada perempuan, terutama secara fisik. Namun hal itu tak menjadi hambatan bagi perempuan tetap beraktivitas normal, termasuk bekerja.
Usai melahirkan pun perempuan tetap bisa kembali produktif seperti sedia kala.
Dokter spesialis obstetri dan ginekologi dr. Ivander Ramon Utama, F.MAS, Sp.OG., menjelaskan bahwa hamil dan melahirkan merupakan kondisi fisiologis normal. Sekalipun persalinan dilakukan secara sesar, tindakan tersebut tidak bisa disamakan dengan operasi penyakit pada umumnya yang bisa berdampak terhadap gerak fisik.
"Melahirkan itu proses normal, alami, fisiologis artinya semua terjadi pada bumil yang sehat, baik normal maupun sesar. Orang melahirkan itu orang yang sehat, sekali pun sesar tetap sehat, jadi bisa pemulihan cepat," jelas dokter Ivander saat dihubungi Suara.com, beberapa waktu lalu.
Oleh sebab itu, menurut dokter Ivander, ibu pekerja tak perlu juga cuti hingga 6 bulan apabila kondisi dirinya serta sang anak sehat pasca proses persalinan.
Hal tersebut juga tertulis dalam pasal 5 Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA) yang mengatur kalau tidak setiap ibu pekerja yang melahirkan bisa mendapatkan cuti 6 bulan. Melainkan, hanya dengan kondisi tertentu berupa adanya komplikasi kesehatan pada ibu atau anak maupun keduanya. Hal itu juga harus dibuktikan dengam surat pemeriksaan dari dokter.
"Cuti 6 bulan juga belum tentu cocok untuk semua ibu-ibu. Untuk ibu yang sudah biasa bekerja, kelamaan diam di rumah juga bisa stres, gak baik buat kesehatan mental," kata dia.
"Oleh karena itu sebaiknya cuti 6 bulan tidak dipukul rata. Tapi diberikan secara selektif dengan indikasi," dokter Ivander menambahkan.
Agar cepat pulih pasca persalinan, ibu dianjurkan untuk melakukan persiapan kehamilan sejak awal. Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG(K)., juga mengingatkan, ibu jangan sampai tidak menyadari kalau dirinya sedang hamil.
Baca Juga: 3 Alasan Ibu Hamil Disarankan Hindari Mengonsumsi Kerang, Rawan Timbal!
Kepada Suara.com, dokter Hasto mengungkapkan kalau dirinya masih kerap mendapati pasien yang tidak sadar kalau dirinya sedang hamil.
"Kalau bisa sebelum hamil harus periksa, kan banyak orang hamil nggak tahu. Banyak orang baru kontrol pertama ternyata sudah 3 bulan, itu nggak bener. Harusnya hamil itu direncanakan sehingga sebelum hamil gede bisa periksa dulu," ujarnya.
Salah satu kondisi kesehatan yang harus dipastikan, minimal perempuan mengetahui apakah dirinya mengalami kekurangan darah (anemia) atau tidak. Kondisi itu dipastikan dengan pemeriksaan kadar haemoglobin lewat sampel darah.
Dokter Hasto mengingatkan, pengecekan kesehatan juga harus lebih intemsif bila ibu hamil telah berusia di atas 35 tahun.
"Kalau mereka yang mungkin sudah di atas 35 tahun periksa gula darah, tensinya naik nggak, jantungnya bagus nggak," pesan dokter Hasto.
Berita Terkait
-
Anggap Masih Rancu, Dokter Kandungan Kritik Aturan Cuti Melahirkan Bagi Ibu Pekerja
-
Agar Cuti Melahirkan Cukup 3 Bulan, Perusahaan Diminta Tak Beri Tekanan Kerja Berlebihan Pada Pekerja yang Hamil
-
3 Alasan Ibu Hamil Disarankan Hindari Mengonsumsi Kerang, Rawan Timbal!
-
Kepala BKKBN: UU KIA Angin Segar Bagi Pemberian ASI Ekslusif Untuk Anak
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
Pengurus PWI Pusat 2025-2030 Resmi Dikukuhkan, Meutya Hafid Titip Pesan Ini
-
Mardiono Terbuka Merangkul Kubu Agus Suparmanto: Belum Ada Komunikasi, Belum Lihat Utuh SK Kemenkum
-
KAI Antisipasi Ledakan 942 Ribu Penumpang di HUT TNI Besok: Ambulans dan Medis Kami Siapkan
-
Kembalikan 36 Buku Tersangka Kasus Demo Agustus, Rocky Gerung Berharap Polisi Baca Isinya, Mengapa?
-
Kasus Siswa Keracunan MBG di Jakarta Capai 60 Anak, Bakteri jadi Biang Kerok!
-
Polisi Masih Dalami Sosok 'Bjorka' yang Ditangkap di Minahasa, Hacker Asli atau Peniru?
-
Rano Karno Sebut Penting Sedot Tinja 3 Tahun Sekali: Kalau Tidak bisa Meledak!
-
Korban Tewas Ponpes Al Khoziny Ambruk Jadi 14 Orang, Tim DVI Terus Identifikasi Santri Belasan Tahun
-
Diragukan Bjorka Asli, Dalih Polisi Ciduk WFH Pemuda Tak Lulus SMK yang Diklaim Bobol Data Bank
-
Viral Korban Kecelakaan Diduga Ditolak Puskesmas, Dibiarkan Tergeletak di Teras