Suara.com - Kehamilan memang membawa banyak dampak perubahan kepada perempuan, terutama secara fisik. Namun hal itu tak menjadi hambatan bagi perempuan tetap beraktivitas normal, termasuk bekerja.
Usai melahirkan pun perempuan tetap bisa kembali produktif seperti sedia kala.
Dokter spesialis obstetri dan ginekologi dr. Ivander Ramon Utama, F.MAS, Sp.OG., menjelaskan bahwa hamil dan melahirkan merupakan kondisi fisiologis normal. Sekalipun persalinan dilakukan secara sesar, tindakan tersebut tidak bisa disamakan dengan operasi penyakit pada umumnya yang bisa berdampak terhadap gerak fisik.
"Melahirkan itu proses normal, alami, fisiologis artinya semua terjadi pada bumil yang sehat, baik normal maupun sesar. Orang melahirkan itu orang yang sehat, sekali pun sesar tetap sehat, jadi bisa pemulihan cepat," jelas dokter Ivander saat dihubungi Suara.com, beberapa waktu lalu.
Oleh sebab itu, menurut dokter Ivander, ibu pekerja tak perlu juga cuti hingga 6 bulan apabila kondisi dirinya serta sang anak sehat pasca proses persalinan.
Hal tersebut juga tertulis dalam pasal 5 Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA) yang mengatur kalau tidak setiap ibu pekerja yang melahirkan bisa mendapatkan cuti 6 bulan. Melainkan, hanya dengan kondisi tertentu berupa adanya komplikasi kesehatan pada ibu atau anak maupun keduanya. Hal itu juga harus dibuktikan dengam surat pemeriksaan dari dokter.
"Cuti 6 bulan juga belum tentu cocok untuk semua ibu-ibu. Untuk ibu yang sudah biasa bekerja, kelamaan diam di rumah juga bisa stres, gak baik buat kesehatan mental," kata dia.
"Oleh karena itu sebaiknya cuti 6 bulan tidak dipukul rata. Tapi diberikan secara selektif dengan indikasi," dokter Ivander menambahkan.
Agar cepat pulih pasca persalinan, ibu dianjurkan untuk melakukan persiapan kehamilan sejak awal. Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG(K)., juga mengingatkan, ibu jangan sampai tidak menyadari kalau dirinya sedang hamil.
Baca Juga: 3 Alasan Ibu Hamil Disarankan Hindari Mengonsumsi Kerang, Rawan Timbal!
Kepada Suara.com, dokter Hasto mengungkapkan kalau dirinya masih kerap mendapati pasien yang tidak sadar kalau dirinya sedang hamil.
"Kalau bisa sebelum hamil harus periksa, kan banyak orang hamil nggak tahu. Banyak orang baru kontrol pertama ternyata sudah 3 bulan, itu nggak bener. Harusnya hamil itu direncanakan sehingga sebelum hamil gede bisa periksa dulu," ujarnya.
Salah satu kondisi kesehatan yang harus dipastikan, minimal perempuan mengetahui apakah dirinya mengalami kekurangan darah (anemia) atau tidak. Kondisi itu dipastikan dengan pemeriksaan kadar haemoglobin lewat sampel darah.
Dokter Hasto mengingatkan, pengecekan kesehatan juga harus lebih intemsif bila ibu hamil telah berusia di atas 35 tahun.
"Kalau mereka yang mungkin sudah di atas 35 tahun periksa gula darah, tensinya naik nggak, jantungnya bagus nggak," pesan dokter Hasto.
Berita Terkait
-
Anggap Masih Rancu, Dokter Kandungan Kritik Aturan Cuti Melahirkan Bagi Ibu Pekerja
-
Agar Cuti Melahirkan Cukup 3 Bulan, Perusahaan Diminta Tak Beri Tekanan Kerja Berlebihan Pada Pekerja yang Hamil
-
3 Alasan Ibu Hamil Disarankan Hindari Mengonsumsi Kerang, Rawan Timbal!
-
Kepala BKKBN: UU KIA Angin Segar Bagi Pemberian ASI Ekslusif Untuk Anak
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG