Suara.com - Kehamilan memang membawa banyak dampak perubahan kepada perempuan, terutama secara fisik. Namun hal itu tak menjadi hambatan bagi perempuan tetap beraktivitas normal, termasuk bekerja.
Usai melahirkan pun perempuan tetap bisa kembali produktif seperti sedia kala.
Dokter spesialis obstetri dan ginekologi dr. Ivander Ramon Utama, F.MAS, Sp.OG., menjelaskan bahwa hamil dan melahirkan merupakan kondisi fisiologis normal. Sekalipun persalinan dilakukan secara sesar, tindakan tersebut tidak bisa disamakan dengan operasi penyakit pada umumnya yang bisa berdampak terhadap gerak fisik.
"Melahirkan itu proses normal, alami, fisiologis artinya semua terjadi pada bumil yang sehat, baik normal maupun sesar. Orang melahirkan itu orang yang sehat, sekali pun sesar tetap sehat, jadi bisa pemulihan cepat," jelas dokter Ivander saat dihubungi Suara.com, beberapa waktu lalu.
Oleh sebab itu, menurut dokter Ivander, ibu pekerja tak perlu juga cuti hingga 6 bulan apabila kondisi dirinya serta sang anak sehat pasca proses persalinan.
Hal tersebut juga tertulis dalam pasal 5 Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA) yang mengatur kalau tidak setiap ibu pekerja yang melahirkan bisa mendapatkan cuti 6 bulan. Melainkan, hanya dengan kondisi tertentu berupa adanya komplikasi kesehatan pada ibu atau anak maupun keduanya. Hal itu juga harus dibuktikan dengam surat pemeriksaan dari dokter.
"Cuti 6 bulan juga belum tentu cocok untuk semua ibu-ibu. Untuk ibu yang sudah biasa bekerja, kelamaan diam di rumah juga bisa stres, gak baik buat kesehatan mental," kata dia.
"Oleh karena itu sebaiknya cuti 6 bulan tidak dipukul rata. Tapi diberikan secara selektif dengan indikasi," dokter Ivander menambahkan.
Agar cepat pulih pasca persalinan, ibu dianjurkan untuk melakukan persiapan kehamilan sejak awal. Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG(K)., juga mengingatkan, ibu jangan sampai tidak menyadari kalau dirinya sedang hamil.
Baca Juga: 3 Alasan Ibu Hamil Disarankan Hindari Mengonsumsi Kerang, Rawan Timbal!
Kepada Suara.com, dokter Hasto mengungkapkan kalau dirinya masih kerap mendapati pasien yang tidak sadar kalau dirinya sedang hamil.
"Kalau bisa sebelum hamil harus periksa, kan banyak orang hamil nggak tahu. Banyak orang baru kontrol pertama ternyata sudah 3 bulan, itu nggak bener. Harusnya hamil itu direncanakan sehingga sebelum hamil gede bisa periksa dulu," ujarnya.
Salah satu kondisi kesehatan yang harus dipastikan, minimal perempuan mengetahui apakah dirinya mengalami kekurangan darah (anemia) atau tidak. Kondisi itu dipastikan dengan pemeriksaan kadar haemoglobin lewat sampel darah.
Dokter Hasto mengingatkan, pengecekan kesehatan juga harus lebih intemsif bila ibu hamil telah berusia di atas 35 tahun.
"Kalau mereka yang mungkin sudah di atas 35 tahun periksa gula darah, tensinya naik nggak, jantungnya bagus nggak," pesan dokter Hasto.
Berita Terkait
-
Anggap Masih Rancu, Dokter Kandungan Kritik Aturan Cuti Melahirkan Bagi Ibu Pekerja
-
Agar Cuti Melahirkan Cukup 3 Bulan, Perusahaan Diminta Tak Beri Tekanan Kerja Berlebihan Pada Pekerja yang Hamil
-
3 Alasan Ibu Hamil Disarankan Hindari Mengonsumsi Kerang, Rawan Timbal!
-
Kepala BKKBN: UU KIA Angin Segar Bagi Pemberian ASI Ekslusif Untuk Anak
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?