Suara.com - Aturan cuti melahirkan bagi ibu pekerja dinilai belum ideal. Ini disampaikan Dokter spesialis obstetri dan ginekologi dr. Ivander Ramon Utama, F.MAS, Sp.OG.
Ivander menyebut ada beberapa perusahaan belum kompak dalam menerapkan waktu cuti bagi karyawannya yang akan melahirkan.
Sebagaimana diketahui bahwa ibu pekerja yang melahirkan punya hak cuti kerja selama 3-6 bulan. Dalam Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) diatur kalau hak cuti sampai 6 bulan hanya bisa diberikan bila kondisi ibu dan atau anak mengalami gangguan kesehatan.
"Saat ini kebijakan cuti ibu hamil dan melahirkan masih rancu. Di mana beberapa perusahaan ada yang berikan cuti tiga bulan pasca lahiran, ada juga beberapa perusahan yang beri cuti terbagi, artinya 1,5 bulan sebelum lahir dan 1,5 bulan setelah melahirkan. Atau ada juga seminggu sebelum lahir dan dua minggu setelah melahirkan," cerita dokter Ivander saat dihubungi Suara.com, Kamis (11/7/2024).
Aturan waktu cuti yang jelas sebenarnya dapat membantu ibu lebih optimal dalam menjaga kesehatannya selama hamil sehingga dapat melahirkan secara sehat.
"Jadi bukan cuma asal melahirkan, tapi kita ingin ibu melahirkan dapat pelayanan kesehatan atau alternatal yang berkualitas. Sehingga saat selesai melahirkan kondisinya bagus, sehat bisa segera kembali bekerja," imbuh dokter Ivander.
Saat kondisi ibu tetap sehat saat melahirkan, maka proses pemulihan pun bisa lebih cepat. Sehingga, dokter Ivander menyampaikan kalau cuti tiga bulan sudah cukup bagi ibu melahirkan untuk proses pemulihan.
"Selama kondisi bayi optimal, maka cuti 3 bulan sepertinya cukup tapi ini kembali ke ibu. Misalnya ibu merasa perlu waktu lebih lama bonding dengan bayi, karena misal waktu bonding terbagi dengan anak lain yang masih kecil juga. Maka mungkin bisa diberikan dispensasi tambahan," tuturnya.
Dokter Ivander menambahkan, ibu melahirkan dikatakan sehat dan siap beraktivitas normal kembali, termasuk bekerja, harus dilihat secara fisik dan psikis. Sehat secara fisik bisa didasari pemeriksaan dari dokter serta terlihat tubuhnya mampu digunakan untuk beraktivitas sehari-hari. Kesehatan mental ibu juga penting diperhatikan.
"Karena kondisi mental bisa membuat ibu berfungsi dengan baik. Bisa bergaul, bersosialisai, bisa bekerja baik," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Agar Cuti Melahirkan Cukup 3 Bulan, Perusahaan Diminta Tak Beri Tekanan Kerja Berlebihan Pada Pekerja yang Hamil
-
3 Alasan Ibu Hamil Disarankan Hindari Mengonsumsi Kerang, Rawan Timbal!
-
Kepala BKKBN: UU KIA Angin Segar Bagi Pemberian ASI Ekslusif Untuk Anak
-
Dokter Kandungan Ungkap Kondisi Serius Ibu Melahirkan yang Berhak Dapat Cuti 6 Bulan Seperti Amanat UU KIA
-
Miris! Gegara Jalan Rusak Berat, Neneng Melahirkan Anaknya di Atas Tandu
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
Terkini
-
Two-State Solution Prabowo di PBB Dapat Dukungan DPR, Disebut Jalan Damai Bermartabat
-
BMKG Rilis Peringatan Dini: Mayoritas Indonesia Diguyur Hujan, Wilayah Ini Berstatus Siaga
-
Amankan Demo Hari Tani di DPR, 9.498 Personel Gabungan Dikerahkan, Jalan Gatot Subroto Tutup
-
Roy Suryo Kuliti Data Pendidikan Gibran di Situs Pemkot Solo hingga Setneg: Fatal!
-
Viral Analisa Dosen IPB Soal Pendidikan Gibran, Benarkah Cuma Setara SD?
-
Ijazah Gibran Setara Kursus Persiapan Kuliah Bukan SMA? Gugatan Rp125 T Siap Bongkar Semuanya
-
Geger Rocky Gerung Ramal Duet Gibran-Jokowi di 2029: Sah Secara Undang-undang Dasar!
-
Rocky Gerung Sebut Gibran Anak Kecil, Walk Out dari Acara TV Usai Debat Skenario Jokowi Wapres 2029
-
Macet TB Simatupang Berkurang! Tol FatmawatiPondok Indah Tetap Gratis sampai Oktober
-
Rocky Gerung 'Sentil' Prabowo, Sebut Pengangkatan Qodari Blunder Besar: Sinyal Ingin Tiga Periode?