Suara.com - Lamanya cuti melahirkan hingga 6 bulan bagi ibu pekerja dikhawatirkan bisa menghambat produktivitas karir perempuan. Padahal cuti maksimal 6 bulan berdasarkan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA) itu hanya bisa diberikan kepada ibu pekerja dengan gangguan kesehatan tertentu dan atau masalah kesehatan pada bayinya.
Dokter spesialis kandungan dr. Ivander Ramon Utama, Sp.OG., menyampaikan bahwa cuti tiga bulan pun sudah cukup bagi ibu melahirkan dengan kondisi yang sehat.
"Cutinya cukup 3 bulan. Seorang ibu hamil harus berada dalam kondisi optimal dan sehat sehingga saat melahirkan kondisi ibu tetap sehat, dan segera siap kembali beraktivitas dan kembali ke aktivitas bekerja," kata dokter Ivander saat dihubungi Suara.com, Rabu (10/7/2024).
Kondisi optimal dan sehat pasca melahirkan itu tidak serta merta terjadi. Melainkan ibu hamil harus benar-benar menjaga kesehatannya sejak awal masa kehamilan, salah satunya dengan rutin lakukan kontrol ke dokter.
Kesehatan psikis juga tak boleh diabaikan. Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG(K)., meminta kepada perusahaan agar tidak memberi banyak tekanan kerja kepada karyawannya yang sedang hamil.
"Di awal kehamilan, sebelum 4 bulan, ibu sering mual muntah. Kadang-kadang kalau dia juga stres kerja, pekerjaan yang sibuk, ditambah mual muntah, makan juga gak bisa. Menurut saya, ini memberatkan bagi pertumbuhan janin. Ini yang perlu dapat perhatian supaya dia dapat perlakuan khusus saat hamil muda," jelas dokter Hasto dihubungi Suara.com.
Kondisi rawan juga bisa terjadi ketika satu bulan sebelum melahirkan atau sekitar usia janin 36 minggu. Dokter Hasto menjelaskan bahwa pada saat itu ibu hamil sering alami kontraksi palsu yang menimbulkan rasa nyeri di perutnya.
Untuk menjaga kondisinya tetap sehat, dokter spesialis kandungan itu menyarankan agar ibu pekerja yang sedang hamil mengirangi aktivitas fisik mulai satu bulan sebelum melahirkan. Bahkan lebih baik jika ibu telah mulai mengambil cuti bekerja untuk persiapkan persalinan.
"Di sebulan terakhir sebelum melahirkan perlu aktivitas fisik dikurangi karena kalau terlalu banyak aktivitas fisik bisa pecah ketuban sebelum waktunya," ujarnya.
Meski begitu, bukan berarti ibu hamil hanya rebahan sepanjang hari. Melainkan masih bisa lakukan senam hamil dengan dibimbing oleh bidan, saran dokter Hasto.
Berita Terkait
-
Kepala BKKBN: UU KIA Angin Segar Bagi Pemberian ASI Ekslusif Untuk Anak
-
Dokter Kandungan Ungkap Kondisi Serius Ibu Melahirkan yang Berhak Dapat Cuti 6 Bulan Seperti Amanat UU KIA
-
Minta Bumil Dihargai, Jokowi Harap Cuti Melahirkan 6 Bulan Tak Bikin Perusahaan Pikir-pikir Rekrut Karyawan Perempuan
-
Tak Hanya Cuti Melahirkan, Ini Jaminan Kesejahteraan Ibu dan Anak di UU KIA Terbaru
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Negara Tegaskan Hak atas Lahan Eks Hotel Sultan: Kami Punya Akta yang Asli
-
HW Group Menang Gugatan Hak Cipta, Tuntutan Rp 4,9 Miliar Ari Bias Ditolak Pengadilan
-
Kemensos Salurkan Bantuan Isian Rumah hingga Jaminan Hidup bagi Korban Bencana di Sumatra
-
Aparat Jebol Pertahanan Massa Hotel Sultan, Provokator Diamankan dan Tamu Dievakuasi
-
Iran Keluarkan Ancaman Kalau Donald Trump Bohong dengan Perjanjian Damai
-
BTN dan Rumah123 Perkuat Ekosistem Properti Digital, Permudah Akses KPR dan Hunian
-
Memanas, Proses Pengosongan Lahan Hotel Sultan Diwarnai Aksi Lempar Batu
-
Bicara Rokok Murah untuk Warga Miskin Anggota DPR PAN Kena Semprot Forum Konsumen
-
Negara Rebut Paksa Lahan GBK dari Swasta, Minta 15 Bangunan Dikosongkan Serentak
-
Sempat Absen, Bos Maktour Fuad Datangi KPK untuk Diperiksa Kasus Haji