Suara.com - Lamanya cuti melahirkan hingga 6 bulan bagi ibu pekerja dikhawatirkan bisa menghambat produktivitas karir perempuan. Padahal cuti maksimal 6 bulan berdasarkan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA) itu hanya bisa diberikan kepada ibu pekerja dengan gangguan kesehatan tertentu dan atau masalah kesehatan pada bayinya.
Dokter spesialis kandungan dr. Ivander Ramon Utama, Sp.OG., menyampaikan bahwa cuti tiga bulan pun sudah cukup bagi ibu melahirkan dengan kondisi yang sehat.
"Cutinya cukup 3 bulan. Seorang ibu hamil harus berada dalam kondisi optimal dan sehat sehingga saat melahirkan kondisi ibu tetap sehat, dan segera siap kembali beraktivitas dan kembali ke aktivitas bekerja," kata dokter Ivander saat dihubungi Suara.com, Rabu (10/7/2024).
Kondisi optimal dan sehat pasca melahirkan itu tidak serta merta terjadi. Melainkan ibu hamil harus benar-benar menjaga kesehatannya sejak awal masa kehamilan, salah satunya dengan rutin lakukan kontrol ke dokter.
Kesehatan psikis juga tak boleh diabaikan. Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG(K)., meminta kepada perusahaan agar tidak memberi banyak tekanan kerja kepada karyawannya yang sedang hamil.
"Di awal kehamilan, sebelum 4 bulan, ibu sering mual muntah. Kadang-kadang kalau dia juga stres kerja, pekerjaan yang sibuk, ditambah mual muntah, makan juga gak bisa. Menurut saya, ini memberatkan bagi pertumbuhan janin. Ini yang perlu dapat perhatian supaya dia dapat perlakuan khusus saat hamil muda," jelas dokter Hasto dihubungi Suara.com.
Kondisi rawan juga bisa terjadi ketika satu bulan sebelum melahirkan atau sekitar usia janin 36 minggu. Dokter Hasto menjelaskan bahwa pada saat itu ibu hamil sering alami kontraksi palsu yang menimbulkan rasa nyeri di perutnya.
Untuk menjaga kondisinya tetap sehat, dokter spesialis kandungan itu menyarankan agar ibu pekerja yang sedang hamil mengirangi aktivitas fisik mulai satu bulan sebelum melahirkan. Bahkan lebih baik jika ibu telah mulai mengambil cuti bekerja untuk persiapkan persalinan.
"Di sebulan terakhir sebelum melahirkan perlu aktivitas fisik dikurangi karena kalau terlalu banyak aktivitas fisik bisa pecah ketuban sebelum waktunya," ujarnya.
Meski begitu, bukan berarti ibu hamil hanya rebahan sepanjang hari. Melainkan masih bisa lakukan senam hamil dengan dibimbing oleh bidan, saran dokter Hasto.
Berita Terkait
-
Kepala BKKBN: UU KIA Angin Segar Bagi Pemberian ASI Ekslusif Untuk Anak
-
Dokter Kandungan Ungkap Kondisi Serius Ibu Melahirkan yang Berhak Dapat Cuti 6 Bulan Seperti Amanat UU KIA
-
Minta Bumil Dihargai, Jokowi Harap Cuti Melahirkan 6 Bulan Tak Bikin Perusahaan Pikir-pikir Rekrut Karyawan Perempuan
-
Tak Hanya Cuti Melahirkan, Ini Jaminan Kesejahteraan Ibu dan Anak di UU KIA Terbaru
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta
-
Kecelakaan Beruntun di Rawa Buaya: Truk Kontainer Tabrak Motor dan Mobil, Dua Terluka
-
Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Presiden Prabowo
-
Tata Cara Baca Surat Yasin 3 Kali di Malam Nisfu Syaban, Bacalah Usai Maghrib dengan Niat Ini
-
Kemkomdigi Normalkan Akses Grok di X dengan Syarat Ketat dan Pengawasan Berkelanjutan